Validasi data Panama Papers, pemerintah bentuk Satgas khusus
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan pemerintah akan membentuk Satgas Panama Papers. Dibentuknya satgas tersebut bertujuan untuk mendalami tentang Panama Papers atau daftar orang-orang yang mendirikan perusahaan offshores di luar negeri.
"(Satgas) dari unsur penegak hukum, Kemenkeu, dan PPATK yang pasti," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4).
Prasetyo menjelaskan dibentuknya satgas Panama Papers tersebut bertujuan untuk mengetahui kebenaran dari data-data yang berada dalam dokumen Panama Papers.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
-
Apa saja tugas PPPK di Sumut? Tugas dan Fungsi PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tugas dan fungsi yang dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan dan posisi yang diemban.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa anggota KPPS? Jumlah anggota KPPS terdiri dari empat orang, yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga anggota.
-
Dimana PPPK bekerja di Sumut? Pada umumnya, PPPK ditempatkan untuk mengisi kebutuhan pegawai pada sejumlah jabatan atau posisi tertentu di lingkungan pemerintah.
"Bagaimana data-data itu kebenarannya seperti apa, validitasnya seperti apa. Itulah yang saya katakan harus ada tim, satgas tadi, melakukan verifikasi, validasi, melakukan pengkajian bersama. Kita pilah-pilah," ujarnya.
Satgas tersebut, lanjut dia, juga bertujuan untuk mendalami maksud dari tujuan membentuk perusahaan offshores. Sebab, pemilik perusahaan belum tentu melakukan tindakan kriminal. Sebab, kata dia, membentuk perusahaan offshores adalah trik bisnis.
"Katakanlah memberikan jaminan kepada perusahaan asing. Kan ketika perusahaan nasional kita, swasta nasional kita mengadakan kerja sama dengan perusahaan asing, seringkali mereka kurang begitu yakin dengan apakah regulasi atau jaminan apapun di negara kita. Nah ini diperlukan perusahaan lain di negara itu," ujarnya.
Prasetyo menjelaskan aparat penegak hukum nantinya baru bergerak bila diketahui ada orang dalam daftar tersebut yang menyembunyikan uang hasil kejahatan. Ada 3 hal yang masuk kategori pidana yaitu uang hasil narkoba, uang hasil korupsi, dan uang hasil perdagangan manusia.
Ditemui terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk menyandingkan 3 data.
"Yang jelas kita punya data yang bisa disandingkan dengan Panama Papers, ada offshore leak papers, dan ada PPATK Papers," ujarnya.
Nantinya akan diberlakukan prioritas klarifikasi dan validasi tersebut. Bahkan, nama-nama pejabat yang masuk dalam daftar juga akan ditelusuri.
"Kami ada prioritas, mulai dari yang besar. Kita ada kluster. Pertama, dari profil orangnya. Kedua, dari daerahnya, misal China. Ke tiga, dari jumlah uang. Keempat, dari frekuensinya. Dan kelima dari mata uangnya," tukasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sukamta mengatakan satgas tersebut harus terdiri dari beberapa ahli, bukan hanya dari kominfo maupun BSSN saja
Baca SelengkapnyaPPATK memainkan peran kunci dengan menyediakan data intelijen yang mendeteksi arus uang dari transaksi ilegal.
Baca Selengkapnya"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaPPATK ungkap danya temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaSetiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaPolri mengimbau masyarakat melapor jika mengetahui ada penyimpangan pengelolaan anggaran PON Aceh-Sumut.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaJokowi yakin ada proses hukum apabila terbukti ada transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan selama Pemilu 2024
Baca Selengkapnya