Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Vanessa Angel Minta Muncikari Tak Cerita Soal 'Job' di Surabaya ke Pacarnya

Vanessa Angel Minta Muncikari Tak Cerita Soal 'Job' di Surabaya ke Pacarnya Sidang Prostitusi Online Vanessa Angel. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Diam-diam, artis Vanessa Angel yang tengah terjerat penyebaran konten asusila dalam kasus prostitusi online, memiliki keinginan untuk segera menikah. Keinginan ini, sekaligus sebagai upaya agar dapat berhenti dari kenakalannya selama ini.

Keinginan Vanessa ini terungkap dalam persidangan perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum R.A Dhini Ardhani, Vanessa diketahui menghubungi saksi (muncikari) Endang Suhartini alias Siska melalui chattingan WhatsApp, agar mendapatkan job atau pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan seks atau booking out (BO).

Ia pun mengungkapkan alasannya, mengapa menginginkan pekerjaan tersebut. Selain karena sedang sepi job, Vanessa pada Siska mengaku ingin mendapatkan penghasilan tambahan.

"Selain itu, terdakwa juga beralasan karena akan merayakan ulang tahunnya," ujarnya, Rabu (24/4).

Kemudian dari percakapan media WhatsApp tersebut, juga terungkap soal janji Vanessa Angel. Vanessa diketahui berjanji akan berhenti untuk menjadi nakal karena dirinya ingin segera menikah.

"Terdakwa janji akan berhenti nakal, karena ia ingin menikah," tambah jaksa.

Untuk itu, terkait dengan job yang diterima Vanessa Angel dari pria bernama Rian Subroto di Surabaya pada 5 Januari lalu, diminta untuk dirahasiakan dari sang pacar. Vanessa meminta pada Siska melalui chatting WA, agar merahasiakan pekerjaannya ke Surabaya yang menemani tamu untuk melayani hubungan sexual karena tidak ingin diketahui oleh pacarnya.

"Dan sepengetahuan pacarnya, terdakwa ke Surabaya untuk melakukan pekerjaan sebagai MC di Surabaya Town Square (Sutos) Surabaya. Padahal, pekerjaan itu tidak ada, dan terdakwa menyadari bahwa pekerjaan yang akan dilakukan adalah melayani hubungan sex dengan orang lain," katanya.

Hingga pada akhirnya, Vanessa pun tertangkap basah oleh polisi di dalam kamar Hotel Vasa di Surabaya, saat bersama dengan seorang pria bernama Rian Subroto.

Atas kasus ini, Vanessa pun dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potret Vicky Prasetyo di Momen Ultah ke-40, Sampaikan Pesan Mendalam Ingin jadi Pribadi yang Religius
Potret Vicky Prasetyo di Momen Ultah ke-40, Sampaikan Pesan Mendalam Ingin jadi Pribadi yang Religius

Vicky Prasetyo mengungkapkan kekhawatirannya di usia ke-40 ini yakni ketika dihadapkan dengan Tuhan.

Baca Selengkapnya
Potret Perayaan Ultah Happy Asmara yang ke-24, Paras Bahagia Jadi Sorotan
Potret Perayaan Ultah Happy Asmara yang ke-24, Paras Bahagia Jadi Sorotan

Belum lama ini, nama Happy Asmara memang tengah ramai dibicarakan usai Denny Caknan go publik. Meski begitu, ia merayakan ultah ke-24nya dengan bahagia.

Baca Selengkapnya
Usai Lakukan Sumpah Pocong, Saka Tatal akan Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu
Usai Lakukan Sumpah Pocong, Saka Tatal akan Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Saka yang berstatus sebagai saksi tersebut akan menyampaikan sejumlah keterangan kepada pihak Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya