Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Veronica Koman Tersangka Provokasi Papua, Istana Serahkan Pada Proses Hukum

Veronica Koman Tersangka Provokasi Papua, Istana Serahkan Pada Proses Hukum Veronica Koman. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Penetapan Veronica Koman sebagai tersangka penyebar provokasi soal Papua menuai pro dan kontra. Staf Ahli Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Ifdhal Kasim pun meminta kepada publik agar menyerahkan sepenuh kepada proses hukum yang berlaku.

"Kita kan harus melihat juga. Biar saja nanti proses hukum seperti apa. Karena memang kan problemnya ada aturan pidana yang mengatur soal itu," kata Ifdhal di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).

Dia mengatakan sikap yang dilakukan Veronica harus dipertanggung jawabkan. Kepolisian kata dia, yang berkewajiban untuk menguji apakah tindakan penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) itu bersalah atau tidak.

Orang lain juga bertanya?

"Nah, kan orang tidak bisa juga bebas berbicara. Karena kebebasan ada pertanggungjawabannya. Karena itu diuji apakah tindakan kepolisian tepat atau tidak, nanti diuji di pengadilan saja," ungkap Ifdhal.

Sebelumnya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya menyayangkan penetapan Veronica Koman sebagai tersangka sebagai penyebar provokasi soal Papua. Sebab, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) itu, dinilai berlaku dalam konteks sebagai kuasa hukum atas para mahasiswa Papua.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir mengatakan, apa yang dilakukan oleh Veronica setahunya adalah sebagai pengacara para mahasiswa Papua. Sehingga, apa yang disampaikannya itu dianggap sebagai fakta yang didapatnya sebagai kuasa hukum.

"Setahu saya Veronica jadi pengacara teman-teman AMP (asrama mahasiswa Papua)," ujarnya, Kamis (5/9).

Ia menambahkan, soal cuitan Veronica di twitter, harusnya diperjelas lebih dulu oleh polisi. Terutama, soal sangkaan menyebarkan hoaks dan provokasi. Sebab, ia meyakini apa yang disampaikan oleh Veronica adalah fakta yang tidak muncul di media.

"Cuitan di twitter harus diperjelas dulu seperti apa, dimana cuitan yang dianggap hoaks dan sebagainya. Setahu saya bahwa cuitan vero menyampaikan fakta yang tidak muncul di media dan saya yakin Vero punya dasar yang cukup kuat," kata Fatkhul.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Hasto Minta Polisi Tak Proses Perkara Connie, Mending Usut Korupsi Tambang
Hasto Minta Polisi Tak Proses Perkara Connie, Mending Usut Korupsi Tambang

Pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap Connie apabila laporan masyarakat tetap diusut kepolisian.

Baca Selengkapnya
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tegas Ingatkan Komnas HAM Kerjasama dengan Polri Tuntaskan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: DPR Tegas Ingatkan Komnas HAM Kerjasama dengan Polri Tuntaskan Kasus Vina Cirebon

Supriansa mengusulkan agar Komnas HAM lebih mendalami kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri PDIP Skakmat Polisi, Beri Perintah Buktikan Keterlibatan Pegi Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Menteri PDIP Skakmat Polisi, Beri Perintah Buktikan Keterlibatan Pegi Kasus Vina Cirebon

Yasonna berharap kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri

Baca Selengkapnya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya

Dalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Kompolnas Wanti-Wanti Polisi soal Bukti Kuat Penetapan Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
Kompolnas Wanti-Wanti Polisi soal Bukti Kuat Penetapan Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim pun mewanti-wanti agar penyidik Polda Jawa Barat segera memperkuat alat bukti atas penetapan tersangka Pegi.

Baca Selengkapnya
Kapolri Turunkan Tim untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kapolri Turunkan Tim untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Listyo meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Turun Tangan Klarifikasi soal Kasus Salah Tangkap Pembunuhan Vina
Kompolnas Turun Tangan Klarifikasi soal Kasus Salah Tangkap Pembunuhan Vina

Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Toni Pengacara Pegi Minta Kapolda Jabar Irjen Wiyagus Turun Langsung Ungkap Kasus Vina
VIDEO: Toni Pengacara Pegi Minta Kapolda Jabar Irjen Wiyagus Turun Langsung Ungkap Kasus Vina

Permintaan itu usai hakim mengabulkan status Pegi tidak sah dalam sidang praperadilan.

Baca Selengkapnya