Versi BPK, kerugian negara dari pembelian RS Sumber Waras Rp 173 M
Merdeka.com - Sejumlah anggota Komisi III DPR bidang hukum menyambangi markas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Selasa (19/4), siang. Tujuan mereka menggali informasi terkait polemik hasil audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari BPK, ditemukan kerugian negara dari pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Setelah dilakukan audit oleh BPK ditemukan beberapa masalah, dan yang mencengangkan komisi III, hasil audit BPK sebagaimana dipublikasikan kepada publik kerugian negara Rp 173 miliar," ujarnya usai Rapat Konsultasi dengan BPK di BPK, Jakarta, Selasa (19/4).
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Kenapa kerugian ekonomi negara penting dihitung dalam korupsi? Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai. Nah jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,' ujar Sahroni, Kamis (18/4).
Nilai kerugian ini berbeda dibanding ketika BPK mengunjungi KPK, di mana saat itu nilai kerugian negara disebut Rp 193 miliar. Benny menjelaskan setelah BPK melakukan audit investigasi hasil final menunjukkan angka kerugian negara Rp 173 miliar.
"Ya itu tadi, bahwa apa betul pimpinan KPK yang lalu yang minta BPK melakukan audit ini. Tadi disampaikan bahwa bukan BPK yang membuka itu kepada publik," jelas dia.
DPR meminta BPK segera menindaklanjuti kasus tersebut. Apalagi permasalahan pembelian lahan RS Sumber Waras telah menjadi sorotan publik.
"Jelas kami percaya, lembaga satu satunya di republik ini terhadap penggunaan keuangan negara adalah BPK. Kalau tidak kita percaya berarti sudah tidak bisa kita percaya semua dong," ungkapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 5, 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca SelengkapnyaPutusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan beberapa Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter yang telah dikorupsi.
Baca Selengkapnya