Video Aniaya Anak di Bawah Umur Viral, Pemuda di Nias Utara Ditangkap
Merdeka.com - Seorang pria berinisial SZ (25) ditangkap personel Polres Nias lantaran melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yakni FZ (12) di Dusun III, Desa Hilinaa, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, Minggu (8/8).
Penganiayaan itu berawal saat adik pelaku yakni JZ berkelahi dengan korban FZ. Namun dalam perkelahian itu, JZ, menangis dan mengadu ke pelaku. Lalu, pelaku mendatangi korban dan langsung menganiaya FZ. Penganiayaan itu dilakukan pelaku di salah satu rumah warga yakni Arolida Telaumbanua Alias Ama Farel. Saat menganiaya korban, Arolida sempat merekam penganiayaan itu.
Kemudian, Arolida sempat berusaha melerai dan menghentikan tindakan pelaku ke korban. Namun, Arolida dicekik pelaku. Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, dalam keterangan tertulisnya membenarkan peristiwa itu.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
"Setelah mengetahui video penganiayaan yang viral personel langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Pada, Selasa (10/8) petugas mengamankan korban dan terduga pelaku serta membawanya ke Polres Nias untuk dimintai keterangan," kata Yadsen, Kamis (12/8).
Kemudian, keluarga korban FZ langsung membuat laporan polisi. Berdasarkan keterangan Yadsen, korban FZ dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Lalu, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Nias.
Pelaku dijerat atas tindakan melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (1), Ayat (2) dari Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan atau Pasal 80 Ayat (1), ayat (2) dari Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman 15 ahun penjara," pungkas Yadsen.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya kasus perundungan hingga kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur menjadi alarm bahaya.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca SelengkapnyaSekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaViral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku
Baca SelengkapnyaWarga yang kumpul di depan rumah menyorakinya dengan kata-kata kasar.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku melakukan kekerasan kepada bayi 7 bulan itu karena gemas.
Baca SelengkapnyaKekerasan yang dilakukan oleh DI terhadap anak kandungnya MA terekam dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaVideo pengeroyokan terhadap seorang siswi SMP di Sumatera Barat viral di media sosial. Tiga pelaku yang juga siswi SMP kini diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaMS merupakan tante korban atau adik kandung dari Bintang Situmorang, ibu korban.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Utara akhirnya membeberkan kronologi anak perempuan di Padang Sidempuan menjadi tersangka usai menerima video asusila dari pacar.
Baca Selengkapnya