Video dugaan pungli, Polresta Yogya akan periksa anggota Satlantas
Merdeka.com - Kapolresta Kota Yogyakarta Kombes Pol Pri Hartono Eling Lelakon angkat bicara, terkait video dugaan suap sopir truk kepada anggota polisi yang diunggah Elanto Wijoyono ke YouTube. Meski tidak terlihat secara jelas suap atau pungli tersebut dalam video, namun mengarah pada indikasi.
"Saya sudah lihat videonya, memang tidak jelas apa yang dilakukan, ini bisa jadi baru indikasi," katanya pada merdeka.com, Senin (5/10).
Pri Hatono mengakui, anggota polisi yang ada dalam video tersebut adalah anggota dari Polresta Kota Yogyakarta di Satuan Lalu Lintas.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka? 'Ini karena kecukupan alat bukti, penyidik baru yakin kemudian setelah pada tahap proses pencarian DPO HM (Harun Masiku) ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik,' jelas Setyo.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana KPK menyita barang Hasto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
"Betul itu anggota kami yang ada di video, anggota Satlantas. Kami akan selidiki dulu," ujarnya.
Meski demikian, Kepolisian tidak akan memanggil Joyo sebagai pengunggah video tersebut. Menurutnya, Polresta Kota Yogyakarta akan menyelidiki dari anggota yang bersangkutan terlebih dahulu.
"Kita tidak akan memanggil yang meng-upload, kita di internal dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Joyo yang terkenal karena aksi menghentikan konvoi motor gede di Yogyakarta kembali membuat geger. Dia mengunggah tiga video yang diduga menunjukan praktik suap atau pungli yang dilakukan oleh sopir truk kepada anggota polisi di Pos Polisi Pojok Benteng Wetan, Jalan Parangtritis, Yogyakarta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral video sopir pikap diduga diperas oleh petugas berseragam Dishub DKI Jakarta sebesar Rp50 ribu.
Baca SelengkapnyaPraktik pungutan liar kembali marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSementara untuk dua polantas lainnya, mereka masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaDari video yang beredar terlihat, anggota polantas memberhentikan sebuah kendaraan diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca Selengkapnya