Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Video mesum pelajar di Samarinda, pemeran pria jadi tersangka pencabulan

Video mesum pelajar di Samarinda, pemeran pria jadi tersangka pencabulan Ilustrasi Video Porno. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian menetapkan RA (19), pemeran pria dalam video mesum sejoli Samarinda, Kalimantan Timur, yang viral beberapa waktu lalu, sebagai tersangka. Tuduhannya, RA diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur terhadap Na (18), pemeran wanita dalam video itu.

RA, yang tercatat sebagai mahasiswa salah satu kampus di Yogyakarta itu, ditahan di sel Polresta Samarinda, sejak Kamis (7/12) kemarin, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Ya, ditahan dengan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, kepada merdeka.com, Jumat (8/12).

Sebelum menetapkan RA sebagai tersangka, penyidik juga telah meminta keterangan Na hingga resepsionis hotel berbintang di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah, Samarinda. Hasil penyidikan, adegan dalam video berdurasi 5 menit itu dilakukan dan direkam melalui kamera ponsel sekitar Juli 2016 lalu.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Na mengaku tidak tahu adegan mesumnya direkam RA, yang saat itu adalah kekasihnya. Sebelumnya, RA dan Na, memang berjalan-jalan di pusat perbelanjaan, yang lokasinya bersebelahan dengan hotel.

"Kemudian si pemeran pria, memesan kamar di hotel, check in dan mengajak pemeran wanita (Na). Ya, keduanya waktu itu adalah sepasang kekasih," sebut Sudarsono.

"Di BAP, pemeran wanita ini tidak tahu kalau saat melakukan itu, adegannya direkam dalam bentuk video. Itu dalam keterangan di BAP ya," tambah Sudarsono.

Dengan begitu, lanjut Sudarsono, kasus video ini, telah menyeret total 4 tersangka. Selain RA terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur, juga menyeret Ar (19), Dh (19) dan juga A (19), terkait penyebaran video. "Ada 4 tersangka, dan kesemuanya ini adalah berteman. Kita jerat RA dengan pasal 81 dan 82 Undang-undang perlindungan anak," demikian Sudarsono.

Diketahui, video mesum sejoli berdurasi 5 menit, beredar melalui pesan instan dan viral di medsos, 23 Oktober 2017 lalu. Sempat mencuat dugaan, pemeran video sebagai siswa salah satu sekolah favorit di Samarinda, meski dipastikan dugaan itu salah.

Tidak kurang 10 saksi diperiksa, dalam kasus itu. Akhirnya, 3 mahasiswa Yogyakarta tak lain teman karib dalam pemeran video itu, jadi tersangka setelah penyidik menjeratnya dengan pasal 27 ayat 1 UU No 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 35 UU No 44/2008 Tentang Pornografi.

Belakangan, orangtua pemeran wanita juga melaporkan RA, pemeran video atas dugaan pencabulan anak di bawah umur hingga akhirnya RA juga meringkuk di penjara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahasiswi di Jambi Diperkosa Usai Mengikuti Kegiatan Mapala dari Kampus
Mahasiswi di Jambi Diperkosa Usai Mengikuti Kegiatan Mapala dari Kampus

Korban diancam akan disebarkan video asusilanya. Saat ini tersangka sudah ditahan di rutan Polda Jambi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pegawai Diduga Lecehkan Mahasiswa Baru di Indekos, UIN Raden Fatah Palembang Beri Penjelasan
Kronologi Pegawai Diduga Lecehkan Mahasiswa Baru di Indekos, UIN Raden Fatah Palembang Beri Penjelasan

Pelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa jadi Tersangka Pelaku Begal Payudara di Malang
Mahasiswa jadi Tersangka Pelaku Begal Payudara di Malang

Tersangka mengaku terinspirasi oleh video yang tidak senonoh yang memicu niatnya untuk melakukan perbuatannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan

Pelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui

Saat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.

Baca Selengkapnya
Viral Video Mesum di Kampus UIN Sunan Ampel, Sejoli Bercumbu dalam Gedung
Viral Video Mesum di Kampus UIN Sunan Ampel, Sejoli Bercumbu dalam Gedung

Pihak UIN Sunan Ampel Surabaya langsung melakukan investigasi terkait temuan tersebut.

Baca Selengkapnya
Bocah SMP Lecehkan Anak TK di Kali Cipinang: Jangan Bilang Mama, Nanti Ditonjok sampai Mimisan
Bocah SMP Lecehkan Anak TK di Kali Cipinang: Jangan Bilang Mama, Nanti Ditonjok sampai Mimisan

Aksi bejat SH yang terekam kamera bikin heboh jagat media sosial

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Kasus Viral Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo
Fakta-Fakta Kasus Viral Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo

Kini, guru dalam video tersebut sudah dinonaktifkan sebagai pengajar dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Viral Siswa di Demak Berhubungan Badan di dalam Kelas
Viral Siswa di Demak Berhubungan Badan di dalam Kelas

Beberapa teman mereka juga sempat menyaksikan adegan panas antara kedua pelajar tersebut.

Baca Selengkapnya
Miris, Pelajar SMP Tega Cabuli Anak TK
Miris, Pelajar SMP Tega Cabuli Anak TK

Pihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.

Baca Selengkapnya
Kemenkum HAM Sumsel Ungkap Video Napi Pesta Sabu dan Putar Remik di Lapas Tanjung Raja Ulah Petugas Bermasalah
Kemenkum HAM Sumsel Ungkap Video Napi Pesta Sabu dan Putar Remik di Lapas Tanjung Raja Ulah Petugas Bermasalah

Video itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.

Baca Selengkapnya
Guru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Guru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari

Guru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari

Baca Selengkapnya