Video mesum pelajar di Samarinda, pemeran pria jadi tersangka pencabulan
Merdeka.com - Kepolisian menetapkan RA (19), pemeran pria dalam video mesum sejoli Samarinda, Kalimantan Timur, yang viral beberapa waktu lalu, sebagai tersangka. Tuduhannya, RA diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur terhadap Na (18), pemeran wanita dalam video itu.
RA, yang tercatat sebagai mahasiswa salah satu kampus di Yogyakarta itu, ditahan di sel Polresta Samarinda, sejak Kamis (7/12) kemarin, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Ya, ditahan dengan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, kepada merdeka.com, Jumat (8/12).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Dimana mahasiswi itu ditemukan? Diberitakan sebelumnya, Nindi ditemukan tewas di Apartemen Bogor Icon Bukit Cimanggu City (BCC), Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (11/12).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
Sebelum menetapkan RA sebagai tersangka, penyidik juga telah meminta keterangan Na hingga resepsionis hotel berbintang di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah, Samarinda. Hasil penyidikan, adegan dalam video berdurasi 5 menit itu dilakukan dan direkam melalui kamera ponsel sekitar Juli 2016 lalu.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Na mengaku tidak tahu adegan mesumnya direkam RA, yang saat itu adalah kekasihnya. Sebelumnya, RA dan Na, memang berjalan-jalan di pusat perbelanjaan, yang lokasinya bersebelahan dengan hotel.
"Kemudian si pemeran pria, memesan kamar di hotel, check in dan mengajak pemeran wanita (Na). Ya, keduanya waktu itu adalah sepasang kekasih," sebut Sudarsono.
"Di BAP, pemeran wanita ini tidak tahu kalau saat melakukan itu, adegannya direkam dalam bentuk video. Itu dalam keterangan di BAP ya," tambah Sudarsono.
Dengan begitu, lanjut Sudarsono, kasus video ini, telah menyeret total 4 tersangka. Selain RA terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur, juga menyeret Ar (19), Dh (19) dan juga A (19), terkait penyebaran video. "Ada 4 tersangka, dan kesemuanya ini adalah berteman. Kita jerat RA dengan pasal 81 dan 82 Undang-undang perlindungan anak," demikian Sudarsono.
Diketahui, video mesum sejoli berdurasi 5 menit, beredar melalui pesan instan dan viral di medsos, 23 Oktober 2017 lalu. Sempat mencuat dugaan, pemeran video sebagai siswa salah satu sekolah favorit di Samarinda, meski dipastikan dugaan itu salah.
Tidak kurang 10 saksi diperiksa, dalam kasus itu. Akhirnya, 3 mahasiswa Yogyakarta tak lain teman karib dalam pemeran video itu, jadi tersangka setelah penyidik menjeratnya dengan pasal 27 ayat 1 UU No 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 35 UU No 44/2008 Tentang Pornografi.
Belakangan, orangtua pemeran wanita juga melaporkan RA, pemeran video atas dugaan pencabulan anak di bawah umur hingga akhirnya RA juga meringkuk di penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban diancam akan disebarkan video asusilanya. Saat ini tersangka sudah ditahan di rutan Polda Jambi.
Baca SelengkapnyaPelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku terinspirasi oleh video yang tidak senonoh yang memicu niatnya untuk melakukan perbuatannya tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaPihak UIN Sunan Ampel Surabaya langsung melakukan investigasi terkait temuan tersebut.
Baca SelengkapnyaAksi bejat SH yang terekam kamera bikin heboh jagat media sosial
Baca SelengkapnyaKini, guru dalam video tersebut sudah dinonaktifkan sebagai pengajar dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBeberapa teman mereka juga sempat menyaksikan adegan panas antara kedua pelajar tersebut.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaVideo itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca Selengkapnya