Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Video soal Corona di PGC Hoaks, Polisi Tangkap Perekam

Video soal Corona di PGC Hoaks, Polisi Tangkap Perekam Ambulans di PGC. ©2020 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Video seorang dievakuasi ambulans di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, viral. Dalam rekaman video berdurasi 19 detik yang direkam menggunakan ponsel itu muncul pernyataan yang mengasumsikan pasien tersebut positif COVID-19.

Kalimat yang dimaksud adalah, "Ya Allah, ya Allah, PGC kena satu. Humm, tutup sajalah PGC-nya, itu deket pasti, itu kan karyawan atas ya," kata perekam dalam video.

Ternyata pasien dalam video tersebut bukan diangkut karena Corona, namun jatuh sakit lalu pingsan. Pengelola PGC mengaku yang meminta bantuan pihak rumah sakit untuk mengevakuasi pasien bersangkutan.

Polisi yang menerima aduan terkait video tersebut mengamankan si perekam video itu, seorang berinisial AS (21), salah satu pegawai toko di PGC. AS terancam hukuman sepuluh tahun penjara setelah ditangkap polisi atas tuduhan penyebaran berita bohong (hoaks) terkait COVID-19.

"Terduga berinisial AS (21) karyawan toko baju di PGC yang diduga melakukan tindakan penyebaran hoaks pada Sabtu (14/3) kemarin," kata Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian, di Jakarta, Rabu siang.

"Tapi AS ini sengaja merekam dan menyimpulkan yang bersangkutan sakit COVID-19, lalu dikasih ke temannya dan viral dengan kalimat yang meresahkan," katanya.

Arie telah memastikan bahwa pasien yang sedang diangkut ke dalam mobil ambulan bukan pasien positif COVID-19. "Yang bersangkutan sakit, saat itu pingsan lalu ambulan dipanggil PGC untuk diangkut, bukan sakit COVID-19," katanya.

Kesimpulan AS terkait pasien COVID-19 dianggap polisi telah menimbulkan keresahan banyak pihak. "Yang bersangkutan menyebarkan informasi tanpa mengecek lagi kebenarannya seperti apa," katanya.

Untuk itu polisi menjerat AS dengan sanksi pidana penyebaran hoaks atau kabar bohong dengan ancaman maksimal sepuluh tahun penjara. "Ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara karena menyebarkan informasi yang meresahkan dan berdampak luas," katanya.

Sementara itu AS dalam keterangan kepada wartawan di Mapolrestro Jaktim mengaku kapok dengan ulahnya menyebarkan berita bohong.

"Saya minta maaf pada masyarakat dan keluarga besar PGC. Saya menyesal dan tidak akan ulangi lagi perbuatan saya," katanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Video Pembacokan di Pati Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Polisi
Viral Video Pembacokan di Pati Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Polisi

Polisi mengatakan bahwa video itu sebenarnya berawal dari kecelakaan lalu lintas

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polda Jabar Unggah Foto Kabar Hoaks Soal Pegi Setiawan Usai Kalah di Praperadilan
VIDEO: Polda Jabar Unggah Foto Kabar Hoaks Soal Pegi Setiawan Usai Kalah di Praperadilan

Menurut Polda Jabar, kabar hoaks itu diperoleh dari sebuah video dari channel Youtube

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Tumpukan Mayat Korban Banjir di Aceh
CEK FAKTA: Hoaks Tumpukan Mayat Korban Banjir di Aceh

Beredar video banjir di Aceh pada 18 November 2023 yang diklaim menyebabkan tumpukan mayat

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya
Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya

Setelah ditelusuri tidak ditemukan adanya TPS 03 di jalan tersebut.

Baca Selengkapnya
Dewi Perssik Emosi Dituduh Pakai Narkoba Hingga Ditangkap Polisi, Ungkap Fakta yang Sebenarnya
Dewi Perssik Emosi Dituduh Pakai Narkoba Hingga Ditangkap Polisi, Ungkap Fakta yang Sebenarnya

Dewi Perssik memberikan klarifikasi terkait video yang menunjukkan dirinya seolah-olah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Polisi Salah Tangkap Pegi Pembunuh Vina Cirebon hingga Akhirnya Dilepas
CEK FAKTA: Hoaks Polisi Salah Tangkap Pegi Pembunuh Vina Cirebon hingga Akhirnya Dilepas

Dari berita yang beredar, polisi salah tangkap pelaku sehingga Pegi kemudian dibebaskan

Baca Selengkapnya
Viral Penumpang Kereta Cepat Whoosh Ditodong di Stasiun Tegalluar, Begini Fakta Sebenarnya
Viral Penumpang Kereta Cepat Whoosh Ditodong di Stasiun Tegalluar, Begini Fakta Sebenarnya

Viral satu penumpang kereta cepat Whoosh mengalami penodongan di Stasiun Tegalluar, simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Viral Video TKA China Aniaya Warga Morowali Sulteng, Cek Faktanya
Viral Video TKA China Aniaya Warga Morowali Sulteng, Cek Faktanya

Beredar video yang mengklaim adanya penganiayaan yang dilakukan oleh tenaga kerja asing (TKA) Chi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dilaporkan Bikin Hoaks Pemilu, Aiman Ngaku Tak Sebut Polri Tapi Oknum
VIDEO: Dilaporkan Bikin Hoaks Pemilu, Aiman Ngaku Tak Sebut Polri Tapi Oknum

Aiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum

Baca Selengkapnya
Viral Video Diduga Korban Begal di Pati, Begini Fakta Sebenarnya
Viral Video Diduga Korban Begal di Pati, Begini Fakta Sebenarnya

Viral unggahan di media sosial yang mengabarkan bahwa seorang pemuda di Pati, Jawa Tengah menjadi korban begal

Baca Selengkapnya
Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks
Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks

Kapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.

Baca Selengkapnya