Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Viral Aniaya Istri Siri, Satpam di Tangsel Juga Dijerat dengan Pasal KDRT

Viral Aniaya Istri Siri, Satpam di Tangsel Juga Dijerat dengan Pasal KDRT ilustrasi kekerasan dalam hubungan atau KDRT. © pexels.com/Karolina Grabowska

Merdeka.com - Unit Reskrim Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, terus memproses kasus penganiayaan terhadap Karyati (44) yang dilakukan suaminya Tarmin (43). Meski pernikahan mereka belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA), polisi juga menerapkan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam kasus yang viral di media sosial itu.

"Meski status pernikahan antara korban dan tersangka menikah siri, namun kami tetap persangkakan dengan Undang-undang KDRT, karena mereka tinggal dalam satu rumah sudah puluhan tahun," tegas Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana, Jumat (18/11).

Tarmin telah berstatus tersangka. Dengan penerapan pasal KDRT , pria yang berprofesi sebagai petugas keamanan perumahan itu terancam penjara 5 tahun.

Orang lain juga bertanya?

Viral di Media Sosial

Penerapan pasal yang digunakan dalam kasus itu didasarkan pada alat bukti yang ada dan keterangan saksi-saksi yang dimintakan keterangannya.

"Terhadap pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 November 2022 dan dilakukan penahanan. Perkara yang dipersangkakan adalah melakukan tindak pidana perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan atau penganiayaan, pasal 44 (1) UURI no 23 tahun 2004 dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi satpam di Tangsel menganiaya istri sirinya viral di media sosial. Video berdurasi 2.13 menit itu memperlihatkan adanya aksi kekerasan yang dialami korban bertubi-tubi dari pelaku petugas keamanan perumahan tersebut. Pelaku mencekik korban yang duduk di atas kursi plastik sampai korban terjatuh dari kursi, ditendang dan dipukuli pada bagian wajah.

Margana menyebutkan, pelaku dan korban adalah suami-istri yang telah menikah selama 17 tahun. Namun pernikahannya itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA)."Dia pasangan suami istri menikah siri, sudah 17 tahun menikah dan punya dua anak sudah remaja. Pelaku saat ini kami tahan di Polsek," jelasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus KDRT Selebgram Intan Nabila, KPAI Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Kasus KDRT Selebgram Intan Nabila, KPAI Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Meski pelaku saat ini menghilang, Diyah mengatakan kalau proses penyelidikan belum menemui hambatan.

Baca Selengkapnya
Warganet Cibir Polisi Biarkan Pelaku KDRT di Tangsel Masih Berkeliaran
Warganet Cibir Polisi Biarkan Pelaku KDRT di Tangsel Masih Berkeliaran

Dalih polisi, pelaku KDRT melanggar Pasal Tindak Pidana Ringan alias Tipiring.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Kapolda Kepri Klarifikasi Istri Siri Polisi Curhat KDRT
Kompolnas Minta Kapolda Kepri Klarifikasi Istri Siri Polisi Curhat KDRT

Bripka SK dituding melakukan KDRT, kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel
Babak Baru Kasus Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel

Polda Metro Jaya turun tangan tangani Kasus KDRT tersebut.

Baca Selengkapnya
ASN Pegawai Pajak Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT
ASN Pegawai Pajak Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

Pada kasus ini kepolisian mengamankan barang bukti seperti beberapa rekaman CCTV.

Baca Selengkapnya
Viral ASN Aniaya Istri saat Gendong Anak di Bekasi, Kepala Ditendang dan Dilempar Gelas
Viral ASN Aniaya Istri saat Gendong Anak di Bekasi, Kepala Ditendang dan Dilempar Gelas

Aksi KDRT yang dialami korban sudah terjadi sejak 2021 hingga 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Murka Orang Tua Lihat Anak Hamil Babak Belur Dianiaya Suami di Serpong Tangsel
Murka Orang Tua Lihat Anak Hamil Babak Belur Dianiaya Suami di Serpong Tangsel

Pelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kasus Suami Hajar Istri di Serpong Park, Pelaku Ancam Bantai Keluarga Korban
Kasus Suami Hajar Istri di Serpong Park, Pelaku Ancam Bantai Keluarga Korban

Pelaku mengancam keluarga korban dengan mengirim voice note saat diperiksa di kantor polisi

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Motif Suami Tega Aniaya Istri sedang Hamil di Serpong Park
Polisi Ungkap Motif Suami Tega Aniaya Istri sedang Hamil di Serpong Park

Berdasarkan hasil keterangan, aksi KDRT dilakukan BD terjadi lantaran sikap sang istri yang cemburuan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Armor Toreador, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Terduga Pelaku KDRT
Polisi Tangkap Armor Toreador, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Terduga Pelaku KDRT

Polisi menangkap Armor Toreador di sebuah Hotel daerah Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Heboh Wanita Minta Tolong di Mobil Tak Ada yang Peduli, Polisi Ungkap Faktanya
Heboh Wanita Minta Tolong di Mobil Tak Ada yang Peduli, Polisi Ungkap Faktanya

Viral di media sosial video seorang wanita berteriak minta tolong dan membuka pintu mobil di jalan raya pada Kamis, (29/9) siang.

Baca Selengkapnya
KemenPPPA Bakal Kawal Kasus KDRT yang Dialami Cut Intan Nabila
KemenPPPA Bakal Kawal Kasus KDRT yang Dialami Cut Intan Nabila

KemenPPPA meminta proses hukum ini harus terus berjalan agar pelaku mendapatkan hukuman tegas

Baca Selengkapnya