Viral Bule Asal Rusia Pergi ke Bali dan Lolos Karantina 5 Hari
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Provinsi Bali memeriksa warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Elena, terkait unggahannya di akun Instagramnya @lena_butuzov_a yang mengaku berhasil masuk ke Indonesia tanpa harus menjalani karantina selama lima hari. Hal ini menjadi viral di media sosial.
Terkait kejadian tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan terjadi kesalahpahaman penerjemahan terkait karantina.
"Sepertinya ada kesalahan bahasa, karena saat bicara tadi dengan yang bersangkutan maksud dia tidak seperti itu. Tapi karena si penerjemah ini salah akhirnya jadi simpang siur menurut yang bersangkutan," kata Jamaruli kepada wartawan, Jumat (30/4).
-
Dimana bule Rusia itu diamankan? Seorang perempuan warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Xenia (25) diamankan oleh Satpol PP Kota Denpasar, diduga depresi dan mengalami gangguan jiwa.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan bule Rusia itu? Bule asal Rusia diamankan oleh Satpol PP Kota Denpasar, diduga depresi dan mengalami gangguan jiwa.
Untuk langkah selanjutnya, Kemnekum HAM menunggu Satgas Covid-19 dan Satpol PP di Bali terkait pemeriksaan warga negara asing itu.
"Iya menunggu instansi lain menunggu pemeriksaan lebih lanjut tentang itu. Ini ada salah pengertian dan terjemahannya. Tapi bagaimana pun karena ini ranahnya Satpol PP dan satgas Covid-19, biarlah Satpol dan Satgas Covid-19 yang memeriksa nanti terkait dengan hal tersebut," ujarnya.
"Tapi sampai saat ini, untuk keimigrasian yang bersangkutan tidak ada permasalahan dan tidak ada pelanggaran keimigrasian seperti itu," ujar Jamaruli.
Sementara, Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kemenkum HAM Bali, I Putu Surya Dharma membenarkan bahwa bule tersebut masih berada di Bali.
"Bule yang bilang tidak dikarantina itu ternyata dia salah persepsi, dikiranya karantina itu di tempatkan di satu ruangan kecil dan tidak bisa keluar," ujarnya.
"Dia, sebenarnya sudah memenuhi prosedur dan sudah ada suratnya itu. Sudah ada surat-suratnya dan keterangan dari wisma atlet ada. Surat keterangan dia karantina," ujarnya.
Dia menyampaikan, bahwa bule tersebut mengaku kesalahan penerjemahan di media sosial dari bahasa Rusia ke bahasa Indonesia.
"Yang bersangkutan (mengaku) bahwa kesalahan penerjemahan di media sosial dari bahasa Rusia ke bahasa Indonesia, dalam pengertian yang bersangkutan bahwa yang dimaksud dengan karantina adalah kurungan di dalam suatu tempat yang sempit dan aktivitasnya dibatasi. Sedangkan karantina di wisma atlet beda bukan seperti yang dibayangkan oleh dia," ujar Surya.
Seperti diketahui, dalam unggahannya, bule tersebut menandai lokasinya sedang berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Lalu dalam caption tertulis masa pandemi Covid-19 sebagai waktu yang terbaik untuk bepergian.
"Terbang keliling dunia selama pandemi dan tidak takut apa pun. Covid adalah waktu terbaik untuk bepergian untuk menghindari karantina selama lima hari," tulisnya.
Selain itu, ia juga mengaku berhasil lolos dari karantina lima hari dan juga mengaku si suami menggunakan hasil test Covid-19 milik orang lain.
"Oh ya, saya berhasil menghindari karantina lima hari. Suami diberi hasil tes Covid dari orang yang sama sekali berbeda," tulisnya. Namun akun Instagram bule tersebut saat ini telah di-private.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.
Baca SelengkapnyaBocah bule ini sempat menangis dan memberontak saat akan dibawa ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Baca SelengkapnyaPerempuan berinisial VR itu membuat konten pornografi selama berada di Bali.
Baca SelengkapnyaTuris itu datang ke Bali bersama seorang putrinya yang berkewarganegaraan Inggris berinisial VK (9) untuk menikmati waktu liburannya.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaPavel ditangkap ditangkap petugas imigrasi Ngurah Rai, karena terdata dan terbaca dicari di negaranya.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaBule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPolda Bali menelusuri turis asing yang memviralkan video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.
Baca SelengkapnyaAdapun tiga tersangka WNA itu, yakni dua berasal dari Ukraina dan satu WNA asal Rusia
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca Selengkapnya