Viral M Kece Video Call di Penjara, Polisi Sebut Tidak ada Pelanggaran
Merdeka.com - M Kece, terdakwa kasus penistaan agama tengah menjalani penahanan di Polres Ciamis karena menjalani persidangan Pengadilan Negeri Ciamis. Saat ini, M Kece sedang menjadi perbincangan karena beredarnya videonya yang sedang melakukan panggilan video di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 2 menit 20 detik itu, tampak M Kece melakukan panggilan video dari dalam ruang tahanan. M Kece nampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
Video tersebut diambil dari akun youtube dengan nama Jencky Sembiring, source Saifuddin Ibrahim. Judul video tersebut adalah ’10 FAKTA PENJARA, Video Call Dengan Emkace’.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang mengunggah video itu? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @rodopapat memperlihatkan seorang driver ojol yang sedang bekerja membawa penumpang berbadan besar.
-
Apa yang terjadi di video tersebut? Dalam video tersebut, pasukan Israel menembak mati empat warga sipil Palestina menggunakan drone. Empat warga sipil dipastikan tidak bersenjata dan ditembak saat sedang berjalan di sebuah tempat.
-
Di mana pelaku mendapatkan video korban? 'Pada tanggal 11 Maret korban datang ke Subdit Siber Direktorat Krimsus Polda NTT untuk melakukan pengaduan. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata tanggal 15 Maret ada kejadian lagi,' jelasnya, Rabu (3/4).
-
Apa yang terjadi dalam video tersebut? Sebuah video memperlihatkan anggota Brimob dan TNI yang sedang baku tembak dengan KKB OPM Papua dan membuat situasi memanas.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
Menyikapi beredarnya video M Kece yang melakukan panggilan video, Kepolisian Resor Ciamis memberikan penjelasan.
"Kalau masalah bener kan kita mungkin masyarakat menilainya tahanan ko bisa video call. Kita di sini ada aturannya. Jadi dalam rangka masa pandemi, jadi untuk berkunjung ke tahanan itu dibatasi. Nah tapi dengan video call boleh, yang tidak boleh itu tahanan membawa handphone di dalam tahanan," jelas Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu Magdalena, Kamis (16/12).
Ditanya terkait adanya pelanggaran yang dilakukan karena melakukan panggilan video, Magdalena mengatakan bahwa M Kece tidak melanggar. “Tidak ada,” ucapnya.
Magdalena menyebut aktivitas panggilan video diperbolehkan jika telah mengantongi izin dari polisi. "Itu pun tidak setiap saat. Kan ada jadwal kunjungnya. Itu seminggu dua kali," sebutnya.
Untuk fasilitas handphone yang digunakan tahanan, menurut Magdalena, memang disediakan oleh pihak kepolisian. Namun fasilitas tersebut dipastikan hanya bisa digunakan manakala sudah mendapat izin dari petugas kepolisian.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini video tersebut diketahui sudah ditarik oleh yang menyebarkan. Namun ia tidak menampik bahwa saat ini masih beredar video tersebut yang diambil dari akun yang pertama kali mengunggah.
“Ke depannya kita akan lebih hati-hati lagi,” ungkapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini tengah diselidiki polisi untuk mengungkap pemerannya
Baca SelengkapnyaSedangkan mengenai adanya bilik asmara, dengan jelas membantas keberadaan fasilitas tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan caleg ini dilaporkan korban pada Novemner 2023 tapi baru berhasil diamankan pekan lalu.
Baca SelengkapnyaDalam video yang diunggah @ahmadsahroni88 ini disebutkan di ruangan Staf Khusus Budi Arie.
Baca SelengkapnyaTerungkap tiga pelaku kejahatan yang ditahan di Polsek Tallo kabur dan dua kembali ditangkap.
Baca SelengkapnyaVideo tersebut diduga bersumber dari rekaman CCTV yang terpasang di area sebuah kantor di Pemkab Jombang.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah menakut-nakuti maling dengan ular, hingga maling teriak histeris.
Baca SelengkapnyaKarena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.
Baca Selengkapnya