Viral Mahasiswi Mengaku Dilecehkan Dosen, Unri Bentuk Tim Pencari Fakta
Merdeka.com - Video seorang mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual dosen di Universitas Riau (Unri) viral di media sosial. Pihak rektorat langsung membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus itu.
Dalam video yang beredar, seorang perempuan mengaku sebagai mahasiswi Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik angkatan 2018. Dia sedang bimbingan skripsi.
Mahasiswi itu mengaku dilecehkan saat sedang menjalani bimbingan dengan seorang dosen yang juga punya jabatan di kampus itu. "Kejadian pada 27 Oktober lalu, hari Rabu sekitar pukul 12.30 Wib," katanya.
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Siapa yang terlibat dalam video viral? Jadi, di videonya itu ada anak kecil mau belanja, anak-anak mudalah, terus dia bilang, 'Kak, kalau misal belanja di sini, dapat hadiah cium nggak dari Onyo (panggilan Betrand Peto)?',
-
Bagaimana video korban tersebar? Setelah handphone selesai diperbaiki, selang beberapa hari sejumlah rekaman video syur milik korban bersama seorang pria beredar di media sosial dan menjadi viral.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang menyebarkan video viral tersebut? Sebelumnya akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi.
Berdasarkan keterangannya dalam video, mahasiswi ini mengaku bimbingan skripsi berlangsung di ruangan sang dosen. Mereka berdua saja.
"Hanya ada kami berdua, tidak ada orang selain kami," ucapnya.
Ketika itu dia ditanyai soal latar belakangnya, pekerjaan, kehidupan, dan beberapa pertanyaan lain. "Beberapa kali mengatakan kata-kata yang membuat saya tidak nyaman, seperti 'I love you' yang membuat saya terkejut," katanya.
Setelah bimbingan selesai, mahasiswi itu pamit dan menyalami sang dosen. Tangannya digenggam, dia dirayu. Sang dosen mendekati tubuhnya lalu memegang kepalanya. Tak hanya itu, kening dan pipinya juga dicium.
"Ketika saya ingin salim untuk berpamitan. Langsung beliau genggam bahu saya, mendekatkan badan ke saya dan memegang kepala saya dengan kedua tangannya dan mencium pipi sebelah kiri dan kening," ucapnya.
"Saya sangat ketakutan, saya langsung menundukkan kepala saya. Kepala saya langsung didongakkan dan berkata 'mana bibir, mana bibir' yang membuat saya sangat terhina dan terkejut," kata dia dalam videonya.
Mendapat penolakan, sang dosen mengizinkan mahasiswi itu meninggalkan ruangan. Tanpa buang waktu, dia langsung keluar dari ruangan dengan ketakutan.
"Saya langsung meninggalkan ruang dekan dan kampus dengan gemetar," ujarnya.
Terkait pengakuan tentang pelecehan seksual itu, Wakil Ketua BEM Universitas Riau Razali menyebutkan mereka sudah menerima laporan internal. "Iya (ada dugaan pelecehan), itu sudah ada disampaikan, masih dikomunikasikan karena ini yang mengangkat HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan). Sudah sampai informasinya, sudah ada video klarifikasinya," jelasnya.
Rektor Universitas Riau Prof Aras Mulyadi pun mengaku sudah mendapat laporan mahasiswi yang diduga mengalami pelecehan seksual itu. Dia telah membentuk tim untuk mengusut kasus itu.
"Kami sudah membentuk Tim Pencari Fakta yang akan menindaklanjuti peristiwa sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas presumption of innocence (praduga tak bersalah)," kata Aras.
Menurut Aras, tim yang dibentuknya akan mencari kebenaran materiil dan formil terkait testimoni yang beredar. Pihaknya mengedepankan prinsip dan nilai keadilan berdasarkan fakta-fakta yang dihimpun terlebih dahulu melalui mekanisme kelembagaan dan prosedur administratif yang berlaku.
Aras juga memastikan pihaknya akan memberikan perlindungan terhadap korban. "Saya selaku Rektor akan memberikan perlindungan sebagaimana diatur dalam Permen Ristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," tegas Aras.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaViral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Filsafat UGM.
Baca SelengkapnyaPengunggah pun berharap kejadian ini bisa segera ditangani dan mendapatkan perlindungan dari pihak kampus.
Baca SelengkapnyaKasus ini diunggah akun X @araoulette terkait dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan berinisial MJP.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaRAN diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena perbuatannya menyebar hoaks.
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaPelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca Selengkapnya