Viral Pencurian Velg dan Ban di Cikarang, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Merdeka.com - Polres Metro Bekasi menangkap Sopyan Surohman (30), pelaku pencurian ban berikut velg mobil yang ada di parkiran di sejumlah titik di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Video mobil kehilangan ban sempat viral di media sosial.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di sekitaran Cikarang," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Rabu (29/1).
Sebelumnya viral sebuah video pencurian ban berikut velg mobil yang ada di parkiran. Salah satu video yang bereda adalah hilangnya ban mobil jenis Rush B 2185 KOB pada bagian kanan belakang, di lokasi pelaku meninggalkan jejak baut dan bata hebel sebagai penyangga as roda.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Dimana Sukitman ditangkap? Agen Polisi Sukitman sempat ditangkap Gerakan 30 September saat patroli, dan dibawa ke Lubang Buaya, namun kemudian dilepaskan.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Belakang terungkap lokasi ini berada di Living Plaza Jababeka, Jalan Niaga Raya, Kecamatan Cikarang Utara. Peristiwa pencuriannya pada Agustus 2019. Rupanya, pelaku tidak hanya beraksi di lokasi tersebut, melainkan di beberapa lokasi lainnya.
"Pelaku empat kali beraksi di tiga lokasi, dua diantaranya di Living Plaza," kata Hendra.
Sedangkan, dua lokasi lainnya adalah di Citywalk Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara dan RS Siloam, Cikarang Selatan. Rentan waktu pelaku melancarkan aksinya antara Agustus sampai dengan Desember 2019.
"Pelaku Menggunakan satu unit mobil Toyota Rush warna silver dan sudah mempersiapkan alat untuk melakukan pencurian seperti dongkrak, kunci shok dan bata hebel," ujar Hendra.
Sampai di lokasi, kata dia, pelaku memarkirkan kendaraanya di sebelah mobil yang bakal menjadi sasaran. Pelaku kemudian membongkar ban korban menggunakan dongkrak dan kunci shock dan mengganjalnya memakai bata hebel.
"Pelaku mencuri keempat ban mobil dalam waktu 60 menit," ujar dia.
Akibat perbuatannya, pelaku sekarang mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejahatan bisa menimpa siapa saja, bahkan saat di jalan raya sekalipun. Waspadai modus ini.
Baca SelengkapnyaViral Tiga Ban Mobil Pengunjung Mall di Jakpus Hilang Saat Parkir
Baca SelengkapnyaSempat melihat situasi sekitar, si pengendara itu pun langsung mengambil cone dan menaruhnya di dekat kakinya. Tak lama ia langsung pergi dari lokasi.
Baca SelengkapnyaMelihat aksi pencurian itu, Suki bersama warga lainnya langsung berusaha menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan video amatir yang direkam oleh pengendara mobil lainnya, terlihat seorang pria mengenakan kaos gelap mencuri spion mobil itu secara paksa.
Baca SelengkapnyaPencurian terjadi saat korban memarkirkan mobilnya di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaVideo pencurian sepeda di Panam, Kota Pekanbaru, Riau, viral di media sosial. Pelaku terekam mengendarai mobil Toyota Avanza.
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan penggeledahan ditemukan psikotropika atau narkoba jenis Hexymer di dalam mobil.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKasus ini telah diselesaikan. Namun kepolisian tetap mempersilahkan kalau ada pihak yang mau membuat laporan terkait kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika sebuah mobil MPV berwarna putih memasuki area SPBU sekitar pukul 05.30 WIB
Baca Selengkapnya