Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Viral Perempuan Jewer Batita di Medan, Pelakunya Dokter dan Sudah Dijemput Polisi

Viral Perempuan Jewer Batita di Medan, Pelakunya Dokter dan Sudah Dijemput Polisi Viral Perempuan Jewer Batita di Medan. ©2022 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang wanita terhadap batita (anak di bawah tiga tahun) di Kota Medan viral di media sosial. Dalam video yang beredar di media sosial, korban mengalami luka memar pada bagian telinga usai dijewer oleh pelaku yakni NA (30). Kejadian itu diketahui terjadi pada Senin (22/8) pekan lalu. Pelaku penganiayaan itu ternyata berprofesi sebagai dokter.

Kini, NA telah dijemput tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dari rumahnya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Senin (29/8) kemarin. Kepala Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, mengatakan pelaku dengan korban merupakan tetangga.

"Penganiayaan itu terjadi saat korban dibawa oleh pengasuhnya untuk jalan-jalan sore di sekitar rumahnya di Jalan Chrysant Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan," katanya, Selasa (30/8).

Kemudian, aksi penganiayaan itu diketahui usai ibu korban yakni DJ saat memandikan anaknya. Saat itu ibunya melihat ada luka memar pada bagian telinga korban. Selanjutnya, DJ bertanya kepada pengasuh anaknya terkait luka memar di telinga korban.

"Pengasuh berkata kepada DJ bahwa korban ada yang menggendong yakni oleh tersangka NA. Lalu, ibu korban curiga dan mendatangi tetangga untuk meminta rekaman CCTV. Ternyata dari rekaman CCTV kelihatan ada dugaan tindakan penganiayaan fisik dilakukan oleh NA," ujar Madianta.

Selanjutnya, DJ melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian. Sementara, menurut keterangan NA, kata Madianta, tindakan menjewer korban dilakukan pelaku lantaran gemas melihat batita tersebut.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan alasannya karena gemas," ungkapnya.

Atas perbuatannya, NA dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2014 tentang Atas Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 3 tahun penjara.

"Dari ancaman (hukuman) kita lihat nanti (ditahan atau tidak)," pungkas Madianta.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhir Perjalanan Ibu-Ibu Viral Minta Sedekah Tapi Maksa, Ditangkap di Bogor Melas Nangis-Nangis ke Satpol PP
Akhir Perjalanan Ibu-Ibu Viral Minta Sedekah Tapi Maksa, Ditangkap di Bogor Melas Nangis-Nangis ke Satpol PP

Pada petugas, wanita itu mengaku punya masalah keluarga yang sudah terjadi sejak sekitar 14 tahun lalu dan dia mengemis untuk mencari nafkah.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Bocah Perempuan Disandera Ayah Kandung di Pos Polisi Pejaten
Kondisi Terkini Bocah Perempuan Disandera Ayah Kandung di Pos Polisi Pejaten

Bocah perempuan tersebut bahkan sempat dikalungi pisau di leher oleh ayah kandungnya.

Baca Selengkapnya
Dokter Lecehkan Pasien Wanita di Kota Tangerang, Ternyata Hanya Kantongi Izin Perawat
Dokter Lecehkan Pasien Wanita di Kota Tangerang, Ternyata Hanya Kantongi Izin Perawat

David juga menyebut klinik yang dijalankan oleh H sudah tidak memiliki izin.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Wanita Diduga Lecehkan Balita, Polisi Lacak Rumah Pelaku
Viral Aksi Wanita Diduga Lecehkan Balita, Polisi Lacak Rumah Pelaku

Viral aksi bejat seorang wanita melakukan pelecehan seksual terhadap seorang balita.

Baca Selengkapnya
Polisi Tahan MY, Dokter Ortopedi Tersangka Pelecehan Istri Pasien di Sumsel
Polisi Tahan MY, Dokter Ortopedi Tersangka Pelecehan Istri Pasien di Sumsel

Dokter spesialis ortopedi, MY ditahan setelah menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap istri pasien, TA (22), yang tengah hamil.

Baca Selengkapnya
Kantongi Hasil Investigasi Kemenkes, Polisi Tancap Gas Usut Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip dr Aulia
Kantongi Hasil Investigasi Kemenkes, Polisi Tancap Gas Usut Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip dr Aulia

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Meita Penganiya 2 Balita di Daycare Ternyata Sedang Hamil, Terlihat Mual-Mual Saat 'Dipamerkan' Polisi
Meita Penganiya 2 Balita di Daycare Ternyata Sedang Hamil, Terlihat Mual-Mual Saat 'Dipamerkan' Polisi

Polisi menegaskan, jika memang kondisi Meita tidak memungkinkan menjalani pemeriksaannya, tentu akan dicek lebih dulu.

Baca Selengkapnya
Besok, Polisi Panggil Anak Vokalis Band Terkait Video Asusila
Besok, Polisi Panggil Anak Vokalis Band Terkait Video Asusila

Ia menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Selidiki Kasus Ibu Cabuli Balita di Tangsel, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli
Selidiki Kasus Ibu Cabuli Balita di Tangsel, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli

R (22), ibu pelaku tindak pidana asusila terhadap anak balitanya masih terus menjalani pemeriksaan psikologis.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Pengemis yang Kerap Marah-Marah Terhenti di Bogor, Diciduk Satpol PP dan Dikirim ke RS Jiwa
Perjalanan Pengemis yang Kerap Marah-Marah Terhenti di Bogor, Diciduk Satpol PP dan Dikirim ke RS Jiwa

Perjalanan Pengemis yang Kerap Marah-Marah Terhenti di Bogor, Diciduk Satpol PP dan Dikirim ke RS Jiwa

Baca Selengkapnya
15 Menit Negosiasi Dramatis Membebaskan Bocah Perempuan Disandera Ayah di Pospol Pejaten
15 Menit Negosiasi Dramatis Membebaskan Bocah Perempuan Disandera Ayah di Pospol Pejaten

Tersangka penyanderaan merupakan ayah dari bocah perempuan tersebut.

Baca Selengkapnya
Dokter Sedot Lemak yang Tewaskan Selebgram Ella Nanda Ditetapkan Tersangka
Dokter Sedot Lemak yang Tewaskan Selebgram Ella Nanda Ditetapkan Tersangka

Nyaris empat bulan kasus ini diselidiki kepolisian hingga akhirnya dokter A ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai.

Baca Selengkapnya