Viral Prajurit TNI Terlantarkan-KDRT Istri, Ini Perintah Tegas Jenderal Andika
Merdeka.com - Viral di media sosial video seorang perempuan yang mengaku sebagai istri prajurit TNI alias ditelantarkan dan mendapat perlakuan KDRT. Video yang diunggah oleh satu akun Instagram ini pun kemudian telah dikomentari lebih dari 1.000 orang.
Menanggapi hal itu, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, kasus tersebut sudah dilakukan proses hukum. Pelaku atas nama Sersan Dua (Serda) LPB.
"Proses hukum terhadap Sersan Dua LPB (anggota Kodam Diponegoro yang merupakan suami pelapor di video viral) sebenarnya sudah dimulai sejak akhir Juni 2022," kata Andika saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (2/12).
-
Siapa istri prajurit TNI ini? Bukan dengan wanita asli Papua, Ia berpacaran dengan wanita asal Pekanbaru, Riau.
-
Apa yang dilakukan oleh istri anggota TNI? Setelah dinikahi Letkol Inf Nur Wahyudi pada 2022 lalu, Juliana Moechtar menjabat sebagai Ketua Persit dan Ketua Yayasan Cabang XIX Siliwangi.
-
Kenapa kisah cinta prajurit TNI ini viral? Video Cerita tersebut dibagikan dalam sebuah video yang kian menjadi sorotan. Berikut adalah video selengkapnya untuk disaksikan.
-
Bagaimana prajurit TNI itu bertemu dengan istrinya? Lebih lanjut ia menceritakan bahwa awal perkenalan keduanya bermula dari media sosial. Menariknya selama berpacaran 3 tahun mereka hanya bertemu satu kali saja di kehidupan nyata.'Kenalnya di media sosial. Cuma 1 kali (ketemu selama tiga tahun pacaran),' timpal dia menceritakan.
-
Siapa perwira TNI AD yang viral karena berbagi nasi bungkus? Prajurit TNI harus menjaga dan melindungi rakyat. Ungkapan tersebut tampaknya yang senantiasa dilakukan oleh perwira TNI AD Lettu Inf Agus Prayogo.
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
Kemudian, pada 20 Juli 2022 Polisi Militer Kodam Diponegoro disebutnya sudah melimpahkan perkaranya itu kepada Oditur Militer Semarang, Jawa Tengah.
Selanjutnya, setelah tiga bulan lamanya atau tepatnya pada 31 Oktober 2022. Oditur Militer Semarang pun melimpahkan perkara tersebut kepada Pengadilan Militer Semarang.
"Sejauh ini saya memang tidak pernah mengikuti proses hukum terhadap Sersan Dua LPB, karena tidak pernah mendapat laporan dari Penyidik maupun Oditur di bawah saya," jelasnya.
Kendati demikian, jenderal bintang empat ini pun sudah memberikan perintah kepada Oditur Jenderal TNI dan Ka Babinkum TNI untuk dapat mempercepat pejadwalan persidangan.
"Tapi kemarin saya sudah memerintahkan Oditur Jenderal TNI & Ka Babinkum TNI untuk berkomunikasi dengan Pengadilan Militer Semarang untuk mempercepat penjadwalan sidang terdakwa Sersan Dua LPB," tutupnya.
Diketahui, dalam tayangan video itu, nampak terlihat seorang wanita sambil mengendong seorang anak diberi susu formula serta satu orang anak lainnya yang menyandar di bahunya.
Pada video itu, ia menceritakan kisah rumah tangganya yang telah ditelantarkan dan mendapat perlakuan KDRT diduga oleh Serda LPB. Sebelum menucurahkan isi hatinya, ia lebih dulu menyebut nama Panglima TNI, istri Panglima TNI atau Ketua Persit, Kasad serta Pangdam IV/Diponegoro.
Sementara itu, Anggota Ajendam IV Diponegoro bernama Serda Luthfie Puguh Baehaqi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Danpomdam IV/ Diponegoro juga telah menyita bukti-bukti penganiayaan.
"Jadi bukti cukup kuat, saksi juga ada," kata Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi, Kamis (1/12).
Serda Luthfie dijerat pasal 44 ayat 1 tentang KDRT dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan. "Kita buat lapis, kalau KDRT-nya tidak masuk, penganiayaan," jelasnya.
Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto mengatakan tindakan KDRT yang dilakukan Serda Luthfie merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang dilakukan Kodam IV Diponegoro, setelah video Serda Luthfie memukul istri viral di media sosial.
"Tindakan KDRT yang dilakukan Serda Luthfie telah diproses sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan perkara KDRT tersangka Serda Luthfie Baehaqie, Ajendam IV/Dip masih menunggu sidang di Dilmil II-10 Semarang," kata Bambang Hermanto.
Kodam Diponegoro saat ini membawa perkara Serda Luthfie ke Oditur Militer II Semarang agar yang bersangkutan menjalani proses peradilan.
"Pada tanggal 20 Juli 2022 lalu Denpom IV/3 Salatiga menyerahkan berkas perkara KDRT yang diduga dilakukan Serda Luthfie Puguh Baihaqie. Saat ini telah dilimpahkan ke Odmil II-9 Semarang dan Papera," jelasnya.
Pangdam Diponegoro telah merekomendasikan bahwa Serda Luthfie perlu menjalani proses hukum sesuai surat keputusan bernomor Kep/511/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022.
Dia menjelaskan kasus KDRT yang melibatkan Serda Luthfie memang sudah dilaporkan oleh istri selaku. Upaya mediasi kedua belah pihak selama tiga kali tidak ada jalan keluar.
"Langkah tersebut tidak mencapai titik temu sehingga kasus dilanjutkan ke proses hukum, dan hingga kini masih dalam penanganan pihak berwajib," tambahnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia berjanji TNI bakal mengumumkan hasilnya jika ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaBerikut momen saat eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tiba-tiba dihampiri cewek.
Baca SelengkapnyaTidak dirinci waktu penahanan Lettu Agam mulai kapan dan atas dasar kasus apa.
Baca SelengkapnyaPria berseragam TNI tendang kepala warga karena menabrak istrinya yang lagi hamil.
Baca SelengkapnyaDitinggal tugas dalam kondisi apapun pasti menjadi sebuah pilihan yang harus diterima oleh seorang istri anggota TNI siapapun mereka.
Baca SelengkapnyaAksi KDRT yang dialami korban sudah terjadi sejak 2021 hingga 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaCut Intan Nabila kembali membagikan video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador Gustifante.
Baca SelengkapnyaTerungkap, ternyata Cut Intan pernah mengunggah video seolah memberi 'kode'.
Baca SelengkapnyaPangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaDiperlakukan kasar oleh suaminya, sosok Cut Intan pun menuai rasa simpati warganet.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap Armor Toreador di sebuah Hotel daerah Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMelihat wanita itu mendapat perlakuan tak pantas, temannya langsung teriak sembari memberikan pengakuan yang begitu menarik atensi.
Baca Selengkapnya