Nakes yang Suntikkan Vaksin Kosong di Pluit Ditetapkan Sebagai Tersangka
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) telah menetapkan seorang tenaga kesehatan (nakes) selaku vaksinator berinisial EO sebagai tersangka, atas kasus dugaan suntikan vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara yang sempat viral di media sosial.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bahwa kasus ini berawal dari video viral yang direkam ketika proses penyuntikan vaksin kepada seorang anak berinisial BLB oleh EO selaku vaksinator.
"Kemudian di cek dan memang diakui itu tidak ada isinya sehingga dilakukan vaksinasi kembali kepada saudara BLB ini. Kemudian beredar dan dilakukan pendalaman teman-teman Polres Jakarta Utara dan berhasil mengamankan saudari EO ini inisialnya, selaku tenaga kesehatan yang melakukan penyuntikan sebagaimana video yang viral tersebut," kata Yusri saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakut, Selasa (10/8).
-
Siapa saja yang berisiko karena anak tidak divaksinasi? Anak yang tidak divaksinasi juga membawa risiko bagi anggota keluarga lainnya.
-
Apa dampaknya jika anak tidak divaksinasi? Tidak memberi vaksin pada anak bisa menyebabkan sejumlah dampak kesehatan yang tidak diinginkan.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Bagaimana vaksin melindungi anak? Pemberian vaksinasi ini merupakan langkah penting untuk mencegah munculnya sejumlah masalah kesehatan.
-
Kenapa anak harus divaksinasi? Vaksinasi atau imunisasi adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan anak-anak kita.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
Usai diamankan dan dilakukan pemeriksaan kepada EO yang merupakan salah satu relawan vaksinasi, kata Yusri, yang bersangkutan pada akhirnya mengakui telah menyuntikkan vaksin kosong kepada BLP, karena faktor kelalaian.
"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, kami memang dalam melakukan vaksinasi massal ini membutuhkan relawan-relawan sebagai vaksinator tugasnya setiap hari untuk warga Jakarta," ujarnya.
Namun demikian, Yusri mengatakan walaupun hal tersebut diakui EO sebagai kelalaian. Tetapi hukum haruslah tetap dijalankan, sehingga EO pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-undang Wabah dan Penyakit Menular.
©2021 Merdeka.com"Yang namanya ini negara hukum, apapun kesalahan diatur dalam UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular. Setelah didalami kami persangkakan di Pasal UU No 14 Tahun 1984 tentang wabah menular," ujarnya.
"Kami masih mendalami terus, termasuk motifnya seperti apa kita masih dalami biar nanti yang bersangkutan yang jelaskan, biar lebih jelas. Ancamannya satu tahun penjara," lanjutnya
Sebelumnya publik media sosial digegerkan oleh cuitan di Twitter terkait insiden vaksin kosong di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Menurut cuitan tersebut, vaksinator hanya melayangkan kata maaf dan melakukan suntik ulang setelah diprotes warga.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif membenarkan, bahwa insiden tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Dia juga mengatakan, anggota sudah diterjunkan dalam melakukan penyelidikan terkait.
"Iya anggota kami masih bergerak di lapangan. Anggota kami masih bergerak di lapangan ya," jelas Guruh saat dikonfirmasi awak media, Senin (9/8).
Guruh menambahkan, beberapa saksi juga sudah diperiksa oleh anggota Polres Jakarta Utara. Namun demikian, Guruh belum bisa merinci detil terkait siapa saja yang sudah dimintai keterangan.
"Sudah minta keterangan beberapa orang tapi kan belum lengkap, anggota kami masih laksanakan lidik di lapangan. Sudah ada beberapa keterangan yang kita ambil keterangannya," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi mengatakan bahwa Kemenkes akan segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait SKP dengan menyiapkan sanksi yang berat
Baca SelengkapnyaDewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca SelengkapnyaKasus ini viral usai pasien bidan ZN meninggal setelah penyakitnya bertambah parah akibat dugaan malapraktik
Baca SelengkapnyaDavid juga menyebut klinik yang dijalankan oleh H sudah tidak memiliki izin.
Baca SelengkapnyaIpda Rudi Soik mengaku berada di tempat karaoke untuk melakukan Anev terkait penyelidikan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
Baca Selengkapnya