Viral Surat Edaran Kades di Madura Ajak Boikot Produk Prancis
Merdeka.com - Sebuah surat edaran berisi ajakan boikot produk negara Prancis dari Kepala Desa Panaguan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur viral di media sosial (medsos). Bukan ajakannya yang menjadi sorotan, namun dalam surat edaran itu berisi mengenai sanksi 'siap ludes dengan api membara' jika warga melanggarnya.
Dalam surat tersebut, ada beberapa tokoh yang tanda tangan di antaranya Kepala Desa Panaguan, Daud Samsidin; Pengasuh Midad Al-Qodiri, KH. Husain Ali Kabrar; Pengasuh Al-Haromain III, KH. Arif Mahalli; Pengasuh PP Al-Awali, KH. Yoyok Mahalli, Buyut Batu Ampar, KH. Imam Romli.
Selain itu, dalam surat tersebut juga tertampilkan gambar logo produk-produk dari negara Prancis yang diserukan untuk diboikot.
-
Bagaimana gerakan boikot ini dilakukan di Sumatera Utara? Strategi boikot ini untuk memberikan rasa akuntabilitas bahwa perusahaan-perusahaan yang mendukung bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan Isreal.
-
Siapa yang mengajak boikot di Sumatera Utara? Melansir dari laman BBC, sebuah organisasi yang cukup populer untuk mengajak menolak produk Israel ialah Gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) Indonesia.
-
Mengapa Desa Bantarkuning viral? Pemandangan alam di sini sempat menjadi sorotan, karena memiliki keindahan pemandangan sawah dan deretan pegunungan yang menyejukkan mata.
-
Apa yang viral di media sosial? Video tersebut viral di media sosial dan menarik simpati para warganet yang menyaksikannya.
Dalam surat itu, tertulis "Mengingat perbuatan keji oleh Negara Prancis terhadap umat Islam melalui pembuatan dan penyebaran karikatur Nabi. Maka, masyarakat Desa Panaguan telah bersepakat:
1. Mengosongkan warung/toko dari produk-produk Prancis sebagaimana tercantum di bawah ini paling akhir terbenam matahari Selasa, 3 November 2020.
2. Tidak akan mengkonsumsi lagi sampai waktu yang belum dapat ditentukan.
3. Barang siapa yang melanggar setelah diberi teguran oleh Kades, maka siap ludes dengan api membara."
Menanggapi hal ini, Bupati Pamekasan Badrut Tamam menyatakan belum mengetahui soal adanya surat edaran tersebut. Namun untuk mengklarifikasikan soal surat edaran itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu terhadap Kades yang mengeluarkan surat edaran tersebut.
"Kami akan koordinasi, saya panggil Pak Kadesnya untuk saya mintai penjelasan dari surat pernyataan itu. Saya tanya-tanya dulu Pak Kades-nya," ujarnya saat dikonfirmasi merdeka.com melalui sambungan telepon, Selasa (3/11).
Ia menambahkan, meski belum mengetahui secara pasti terkait dengan surat edaran tersebut, namun ia membenarkan soal kop surat yang beredar itu sebagai kop surat desa. Hanya saja, ia tidak dapat memastikan, apakah surat yang beredar di medsos tersebut asli atau tidak.
"Itu kop surat desa itu. (Soal suratnya asli?) Belum, belum tahu saya. Saya cek dulu itu. Belum tahu," tegasnya.
Namun ia menyebut jika surat itu terbukti asli, maka pihaknya tidak dapat membenarkan sanksi yang terdapat dalam surat edaran tersebut.
"Ya itu kalau dari sudut pandang hukum ya enggak benar ya. Di poin tiga itu, lho. (Soal sanksi dari Pemkab?) Ini saya tanya dulu, saya panggil dulu kadesnya biar jelas gimana duduk persoalannya," katanya.
Seperti diketahui, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengunggah tweet-nya dalam bahasa Arab pada Minggu tentang Prancis tidak akan menyerah dan menghormati semua perbedaan, di tengah kontroversi penggunaan kartun Nabi Muhammad yang menewaskan seorang guru beberapa waktu lalu. Macron menyebut pelaku tersebut sebagai Islamis.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov Jateng tidak segan memberikan sanksi tegas kepada yang melanggar aturan netralitas
Baca SelengkapnyaBukan hanya itu, bahkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terang-terangan membuat video mendukung Andra-Dimyati.
Baca SelengkapnyaRekaman suara berisikan ancaman kepada warga akan dicoret dari penerima bantuan bila berbeda pilihan pada Pemilu 2024 menjadi pembicaraan di Pandeglang, Banten.
Baca SelengkapnyaKasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video ajakan dari kades viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPedagang dilarang menjual lem cap kambing dan sejenisnya kepada remaja
Baca SelengkapnyaDalam video, terlihat beberapa orang cekcok dengan nada suara yang cukup keras.
Baca SelengkapnyaWarga menolak aktivitas tambang karena membuat mereka gagal panen dan tercemarnya lingkungan.
Baca SelengkapnyaSosok Kepala Desa Sangrawayang Sukabumi curi perhatian. Ia sempat menolak kegiatan Pandawa Group membersihkan pantai.
Baca SelengkapnyaMenurut Camat bunga tersebut merupakan bentuk keindahan dan rasa syukur.
Baca SelengkapnyaSeorang caleg dan beberapa orang lainnya menyalakan petasan di lingkungan masjid hingga membongkar jalan warga viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dijadwalkan diperiksa pada Selasa (19/11) besok.
Baca SelengkapnyaKabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad pun telah membantah kabar tersebut.
Baca Selengkapnya