Viral video Komodo di TNK dipaksa berenang di laut oleh wisatawan, BBKSDA NTT geram
Merdeka.com - Tindakan oknum pemandu wisata (Tour Guide) yang memancing komodo berenang ke laut dan mengikuti kapal yang ditumpangi wisatawan asing beredar di media social.
Aksi tak terpuji yang dilakukan did alam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) ini dinilai memprovokasi serta mengganggu kenyamanan serta keamanan satwa liar tersebut. Video ini diketahui setelah beredar di media sosial Facebook.
Dalam video berdurasi satu menit 14 detik itu, terlihat dua kapal yang ditumpangi para wisatawan asing, berada di dekat pantai. Dua pemandu wisata memegang kayu panjang yang diujungnya tampak seperti kantong kresek berwarna putih, dan dipukul ke air laut.
-
Siapa yang mengakui Taman Nasional Komodo? Dilansir dari bigkomodo.com, Taman Nasional Komodo yang berlokasi di Labuan Bajo diakui sebagai salah satu warisan UNESCO.
-
Apa Pesona dari Taman Nasional Komodo? Saking menakjubkan, tempat wisata ini begitu mendunia. Terletak di Nusa Tenggara Timur, Taman Nasional Komodo ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia dan Cagar Manusia oleh UNESCO pada tahun 1986 silam.
-
Kenapa komodo dianggap berbahaya? Komodo merupakan kadal terbesar di dunia yang mungkin tidak terlihat seperti kadal pada umumnya. Dengan tubuh dewasanya yang panjangnya mencapai hampir 10 kaki dan berat mencapai 300 pon, reptil raksasa ini telah menjalani kehidupan bersama manusia selama lebih dari satu juta tahun.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa predator komodo? Komodo tidak memiliki musuh alami, kecuali manusia.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Enam ekor komodo yang berada di tepi pantai kemudian berenang mendekati kedua kapal, terlihat hanya beberapa ekor komodo berenang cepat menuju kapal. Setelah komodo mendekat, wisatawan mengambil gambar menggunakan kamera lalu pergi.
Aksi tak terpuji yang dilakukan ini sangat dilarang, lantaran kawasan Nusa Kode merupakan kawasan inti yang tertutup untuk umum di Taman Nasional Komodo.
Bahkan, menurut Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT, Tameng Sitorus, perlakuan oknum tersebut sudah yang ke tiga kalinya.
"Kita tentu semuanya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian yang dilakukan oleh oknum pemandu wisata, di Taman Nasional Komodo pada tanggal 20 Maret yang lalu. Yaitu berupa, pemandu wisata memancing atau mengganggu kenyamanan, keamanan dari satwa itu sendiri," ujarnya, Selasa (10/4).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum pemandu wisata tersebut sangat membahayakan nyawa komodo. Bahkan keselamatan para wisatawan.
"Kejadian tepatnya berada di Nusa Kode atau kawasan inti dari Taman Nasional Komodo. Hal ini sangat-sangat berbahaya betul bagi satwa komodo itu sendiri, dan juga berbahaya tentunya bagi jiwa atau nyawa dari para wisatawan termasuk pemandu itu sendiri," kata Tamen.
BBKSDA NTT melalui Balai Taman Nasional Komodo (TNK) telah memanggil oknum pemandu wisata tersebut, untuk dimintai keterangan terkait aksinya. Tidak hanya itu, oknum bernama Abdul Gafur ini telah membuat surat penyataan, jika mengulangi lagi maka akan di Black List dari area Taman Nasional Komodo.
"Tindakan ini tentunya sangat bertentangan dengan aturan yang diberlakukan, selain dia lakukan di zona inti taman nasional, dan juga melakukan kegiatan- kegiatan yang sifatnya menganggu kenyamanan dari satwa itu sendiri. Sesungguhnya ini bertentangan dengan aturan atau Undang-undang Nomor 5, Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gubernur Bali I Wayan Koster membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan, dua wisatawan asing yang dipalak berasal dari Sri Lanka.
Baca SelengkapnyaPara pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaPolda Bali menelusuri turis asing yang memviralkan video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan sebenarnya video tersebut adalah video lama dan kejadiannya sekitar satu tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaTaman Safari kini tengah memburu pelaku untuk segera sampaikan permintaan maaf
Baca Selengkapnya"Kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus dugaan pungli tersebut terungkap," kata Ipda Dicka
Baca SelengkapnyaKorban diminta oleh sekelompok orang untuk memakan daging hewan liar.
Baca SelengkapnyaBeredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.
Baca SelengkapnyaPenarikan retribusi dilakukan di dua lokasi menuju Pantai Tanjung Kait.
Baca SelengkapnyaPemilik mobil yang membuka kaca di kandang singa Taman Safari tersebut sempat ditegur oleh petugas.
Baca SelengkapnyaAnggota Provos di Pelabuhan Nusantara viral dan banjir kecaman usai menendang pedagang asongan.
Baca Selengkapnya