Viral Video Tahanan Narkoba Diseret dan Dipukul Petugas saat Dipindahkan
Merdeka.com - Proses pemindahan 26 narapidana dari Bali ke Lapas Nusakambangan pada 28 Maret lalu viral di media sosial. Dalam video terlihat petugas melakukan kekerasan terhadap para napi.
Total 10 orang napi dari Lapas Krobokan dan 16 orang dari Lapas Bangli. Terlihat para napi tangan dan kakinya diborgol. Mata mereka juga ditutup kaos. Ada napi dipukul dan diseret-seret oleh petugas. Napi lainnya berjalan jongkok menuju kapal.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengaku sudah memantau peristiwa tersebut. Untuk itu dia meminta agar Dirjen Pemasyarakatan melakukan tindakan agar tidak terulang lagi.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Bagaimana video korban tersebar? Setelah handphone selesai diperbaiki, selang beberapa hari sejumlah rekaman video syur milik korban bersama seorang pria beredar di media sosial dan menjadi viral.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana tahanan memperlakukan perwira tersebut? Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya. Setelah mengatakan nama, perwira itu disoraki para tahanan lain. “Izin, nama ***, pangkat Letnan Kolonel,“ katanya. “Ulangi, suara yang keras, ulangi,“ ujar para penghuni tahanan. “Pangkatnya digondol kucing,“ teriak penghuni tahanan yang lain.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
"Dirjen Pemasyarakatan harus melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas untuk itu," kata Anam dikutip dari Antara, Kamis (2/5).
Menurutnya, kekerasan kepada narapidana termasuk pelanggaran penghukuman lain, tindakan kejam atau merendahkan martabat manusia yang dapat diancam pidana. Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia.
Anam menekankan upaya penghapusan penyiksaan dan tindakan lain yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat terus dilakukan semua pihak, termasuk Komnas HAM dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Dalam skema HAM, ini bukan semata-mata soal administratif kedisiplinan, tetapi ini bisa masuk pelanggaran HAM. Kami melakukan monitoring sambil menunggu apa langkah dari Dirjen PAS, apakah sebatas administrasi atau lebih dari itu," tandasnya.
Sebanyak 26 narapidana dipindahkan ke Lapas Narkotika Nusakambangan dengan keamanan super maksimum karena diduga masih mengendalikan peredaran narkoba dari dalam prodeo.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaVideo itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca SelengkapnyaPangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaDalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.
Baca SelengkapnyaVideo itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
Baca SelengkapnyaBeredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.
Baca SelengkapnyaKondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKapten kapal dan sejuah ABK pun ditarik secara paksa oleh beberapa anggota tersebut.
Baca SelengkapnyaVideo mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis
Baca Selengkapnya