Viral WNA Duduk di Pelinggih Pura, Dinas Pariwisata Bali Panggil Asosiasi Guide
Merdeka.com - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun sangat menyayangkan, terulangnya peristiwa wisatawan warga negara asing (WNA) yang naik dan duduk di pelinggih di Pura Teratai Bang, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali. Ia pun terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait peristiwa itu.
"Saya sudah koordinasi dengan Kadis Pariwisata Tabanan, agar segera itu diatensi perlu dicek kembali seperti apa. Tentu, sangat menyayangkan terjadi lagi karena memang kita sudah mengingatkan para pihak agar tetap berkoordinasi dengan para pengelola daya tarik pariwisata, khususnya yang masalah pura ini," kata dia di Sanur, Denpasar Selatan, Bali, Rabu (5/10).
Ia juga menyebutkan, bahwa peristiwa tersebut harus sangat diperhatikan, terutama bagi para travel agent dan guide wisatawan asing. Peristiwa serupa tidak boleh terulang.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Apa yang dibahas oleh industri pariwisata Bali saat bertemu Pj Gubernur? Selain membicarakan sejumlah isu di bidang pariwisata, pertemuan yang berlangsung di Ruang Adi Sabha Kantor Gubernur Bali itu juga membahas mekanisme pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang mulai diberlakukan 14 Februari 2024.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Siapa yang dipantau oleh Bupati Banyuwangi? Ipuk meninjau layanan kesehatan di Puskesmas Kertosari dan RSUD Blambangan Banyuwangi. Di puskesmas dan RSUD Blambangan, Ipuk berkeliling dan melihat layanan di sana.
"Saya juga sering (katakan) kepada para (asosiasi) guide, sudah saya sampaikan agar betul-betul dalam menyikapi hal itu diperhatikan sekali. Karena Bali pariwisata budaya, apalagi itu masalah simbol-simbol agama Hindu yang sangat kita hormati dan disucikan di tempat itu," imbuhnya.
Identitas Belum Diketahui
Ia juga menyebutkan bahwa soal permasalahan tersebut agar cepat diselesaikan. Pihaknya masih menunggu laporan dari Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan.
Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui identitas WNA tersebut dan apakah dia ke pura bersama guide. Menurutnya, guide yang memiliki lisensi sudah mengetahui aturan-aturan bagi wisatawan asing yang berlibur ke Pulau Dewata.
Pihaknya juga akan kembali mengumpulkan asosiasi guide, Asita, serta Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) agar kejadian tersebut tidak kembali terulang.
"(Identitasnya) belum saya dapat dan itu katanya sudah lama. Saya mau kumpulkan lagi asosiasi guide dan Asita, terutama HPI saya ajak bicara urusan begini," ujarnya
Seperti yang diberitakan, sebuah foto warga negara asing (WNA) yang naik dan duduk di pelinggih di kawasan Kebun Raya Bali, Kabupaten Tabanan, Bali, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Pura Teratai Bang, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.
Insiden yang bikin heboh itu dimulai dari foto yang diunggah di akun @dreamchaser_travelling di Instagram. Foto itu menampilkan seorang bule mengenakan baju putih dan memakai sepatu duduk di pelinggih Pura Teratai Bang dan netizen Bali mengecam ulah bule yang dianggap tidak menghormati adat istiadat dan agama Hindu yang dianut masyarakat Bali.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaGubernur Bali I Wayan Koster membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan, dua wisatawan asing yang dipalak berasal dari Sri Lanka.
Baca SelengkapnyaBeredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca SelengkapnyaViral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaMenurut Sandi, ritual itu ternyata terjadi di daerah Kabupaten Karangasem, bukan di Ubud Kabupaten Gianyar.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan.
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaMengacu catatan Kemenkumham Bali, pada periode Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat 163 WNA telah dideportasi.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca Selengkapnya