Virtual Police Paling Banyak Beri Peringatan Konten di Twitter
Merdeka.com - Virtual Police terus melakukan tugasnya mengawasi unggahan di sosial media. Sejauh ini, teguran atas postingan yang berpotensi melanggar hukum paling banyak ditemukan di Twitter.
"Pada periode ini 125 konten yang diajukan peringatan virtual polisi itu didominasi oleh jenis platform Twitter yang paling banyak," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3).
Menurutnya, sejauh ini ada 79 konten di Twitter yang diberikan teguran. Disusul dengan Facebook 32, Instagram 8 konten, Youtube 5 konten, dan Whatsapp 1 konten.
-
Apa isi konten yang viral? Terdapat banyak sekali naskah drama yang cocok untuk ditampilkan untuk menghibur penonton, salah satunya adalah naskah drama lucu.
-
Apa yang digugat dari TikTok? Keluarga-keluarga ini mengambil langkah hukum secara kolektif di pengadilan Crteil, dan Boutron-Marmion menyatakan bahwa ini merupakan kasus kelompok pertama di Eropa.
-
Apa yang viral di media sosial? Sontak saja, momen tersebut menjadi sorotan hingga viral di media sosial.
-
Bagaimana TikTok atasi konten negatif di FYP? TikTok memperkenalkan Level Konten yang menyortir konten yang tidak sesuai dengan pengguna remaja, menggunakan pembatasan pengaturan privasi secara default, dan mengatur agar konten yang dibuat oleh pengguna remaja tidak masuk ke dalam deretan konten FYP.
"Dari 125 konten tersebut, 89 konten dinyatakan lolos verifikasi artinya konten memenuhi ujaran kebencian, jadi memenuhi unsur. Sedangkan 36 konten tidak lolos artinya tidak menuju ujaran kebencian jadi lolos verifikasi ya," jelas dia.
Lebih lanjut, dari 89 konten yang memenuhi unsur ujaran kebencian, sudah ada 12 konten yang menerima peringatan pertama, 9 konten menerima peringatan kedua, 7 konten tidak terkirim, dan 21 konten gagal dikirimkan peringatan.
"Saya jelaskan gagal terkirim 21 konten teknik karena akun tersebut langsung hilang, langsung dihapus ya, jadi belum sempat diperingati kontennya hilang ya. Hit and run itu namanya," tutup Ahmad.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
YouTube menjadi tempat penyebaran hoaks terbanyak dengan presentase 44,6 persen.
Baca SelengkapnyaSalah satu trik yang sering digunakan adalah menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik atau tidak mencolok.
Baca SelengkapnyaDaftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.
Baca SelengkapnyaJumlah ini terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKomdigi juga merekomendasikan sejumlah grup yang mempromosikan judi online di berbagai platform pesan instan dan media sosial segera ditutup.
Baca SelengkapnyaAda aturan yang diberlakukan dalam komunitas platform. Namun, aturan tersebut berkali-kali dilarang.
Baca SelengkapnyaSecara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakkan sebanyak 352.719 konten judi online.
Baca SelengkapnyaKonten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di platform X.
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca Selengkapnya