Vonis Annisa lebih rendah dari Andika Surachman, ini alasan Hakim
Merdeka.com - Tiga bos travel perjalanan umrah First Travel divonis berbeda oleh majelis hakim. Andika Surachman divonis 20 tahun, Annisa Hasibuan divonis 18 tahun penjara, sementara Siti Nuraida alias Kiki diganjar hukuman 15 tahun penjara.
Dalam amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim, Sobandi, meskipun ketiganya divonis bersalah melakukan penipuan dan pencucian uang, ada alasan yang membuat hukuman ketiganya berbeda. Seperti Annisa divonis lebih rendah dua tahun dari suaminya, Andika.
"Mengadili, menetapkan pidana kepada terdakwa 1 dengan pidana penjara selama 20 tahun. Dan terdakwa Annisa Hasibuan dengan pidana selama 18 tahun. Pidana denda kepada masing-masing terdakwa sebesar 10 miliar rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana masing-masing selama 8 bulan," kata dia.
-
Siapa anak pertama Annisa? Danvy Sekartaji Indri Haryanti, yang juga dikenal dengan nama Ratu Marchela Anrisa, adalah anak pertama Annisa Trihapsari dan Ari Sigit, lahir pada tahun 1993.
-
Siapa anak sulung Annisa Trihapsari? Anak sulung Annisa Trihapsari dari pernikahan dengan Ari Sigit adalah Danvy Rukmana.
-
Apa saja keputusan Pengadilan tentang Nisya dan Andika? Hakim menetapkan bahwa Nisya Ahmad berhak mengasuh ketiga anaknya, sementara Andika tetap diberikan hak untuk memberikan kasih sayang kepada anak-anak mereka. 'Menetapkan 3 anak berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat, dengan ketentuan penggugat tidak boleh melarang tergugat memberikan kasih sayang kepada anak anaknya,' jelasnya.
-
Bagaimana hubungan antar anak Annisa? Sungguh mengagumkan, meskipun dari ayah yang berbeda-beda, ketiga anak Annisa Trihapsari tetap memelihara kekompakan dan harmoni di antara mereka sampai sekarang!
-
Siapa yang mendapat hak asuh anak setelah Nisya dan Andika cerai? Hakim menetapkan bahwa Nisya Ahmad berhak mengasuh ketiga anaknya, sementara Andika tetap diberikan hak untuk memberikan kasih sayang kepada anak-anak mereka.
-
Siapa anak Asmirandah? Bersama Jonas Rivanno, mereka punya anak perempuan bernama Chloe, yang kini berusia 3 tahun.
Sobandi menerangkan, hal-hal yang memberatkan kedua terdakwa.
"Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan dampak sosial masyarakat yang besar, dan merugikan materil dan penderitaan bagi korban. Terdakwa sudah menikmati kekayaannya dan terdakwa belum mengembalikan uang jamaah," ungkap dia.
Sobandi melanjutkan, untuk Andika Surachman tidak ada hal yang meringankan. "Tidak ada satupun maupun meringankan," ujar dia.
Sedangkan Annisa Hasibuan diberikan keringanan. "Terdakwa Annisa memiliki anak yang berusia di bawah dua tahun," jelas Hakim.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putusan itu dibacakan Ketua Hakim Rintis Candra di Pengadilan Negeri Tebo, Kamis (25/4) siang.
Baca SelengkapnyaAchiruddin juga diwajibkan membayar biaya restitusi senilai Rp52,3 juta kepada korban Ken Admiral yang ditanggung bersama anaknya Aditya Hasibuan.
Baca SelengkapnyaVonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaHakim MA memberikan diskon hukuman Putri Candrawati dari 20 menjadi 10 tahun.
Baca SelengkapnyaVonis kedua tersangka lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaBandar narkoba Wempi Wijaya yang merupakan anak buah Fredy Pratama hanya divonis 12 tahun penjara dan denda sejumlah Rp2 miliar subsider empat bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.
Baca SelengkapnyaVonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan yaitu 13 tahun dan 8 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaPara terdakwa diputus bersalah tetapi hukumannya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaDalam dakwaan JPU, Yudha disebut membenamkan Dante sebanyak 12 kaki di dalam kolam sedalam 1,5 meter di kolam renang, kawasan Pondok Kelapa
Baca SelengkapnyaKeluarga terdakwa menilai putusan hakim sangat tidak adil dan akan menempuh upaya banding.
Baca SelengkapnyaMenurut Rieke, bersikap sopan dipersidangan sudah dimuat dalam pasal 218 KUHAP
Baca Selengkapnya