Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang vonis, Bupati Buton nonaktif sambil menangis minta maaf ke ibu

Jelang vonis, Bupati Buton nonaktif sambil menangis minta maaf ke ibu Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Bupati Buton nonaktif, Samsu Umar Samiun menyampaikan nota pembelaannya sebelum menghadapi vonis majelis hakim terkait tindak pidana suap terhadap mantan ketua hakim konstitusi, Akil Mochtar. Dalam pembelaannya, Samsu menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh keluarga termasuk lawan politiknya dalam Pilkada Buton.

Dengan suara serak menahan tangis, Samsu juga meminta maaf kepada sang ibu. Kepada ibunya, Samsu mengaku menutupi kasus yang saat ini bergulir.

"Sengaja tidak kami sampaikan yang sebenarnya karena semata-mata kami cinta pada Ibu," ujar Samsu di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya, Samsu dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK. Samsu dinilai terbukti melakukan tindak pidana suap kepada mantan ketua hakim konstitusi Akil Mochtar.

Dia juga dituntut membayar denda sebesar Rp 150 juta atau subsider 3 bulan kurungan penjara.

Dalam pertimbangannya, tuntutan yang memperberat Samsu karena selama persidangan dia tidak berterus terang, serta statusnya yang pernah dihukum terkait tindak pidana pemilu. Dia pernah kedapatan membagi-bagikan uang saat masa kampanye legislatif di Buton.

"Terdakwa juga tidak menyesali perbuatannya dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi," kata jaksa.

Samsu dianggap terbukti memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Akil untuk memenangkan sengketa pilkada di MK. Pemberian uang itu terbukti pada bukti transfer rekening CV Ratu Samgat milik Akil, yang digunakan untuk menyamarkan transaksi sehingga seolah-olah ada pembelian batu bara antara keduanya.

"Padahal transaksi jual beli batu bara itu tidak pernah ada," ucap jaksa.

Perkara ini bermula ketika KPU Kabupaten Buton menetapkan pasangan nomor urut tiga Agus Feisal dan Yaudu Salam sebagai bupati dan wakil bupati Buton pada 2011. Atas penetapan tersebut, Samsu keberatan dan mengajukan permohonan ke MK hingga dilakukan pemungutan suara ulang.

Hasilnya Samsu bersama pasangannya memenangkan pilkada Kabupaten Buton. Ia pun kembali mengikuti pilkada Kabupaten Buton sebagai calon tunggal pada tahun 2017. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suasana Kebatinan Guru Honorer Supriyani Diajak ke Rujab Bupati Konsel buat Teken Surat Damai
Suasana Kebatinan Guru Honorer Supriyani Diajak ke Rujab Bupati Konsel buat Teken Surat Damai

Supriyani menceritakan pertemuan tersebut diatur oleh Bupati Konsel untuk permintaan maaf dan atur damai antara Supriyani dan keluarga terduga korban.

Baca Selengkapnya
Tertekan, Guru Honorer Supriyani Cabut Surat Perdamaian dengan Keluarga Polisi
Tertekan, Guru Honorer Supriyani Cabut Surat Perdamaian dengan Keluarga Polisi

Guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani mencabut surat perdamaian dengan orang tua

Baca Selengkapnya
Dipecat, Pj Bupati Buton Laporkan Gubernur Sultra Kader NasDem ke Kemendagri
Dipecat, Pj Bupati Buton Laporkan Gubernur Sultra Kader NasDem ke Kemendagri

Basiran mengadukan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, yang memberhentikan dirinya dari Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemda Sultra

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Eks Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Jadi Korban Penipuan tapi Laporannya Tak Diproses
Duduk Perkara Eks Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Jadi Korban Penipuan tapi Laporannya Tak Diproses

Dalam video itu Sawangin mengatakan ada ketidakpatuhan dari Kapolres Labuhanbatu karena menghentikan secara sepihak

Baca Selengkapnya
Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tidak Datang
Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tidak Datang

Saka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
Camat Baito Dicopot Imbas Kasus Guru Honorer Supriyani, Begini Penjelasan Bupati Konsel
Camat Baito Dicopot Imbas Kasus Guru Honorer Supriyani, Begini Penjelasan Bupati Konsel

Jabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.

Baca Selengkapnya
Sahbirin Noor Mundur dari Gubernur Kalsel, Minta Maaf ke Anak Buah
Sahbirin Noor Mundur dari Gubernur Kalsel, Minta Maaf ke Anak Buah

Pengunduran diri Sahbirin Noor disampaikan langsung di depan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalsel.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dede Saksi Kasus Vina Lawan Iptu Rudiana Ogah Minta Maaf
VIDEO: Dede Saksi Kasus Vina Lawan Iptu Rudiana Ogah Minta Maaf "Tidak Mau, Buat Apa?"

Dalam somasi, Iptu Rudiana meminta Dede meminta maaf sekaligus menuduh Dedi Mulyadi menyebarkan berita palsu

Baca Selengkapnya
Rumah Sementara Disiapkan Buat Guru Honorer Supriyani Selama Persidangan
Rumah Sementara Disiapkan Buat Guru Honorer Supriyani Selama Persidangan

Rumah sementara itu terletak di di Rumah Dinas Bupati Konawe Selatan ataupun tetap di Rumah Dinas Camat Baito.

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana Bantah ‘Menghilang’ Usai Pegi Setiawan Bebas: Saya Kerja Sebagai Kapolsek
Iptu Rudiana Bantah ‘Menghilang’ Usai Pegi Setiawan Bebas: Saya Kerja Sebagai Kapolsek

Iptu Rudiana dituding ‘menghilang’ usai Pegi Setiawan dibebaskan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya