Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Vonis demosi 2 anggota Densus 88 pembunuh Siyono berlaku 4 tahun

Vonis demosi 2 anggota Densus 88 pembunuh Siyono berlaku 4 tahun Densus 88 geledah rumah terduga teroris. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mabes Polri memastikan sanksi penurunan pangkat dan dipindahtugaskan ke satuan lain terhadap AKPB T dan Ipda H atas kelalaian dan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang berujung tewasnya terduga teroris Siyono, berlaku selama empat tahun. Evaluasi akan dilakukan selama masa sanksi tersebut dijalankan keduanya.

"Sanksi ini berlaku empat tahun. Nanti akan dievaluasi, apakah mereka bisa menjalani sanksi itu apa tidak," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar di Gedung Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/5).

Boy menjelaskan, kedua anggota Densus 88 itu terbukti melakukan kelalaian sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. Menurut Boy, kelalaian tersebut akibat keduanya kurang tegas dan tidak menjalankan prosedur seperti pemasangan borgol yang benar sehingga Siyono dapat leluasa bergerak.

Boy memastikan, keduanya sudah meminta maaf kepada keluarga Siyono sebagai konsekuensi dari hukuman yang ia lakukan. Namun atas sanksi yang diberikan, keduanya mengajukan banding atas keputusan yang menimpa mereka.

Sementara itu, majelis akan memberikan waktu 14 hari untuk memikirkan banding apa yang mereka akan ajukan. Boy berharap agar peristiwa ini menjadi evaluasi di masa yang akan datang. Terutama terkait masalah pengawalan tahanan seperti pemasangan borgol yang tepat agar tahanan tidak melawan.

"Ke depan kami akan memberantas terorisme di Indonesia, menjadikan negara ini aman dan damai," pungkas Boy.

Menanggapi hal tersebut, keluarga Siyono melalui Koordinator Kuasa Hukum Suratmi, Sutrisno Raharjo mengatakan bisa menghormati putusan tersebut. Kendati demikian, keluarga menganggap putusan tersebut masih jauh dari rasa keadilan seperti yang diinginkan keluarga. Hukuman tersebut, kata dia, belum sebanding dengan hilangnya nyawa Siyono.

"Putusan etik ini masih jauh dari harapan yang kami percayakan kepada pihak Polri. Kalau sanksinya hanya dengan pemindahan tugas, kami tidak yakin, kecil kemungkinannya polisi akan membawa kasus ini ke ranah pidana," ujar Sutrisno, saat dihubungi wartawan, Kamis (12/5).

Kalau hanya dengan penurunan pangkat dan pemindahan tugas ke satuan lain, keluarga merasa hukuman tersebut terlalu ringan dan tidak sesuai dengan nilai keadilan yang diperjuangkan. Apalagi, lanjut Sutrisno, kedua anggota Densus 88 tersebut akan melakukan banding. Menurutnya, sanksi yang dikenakan terhadap kedua anggota Densus 88 tak lebih hanya sebagai bentuk perlindungan korps saja.

Dalam waktu dekat pihaknya akan membuat laporan polisi terkait kematian almarhum Siyono. Laporan tersebut, tambah dia, perlu dilakukan karena putusan yang dilakukan Polri saat ini tidak sesuai yang diperjuangkan keluarga.

"Kalau putusan saat ini kami bisa menerima dan menghormati, karena itu sebagai proses peradilan di kepolisian. Tapi kami merasa itu saja tidak cukup, karena tidak ada proses pidana. Kemarin kami sudah berbicara dengan keluarga, intinya mereka siap melaporkan tindakan 2 anggota Densus ke ranah hukum pidana. Dalam waktu dekat kami juga akan ketemu dengan semua anggota keluarga almarhum untuk membahas masalah ini," tandas Sutrisno.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tembak Polisi di Cikeas, Ini Kata Jenderal Mabes Polri
Polisi Tembak Polisi di Cikeas, Ini Kata Jenderal Mabes Polri

Sayangnya, Polri belum mengkonfirmasi penyebab dan dengan tindakan apa sampai akhirnya membuat Bripda IDF tewas ditangan dua rekannya.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Ungkap Penyebab Anggota Tembak Rekan di Bogor: Bukan Ribut, Lalai Pakai Senjata
Densus 88 Ungkap Penyebab Anggota Tembak Rekan di Bogor: Bukan Ribut, Lalai Pakai Senjata

Dua pelaku Bripda IMS dan Bripka IG telah ditangkap dan ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Dua Terduga Teroris Perakit Bom di Polsek Astana Anyar Ditangkap!
Dua Terduga Teroris Perakit Bom di Polsek Astana Anyar Ditangkap!

Dua Terduga Teroris Perakit Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ditangkap

Baca Selengkapnya
Satu Polisi Tersangka Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF Disanksi Patsus
Satu Polisi Tersangka Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF Disanksi Patsus

Satu Polisi Tersangka Penembakan Anggota Densus Bripda IDF Disanksi Patsus

Baca Selengkapnya
4 Sosok Kapolda Jabar di tahun 2016, Siapa Jenderal yang Pimpin Kasus Awal Pembunuhan Vina Cirebon?
4 Sosok Kapolda Jabar di tahun 2016, Siapa Jenderal yang Pimpin Kasus Awal Pembunuhan Vina Cirebon?

Seperti diketahui, kini polisi masih memburu dua pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang ditetapkan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Isi Kesaksian Aep-Dede Dianggap Palsu Bikin Terpidana Kasus Vina Divonis Seumur Hidup
VIDEO: Isi Kesaksian Aep-Dede Dianggap Palsu Bikin Terpidana Kasus Vina Divonis Seumur Hidup

Dua saksi itu diduga memberikan keterangan palsu yang diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Polisi di Cikeas Bogor Ternyata Anggota Densus 88
Polisi Tembak Polisi di Cikeas Bogor Ternyata Anggota Densus 88

Penembakan itu terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7) dini hari.

Baca Selengkapnya
Kasus Densus Tembak Densus, Mahfud MD: Sudah Ditangani Polisi
Kasus Densus Tembak Densus, Mahfud MD: Sudah Ditangani Polisi

Mahfud menyebut, kasus ini sudah direspons cepat oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya
Puji Polda Banten yang Hukum Anggotanya, Sahroni: Tidak Boleh Lagi Aparat Arogan
Puji Polda Banten yang Hukum Anggotanya, Sahroni: Tidak Boleh Lagi Aparat Arogan

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Kasus Vina Cirebon, Begini Pengakuan Saksi Soal Sosok Pegi Setiawan Alias Perong
Kasus Vina Cirebon, Begini Pengakuan Saksi Soal Sosok Pegi Setiawan Alias Perong

Polda Jawa Barat meminta keterangan warga Desa Karangasih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya
Menkumham Yasonna Soal Kasus Vina Cirebon: Polisi Harus Kerja Keras Ungkap Kasus Ini
Menkumham Yasonna Soal Kasus Vina Cirebon: Polisi Harus Kerja Keras Ungkap Kasus Ini

Yasonna meminta agar polisi bekerja keras dan cepat dalam mengungkap kasus Vina Cirebon

Baca Selengkapnya
Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi, Terbaru Sesama Densus 88
Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi, Terbaru Sesama Densus 88

Bukan hanya sekali, berikut deretan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya