Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Vonis ringan Rasyid Rajasa dapat pengaruhi budaya hukum

Vonis ringan Rasyid Rajasa dapat pengaruhi budaya hukum Sidang vonis Rasyid. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Terpidana kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang, Rasyid Rajasa divonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan. Vonis Rasyid yang juga anak Menko Perekonomian, Hatta Rajasa itu dinilai mencederai rasa keadilan.

Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari menilai, putusan ringan dalam kasus kriminal yang melibatkan keluarga pejabat negara sudah biasa terjadi. Menurut Eva, itulah potret penegakan hukum di Indonesia.

"Putusan itu juga akan jadi benchmark untuk analisis serupa yang sudah inkrach. Sebenarnya, putusan tersebut wajah penegakan hukum saat ini, tumpul ke atas dan tajam ke bawah," kata Eva saat dihubungi, Rabu (27/3).

Meski politikus asal PDI Perjuangan ini menghormati proses penegakan hukum. Namun dia menyarankan apabila pihak jaksa penuntut keberatan atas putusan tersebut. Baiknya mengajukan banding.

"Hanya saja ini akan mempengaruhi culture of law di kemudian hari, bahwa jaksa dan hakim akan merujuk putusan tersebut, termasuk pengacara. Bila menangani kasus yang sama bahwa kecerobohan yang mengakibatkan hilangnya nyawa hukumannya ringan," imbuhnya.

Oleh karena itu, dirinya pun mengaku tidak bisa berbuat banyak atas hasil vonis itu. Meski, kata dia, sangat janggal terasa bagi rasa keadilan masyarakat.

"Sebagai konsekuensi hukum sebagai panglima, ada kewajiban untuk menghormati putusan pengadilan sebagaimana pun pahitnya bagi rasa keadilan," tandasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Singgung Kongkalingkong Tiga Hakim Beri Vonis Bebas, Keluarga Dini Sera Tak Puas MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun
Singgung Kongkalingkong Tiga Hakim Beri Vonis Bebas, Keluarga Dini Sera Tak Puas MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun

Keluarga Dini tetap kecewa lantaran vonis dijatuhkan melalui upaya kasasi terhadap Ronald Tannur oleh Mahkamah Agung (MA) hanya 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Bukan Pelaku Utama, Jadi Alasan MA Kasih 'Diskon' Hukuman Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
Bukan Pelaku Utama, Jadi Alasan MA Kasih 'Diskon' Hukuman Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

"Terdakwa bukan sebagai pelaku utama dalam penembakan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Kejari Tangsel Melawan Vonis Si Kembar Rihana-Rihani Penipuan iPhone, Bakal Ajukan Banding
Kejari Tangsel Melawan Vonis Si Kembar Rihana-Rihani Penipuan iPhone, Bakal Ajukan Banding

Vonis kedua tersangka lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya
Mahfud Akui Hukum Tumpul Pada Orang Penting dan Keluarganya hingga Kelompok Mafia
Mahfud Akui Hukum Tumpul Pada Orang Penting dan Keluarganya hingga Kelompok Mafia

Mahfud mengatakan, pihaknya akan fokus kepada aparat penegak hukum agar Indonesia menjadi negara adil.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Bicara Penyakit Hukum di Indonesia: Kalau Enggak Ada Hukumnya, Diatur Supaya Ada
Mahfud MD Bicara Penyakit Hukum di Indonesia: Kalau Enggak Ada Hukumnya, Diatur Supaya Ada

Pakar hukum Tata Negara Mahfud MD menilai Indonesia tengah mengidap beberapa penyakit hukum.

Baca Selengkapnya
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.

Baca Selengkapnya
Satu Hakim Bebaskan Gazalba Saleh Disanksi KY, Dua Lainnya Dinyatakan Tidak Langgar Etik
Satu Hakim Bebaskan Gazalba Saleh Disanksi KY, Dua Lainnya Dinyatakan Tidak Langgar Etik

Tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya mengabulkan eksepsi Gazalba dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA.

Baca Selengkapnya
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.

Baca Selengkapnya