W Jajakan PSK di Tangerang lewat WhatsApp, tarifnya Rp 500 ribu
Merdeka.com - Unit V Perlindungan Perempuan dan Anak Polres kota Tangerang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan modus menjajakan wanita pekerja seks komersial.
Pelaku MKB alias W diamankan Polisi, selaku muncikari dari kasus perdagangan terhadap 3 wanita berinisial AY (30), ETS (21) dan KH (25).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 10 dan atau Pasal 12 UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana Perdagangan Orang jo pasal 296 dan atau pasal 506 KUHPidana.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Dimana OJK menemukan modus penipuan melalui whatsapp? Saat ini beredar pesan WhatsApp berbentuk pengiriman file APK yang mengatasnamakan kurir pengiriman paket, undangan pernikahan, surat terkait pajak, bahkan surat panggilan kepolisian.
-
Siapa yang sering melakukan pengemis online? Saat ini banyak konten kreator yang sering mengunggah video mengemis online di akun media sosialnya seperti Tiktok, Instagram, Short Youtube.
-
Mengapa penipuan WhatsApp semakin sering terjadi? Masalahnya adalah masih sedikit orang yang benar-benar memahami jenis-jenis penipuan melalui pesan WA.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan menerangkan, pengungkapan itu dilakukan pada Kamis (5/4) kemarin, berdasarkan hasil observasi wilayah di sebuah hotel di Kawasan Komersial Life Style Desa Ciakar, kecamatan Panongan, kabupaten Tangerang.
Dijelaskan Wiwin, berdasarkan informasi masyarakat di Hotel tersebut ada dugaan Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) melalui transaksi Whatsapp (WA) yang dilakukan tersangka MKB.
"Setelah kami selidiki lebih lanjut, ternyata benar MKB telah memperdagangkan wanita sebagai pekerja seks kepada pelanggannya," ucap dia.
Diterangkan Wiwin, berdasarkan pengakuan awal pelaku, tiga wanita berinisial AY (30), ETS (21) dan KH (25) itu ditawari kepada pria hidung belang dengan banderol Rp 500 ribu per orang.
"Keterangan selanjutnya masih kami dalami, Pelaku kini sudah di Mapolresta," kata dia.
Dari pelaku, Polisi mengamankan uang senilai Rp 1.800.000, 2 tisu basah, 1 Handphone, 2 alat kontrasepsi bekas pakai dan bukti pembayaran hotel.
"Jadi uang Rp 1,8 juta itu, Rp 1,5 juta untuk tiga wanita masing-masing 500 ribu, dan MKB mendapat jatah Rp 300 ribu,” terangnya.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Ferdo Elfiantoro, menjelaskan, tersangka MKB adalah pemain lama yang sudah beroperasi sejak tahun 2014 lalu.
"Muncikari yang kita tangkap inisial MKB alias W ini sudah tiga kali beraksi. Tahun 2014 satu kali, 2016 satu kali dan tahun 2018 satu kali dan berhasil kami ungkap," katanya.
Sementara perempuan penjaja seks yang dia tawarkan sejak pertama kali beraksi itu berinisial K.
"Namun, waktu kita tangkap tadi malam ternyata ada tiga orang inisial C, EL dan K lagi," kata Fredo.
Dari keterangan awal yang diperoleh, MKB menjual wanita-wanita yang terdesak kebutuhan ekonomi itu, umumnya berusia di atas 18 tahun.
Dari hasil penelusuran awal, pihaknya baru mendapati bukti percakapan permintaan wanita melalui sambungan telepon dan WhatsApp.
"Mulanya dari mulut ke mulut, kemudian di telpon atau WA. Apakah ada pemasaran melalui medsos masih kami dalami," ungkap dia.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaMembongkar praktik Wahyu, polisi menyamar dan berkomunikasi dengan akun tersebut. Dia menawarkan tarif Rp1,5 juta.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial RK (27) nekat menjual pacarnya sendiri untuk melakukan layanan seks bertiga alias threesome.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaTiga muncikari ditangkap terkait tindak perdangan orang ini.
Baca SelengkapnyaBak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaModus pelaku menawarkan jasa kencan perempuan pabrik melalui aplikasi online atau open BO.
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca Selengkapnya