Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wabup Blitar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Pemalsuan Putusan MA

Wabup Blitar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Pemalsuan Putusan MA Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso. ©2022 blitarkab.go.id

Merdeka.com - Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim terkait laporan dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Agung (MA). Ia pun sempat dimintai keterangannya sebagai saksi kurang lebih selama 3 jam oleh penyidik.

“Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya datang karena saya dilaporkan terkait adanya dugaan putusan palsu MA,” ujar Rahmat, Selasa (22/2).

Wabup Rahmat menjelaskan, sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar dirinya memang berprofesi sebagai praktisi hukum. Ia pun paham bahwa segala permasalahan hukum, harus dihadapi dengan mentaati prosedur hukum.

“Polisi (Polda Jatim) tidak bisa menolak laporan, saya sebagai terlapor pasti datang untuk memenuhi undangan penyidik,” jelasnya.

Diungkapkan oleh pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini, kalau dirinya juga pernah dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai 19 kali.

“Saya taat dan selalu datang, mungkin saya salah satu alumni terbaik dan terbanyak yang diperiksa KPK,” ungkapnya berkelakar.

Lebih lanjut Wabup Rahmat menandaskan kasus ini masih ditangani Ditreskrimum Polda Jatim, maka dirinya menyerahkan proses hukum ini pada korps Bhayangkara tersebut.

“Saya percaya penyidik bekerja profesional dalam menangani kasus ini, jadi proses dan hasilnya seperti apa saya serahkan semua ke penyidik,” tandasnya.

Wabup Rahmat menambahkan dalam pemeriksaan tadi, semua pertanyaan penyidik terkait apa yang dilaporkan sudah dijawab dengan gamblang dan jelas.

“Apakah ada atau tidak unsur perbuatan melawan hukum yang saya lakukan, monggo ditanyakan ke penyidik saja,” imbuhnya.

Disinggung apakah kasus ini mempengaruhi tugasnya sebagai Wabup Blitar, ia pun memastikan bahwa kasus ini tidak akan mempengaruhi kinerjanya.

“Saya tetap melaksanakan tugas sebagai Wabup Blitar seperti biasa, sedangkan laporan terkait kasus ini terjadi sebelum saya menjabat Wabup Blitar pada 2021,” pungkasnya.

Diketahui, Wabup Rahmat dilaporkan oleh seorang pengusaha Surabaya, pada 28 November 2021 lalu. Ia dilaporkan atas dugaan pemalsuan putusan MA.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saat Jenderal Bintang Dua Geram Sukolilo Pati Dicap Kampung Penadah
Saat Jenderal Bintang Dua Geram Sukolilo Pati Dicap Kampung Penadah

wilayah Sukolilo sempat mendapat stigma dari masyarakat sebagai ‘kampung penadah’

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM

Ma'ruf Amin mengingatkan, harus ada kejelasan penegakan hukum di tanah Papua.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Polda Jateng Hapus Stigma Negatif Sukolilo Pati
Begini Cara Polda Jateng Hapus Stigma Negatif Sukolilo Pati

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi turun langsung memberikan penyuluhan

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Prihatin dengan Kondisi Pilkada Banten 2024, Ada Politisasi Hukum?
Mahasiswa Prihatin dengan Kondisi Pilkada Banten 2024, Ada Politisasi Hukum?

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.

Baca Selengkapnya
Temui Pj Gubernur, Komisi II DPR Soroti Netralitas Polisi dan Kades di Pilkada Banten 2024
Temui Pj Gubernur, Komisi II DPR Soroti Netralitas Polisi dan Kades di Pilkada Banten 2024

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).

Baca Selengkapnya
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Diperiksa Polda Jambi, Diduga Gelapkan Aset Rumah Dinas?
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Diperiksa Polda Jambi, Diduga Gelapkan Aset Rumah Dinas?

Saat ditanyakan apakah terkait rencananya maju di Pilbup Tanjabbar, wabup enggan menanggapi lebih jauh.

Baca Selengkapnya
Wamendagri soal Putusan MK Kepala Daerah Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana: Kami Laksanakan
Wamendagri soal Putusan MK Kepala Daerah Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana: Kami Laksanakan

Kemendagri siap menjalankan putusan MK tersebut sebab bersifat final dan mengikat (final and binding).

Baca Selengkapnya