Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wacana New Normal dan Keresahan Orang Tua Bila Anak Kembali ke Sekolah

Wacana New Normal dan Keresahan Orang Tua Bila Anak Kembali ke Sekolah ujian nasional. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Virus Corona atau Covid-19 masih menghantui berbagai negara. Sejak virus ini pertama kali terdeteksi di China, vaksin tak kunjung ditemukan sehingga tidak bisa terprediksi kapan benar-benar akan berakhir.

Pemerintah berencana menerapkan konsep tatanan hidup baru atau the new normal di tengah pandemi Covid-19. Konsep ini terpaksa dipilih karena roda perekonomian harus berputar untuk menyelamatkan bangsa.

Penerapan tatanan hidup baru hanya dilakukan di provinsi dan kabupaten/kota yang indeks penularan virus corona (R0) sudah di bawah satu.

"Kita mulai untuk tatanan baru ini kita coba di beberapa provinsi, kabupaten dan kota yang memiliki R0 di bawah satu," kata Jokowi, pada akhir Mei lalu.

Tetapi, kata Jokowi, kebijakan ini tak serta merta dipaksakan jika tidak menunjukkan sesuatu yang positif terkait penyebaran Covid-19. Sebaliknya, apabila dirasa efektif menekan angka penyebaran virus corona, maka pemerintah akan memperluas kebijakan ini ke semua provinsi.

"Ini akan kita lihat dalam satu minggu dampaknya seperti apa, kemudian akan kita lebarkan ke provinsi, kabupaten/kota lain apabila dirasa terdapat perbaikan yang signifikan," ujar Jokowi usai meninjau kesiapan penerapan new normal di Summarecon Mal Bekasi.

Empat provinsi yang mulai melakukan persiapan menuju new normal ini yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo. Jokowi menegaskan, pendisiplinan ini diterapkan agar masyarakat dapat kembali produktif namun aman dari corona.

"Kita ingin tetap produktif tapi aman Covid-19," ucap Jokowi.

Kebijakan New Normal Bikin Orang Tua Resah

Rencana penerapan new normal membuat banyak orang tua resah. Mereka tidak membayangkan jika tatanan hidup baru ini juga diartikan membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Tak terbayang oleh para orang tua bila anak terpaksa belajar ke sekolah di tengah suasana pandemi yang belum berakhir. Sekolah sekaligus sebagai ruang sosialisasi, sehingga sulit rasanya menerapkan protokol kesehatan.

"Namanya sekolah banyak teman, banyak aktivitas bareng-bareng, gimana mereka bisa terapkan protokol kesehatan semisal jaga jarak," ungkap Vidi, seorang ibu rumah tangga di Bogor.

Banyak orang tua memutuskan lebih baik menunda proses akademik daripada anak harus kembali ke sekolah.

"Biar ajalah anak nganggur satu tahun dari pada harus ke sekolah. Siapa yang bisa jamin kesehatan anak kita," katanya.

Keresahan juga dirasakan ibu-ibu yang anaknya masih di bangku Sekolah Dasar hingga Taman Kanak-kanak.

"Duh anak masih kecil disuruh jaga jarak enggak mungkin kali ya," kata Andina, saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (1/6) lalu.

Tetapi di satu sisi, dia bingung apalagi sudah membayar lunas untuk kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru.

"Ya rugi juga sih, tapi enggak apa-apalah yang penting anak sehat," katanya.

Kapan Waktu Tepat Anak Kembali ke Sekolah

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyarankan sekolah membuka kegiatan belajar secara langsung pada Desember 2020. Usulan ini berdasarkan pada kondisi saat ini di mana masih terus bertambahnya jumlah kasus Covid-19. Pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memungkinkan terjadinya lonjakan kedua.

"Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020," kata Ketua Umum IDAI Dr dr Aman Pulungan SpA(K) FAAP, FRCP(Hon) dalam keterangan resmi pada Sabtu (30/5).

Pembukaan sekolah bisa dipertimbangkan jika jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan. Selama sekolah masih tutup, IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar dilaksanakan lewat skema pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hal yang sama disampaikan Ikatan Guru Indonesia (IGI). IGI sangat mendukung penundaan new normal di dunia pendidikan dan meminta Mendikbud Nadiem Makarim sesegera mungkin menyampaikan hal tersebut secara terbuka. Hal ini mengingat begitu banyak Disdik saat ini yang sudah bersiap-siap menjalankan pembelajaran tatap muka mulai 13 Juli 2021.

Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim, mengatakan pihaknya tetap menolak adanya keinginan banyak pihak untuk mendorong pembelajaran tatap muka meskipun dengan protokol kesehatan yang ketat, termasuk memperpendek waktu belajar menjadi hanya 4 jam tanpa istirahat.

"IGI sangat yakin, sekolah yang saat ini digawangi oleh sekitar 60 persen guru non-PNS dengan mayoritas pendapatan hanya Rp 250.000 per bulan tak akan sanggup menjalankan protokol kesehatan secara ketat bagi anak mulai dari masuk pagar sekolah hingga menanggalkan pagar sekolah, ini belum termasuk protokol kesehatan diantar sekolah dan rumah," ujar Ramli.

"Memang akan ada sekolah, terutama sekolah swasta bonafide atau mantan sekolah unggulan yang mampu menjalankannya dengan baik tapi itu tak layak menjadi alasan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara keseluruhan," sambung dia.

Dia khawatir potensi penularan Covid-19 kepada anak atau dari anak sangat besar meskipun belajar hanya 1 jam di sekolah. Oleh karenanya, Kemendikbud harus bersikap tegas sesuai arahan Presiden.

Ditambahkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, penerapan new normal harus benar-benar hati-hati terutama di sektor pendidikan. Imbauan itu dilakukan Dasco setelah mendapat keluhan banyak orang tua mengenai penerapan new normal di sekolah.

"Masih didetailkan karena menyangkut berbagai aspek, salah satunya ya aspek keamanan anak-anak. Saya mendapatkan banyak pertanyaan dan keluhan terkait hal ini," kata Dasco di Jakarta, Selasa (2/6).

Dasco menyarankan agar Kemendikbud bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika membuat aplikasi pembelajaran jarak jauh, sehingga meski new normal diterapkan, anak tidak perlu datang ke sekolah.

"Membuat jaringan khusus pendidikan. Interaksi sekolah tetap berlangsung seperti biasa tapi jarak jauh," ujar dia.

"Buat aplikasi khusus sekolah dan buat jalur koneksi internet tersendiri yang stabil. Setiap murid diberikan ID khusus untuk bisa akses ke aplikasi," tambahnya.

Politisi Gerindra itu juga mengingatkan nanti aplikasi itu diterapkan secara gratis. Sebab menurut dia, tidak semua orang tua murid mampu membeli kuota internet untuk mengakses aplikasi.

Strategi Kemendikbud

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan diterapkan sesuai dengan jadwal atau dengan kata lain tidak dimundurkan. Diperkirakan tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli.

"Kita tidak memundurkan tahun ajaran baru ke Januari 2021. Kalau dimundurkan, maka akan ada beberapa konsekuensi yang harus disinkronkan," ujar Plt Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5).

"Mengapa 13 Juli, karena memang awal tahun ajaran baru itu minggu ketiga Juli dan hari Senin," ujar dia.

Dia menambahkan, ada beberapa alasan mengapa tahun ajaran baru tidak dimundurkan. Pertama, kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan dan sebentar lagi pengumuman kelulusan SD.

Artinya, lanjut Hamid, kalau lulus dan tahun ajaran baru digeser maka anak yang lulus tersebut mau dikemanakan jika tahun ajaran baru diundur.

"Termasuk juga perguruan tinggi yang sudah melakukan seleksi. Ada SNMPTN yang sudah berlangsung dan awal Juli mendatang SBMPTN," kata dia.

Meski masa tahun ajaran baru tidak berubah, Kemendikbud memastikan pola pembelajarannya akan berbeda. Disesuaikan dengan kondisi saat ini, di mana Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19.

Pembelajaran akan dilakukan tergantung zona yang ada di daerah itu. Jika zona hijau, maka pembelajaran tatap muka dapat diselenggarakan. Sementara zona kuning dan merah maka akan melanjutkan pembelajaran daring.

"Nah untuk zona hijau, menurut Gugus Tugas ada sekitar 108 kabupaten/kota yang selama dua bulan terakhir, belum ada satupun kasus Covid-19," ucap dia.

Namun, dia menegaskan, penetapan zona hijau, kuning dan merah ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan. Pemerintah daerah tidak bisa menetapkannya sendiri. Kalau pun diperbolehkan pembelajaran tatap muka, harus tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Untuk mekanismenya, kita menunggu keputusan Mendikbud pekan depan. Itu seperti apa nanti akan dijelaskan. Kemungkinan untuk zona yang ada Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau zona kuning dan merah, tetap menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh," kata dia.

Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan bahwa tahun ajaran baru bukan berarti sekolah kembali dibuka untuk semua daerah.

"Kadang-kadang ini menjadi rancu, tahun ajaran baru dikira dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka. Itu tidak benar. Tahun ajaran baru yang dimaksud adalah dimulainya tahun pelajaran baru 2020/2021. Untuk pembukaan sekolahnya tergantung zona dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19" kata Hamid lagi.

Saat ini, Kemendikbud sedang mematangkan aturan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi Covid-19.

"Sudah (disiapkan)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Hamid Muhammad saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (2/6).

Hamid enggan menyebut garis besar isi dari aturan tersebut. Dia hanya mengatakan Mendikbud Nadiem Makarim yang akan memutuskan aturan tersebut.

"Nanti setelah diputuskan oleh Mendikbud," ungkapnya.

Presiden Imbau Pembukaan Sekolah dengan Tahapan Ketat

Presiden Jokowi mengakui bahwa penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di sejumlah daerah belum bisa dikendalikan. Untuk itu, dia memastikan pembukaan rumah ibadah ataupun sekolah di masa pandemi Covid-19 akan melalui tahapan-tahapan yang ketat.

"Pembukaan baik itu pembukaan untuk tempat ibadah, pembukaan untuk aktivitas ekonomi, pembukaan untuk sekolah semuanya melalui tahapan-tahapan yang ketat, dengan melihat angka-angka kurva dari R0 maupun dari RT-nya," kata Jokowi usai meninjau persiapan penerapan new normal di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, Selasa (2/6).

R0 atau basic reproduction number menunjukkan daya tular penularan virus dari orang sakit ke orang yang sehat. Jika R0 kurang dari satu, maka rata-rata orang yang terinfeksi akan menularkan kurang dari 1 orang. Sebaliknya, apabila R0 di atas satu maka penyebaran virus Corona masih tinggi.

Jokowi menegaskan pembukaan tempat publik akan menggunakan data-data keilmuan yang ketat. Dengan begitu, masyarakat dapat kembali beraktivitas namun aman dari virus Corona.

"Sehingga kita harapkan akan berjalan dari tahapan ke tahapan, dari sektor ke sektor, dari provinsi ke provinsi sesuai dengan angka-angka yang tadi saya sampaikan," tutur dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkes Sebut Belum Ada Mutasi Baru Covid-19 Meski Varian JN.1 Sudah Menyebar di RI
Kemenkes Sebut Belum Ada Mutasi Baru Covid-19 Meski Varian JN.1 Sudah Menyebar di RI

Penularan varian JN.1 telah ditemukan di Jakarta dan Batam.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Sistem Zonasi Bakal Dihapus, Begini Tujuan Awal Ditetapkan
Sistem Zonasi Bakal Dihapus, Begini Tujuan Awal Ditetapkan

Jalur zonasi ini pertama kali diimplementasikan tahun 2017 pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas

Beberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi

Kadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.

Baca Selengkapnya
SD di Situbondo Tutup Sepekan Gara-gara Cacar Air, Ini Fakta di Baliknya
SD di Situbondo Tutup Sepekan Gara-gara Cacar Air, Ini Fakta di Baliknya

Kasus ini bermula dari salah satu pelajar yang belum sembuh total dari cacar air masuk sekolah

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat
Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat

mengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Klaim Pandemi Covid-19 Rekayasa Muncul Lagi, Begini Kata Kemenkes
Klaim Pandemi Covid-19 Rekayasa Muncul Lagi, Begini Kata Kemenkes

Bahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.

Baca Selengkapnya
Potret Suram SD Negeri di Batang, Dulu Favorit Kini Tak Ada Siswa yang Mendaftar
Potret Suram SD Negeri di Batang, Dulu Favorit Kini Tak Ada Siswa yang Mendaftar

Sejumlah SD negeri di Batang kekurangan murid. Hampir separuh dari 452 sekolah di daerah itu tidak memenuhi rombongan belajar.

Baca Selengkapnya
Didominasi Varian JN.1, Begini Situasi Covid-19 di Indonesia
Didominasi Varian JN.1, Begini Situasi Covid-19 di Indonesia

Kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Kenaikan terjadi sejak dua pekan terakhir saat Singapura dihantam lagi badai Covid-19.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya