Wacana Polisi Tak Lagi Tilang Fisik, Beragam Cerita Warga Hadapi Polantas di Jalan
Merdeka.com - Calon Kapolri terpilih, Komjen Listyo Sigit berencana menghapus penilangan fisik di jalan dan menggantinya menjadi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal ini dilakukan dengan tujuan mengurangi praktik pungutan liar maupun suap-menyuap saat proses penilangan langsung oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas).
Apa tanggapan masyarakat? Sebagian besar setuju dengan rencana Sigit ini.
Pengemudi ojek online di Jakarta Selatan, Arif (23) menyambut baik rencana Sigit itu. Kata dia, cara itu bisa menutup celah Polisi yang kerap memeras pengendara dengan nominal yang tidak masuk akal.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Apa yang ingin diputuskan secara adil? Apabila permohonan perceraian ini diterima, Ryan juga berhak untuk meminta hak asuh anak. Hak asuh anak seharusnya diberikan secara adil karena keduanya memiliki hak yang sama,
-
Apa yang dilakukan pria itu saat ditilang? Dalam video yang viral di media sosial, usai melakukan pelanggaran pria bercelana panjang tanpa mengenakan baju tersebut tiba-tiba saja bak seseorang kesurupan.
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
"Saya sih setuju ya soalnya terkadang tidak jelas, tiba-tiba ditilang. Uang damai yang diminta juga besar, jadi ya sama saja. Lebih baik ikuti proses hukum saja lah," kata Arif kepada merdeka.com (22/1).
Arif yang merupakan warga asli Jawa Tengah itu berharap, ke depan, sistem ETLE bisa segera direalisasikan di seluruh daerah agar. Untuk daerah tempat kelahirannya sendiri, Arif mengatakan, ETLE sudah diberlakukan.
"Saya aslinya orang Purbalingga, di sana sih sudah mulai diberlakukan juga ya. Saya sempat pulang kampung pas lebaran tahun kemarin nah itu sudah ada e-tilang," kata dia.
©2020 Merdeka.com"Semoga dipasang di semua jalan ya, setahu saya belum semuanya," lanjut Arif.
Seperti yang diketahui, ETLE bukan hanya sudah diberlakukan di Jakarta saja, di Purbalingga sudah dimulai sejak bulan Maret 2020, meskipun CCTV dipasang secara bertahap, tidak langsung di seluruh ruas jalan.
Pada bulan Mei hanya di Pasang di simpang empat di depan Mapolres Purbalingga. Sementara itu pada bulan Mei, jalan Mayjen Sungkono juga sudah dipasang camera CCTV ETLE.
Selain di DKI Jakarta, ETLE memang sudah diterapkan di kota-kota besar lainnya seperti di Solo, Surabaya, dan Klaten.
Senada dengan Arif, seorang pengajar di Jakarta, Rena (bukan nama sebenarnya), mengaku setuju dengan rencana Komjen Sigit itu. Menurutnya, sebagian Polantas yang melakukan penilangan hanya untuk mencari pundi-pundi rupiah saja.
Dia bahkan punya pengalaman buruk menghadapi polisi di jalan. Dia bercerita, pernah ditilang di jalan, namun Polantas tersebut secara terang-terangan meminta ‘uang damai’.
©2020 Liputan6.com/Faizal FananiPadahal, dia meminta Polantas tersebut untuk menilang dirinya jika memang melanggar aturan lalu lintas.
"Ini kejadian 4 tahun lalu, tapi saya masih ingat ya. Waktu itu saya baru pulang, tiba-tiba ada polisi yang menilang saya, saya dibilang melewati garis pembatas. Ya sudah, saya bilang tilang saja. Tapi polisi itu malah nawarin saya untuk berdamai. Saya bilang karena menurut bapak saya salah, ya sudah saya ikuti proses hukumnya,” kata Renatha bercerita.
Celakanya, polisi itu malah membujuknya untuk berdamai. Bahkan, polisi tersebut memberikan kode agar berdamai saja.
“Dia sampai nanya ke saya 'ibu berapa lama sih tinggal di Indonesia? Masa nggak ngerti juga' hahaha (tertawa). Mungkin karena perawakan dan nama saya masih bule sekali ya. Padahal kan tahu saya sudah tinggal di Indonesia puluhan tahun," lanjut dia bercerita kepada merdeka.com, Jumat (22/1).
Sementara itu, salah satu warga asal Serpong, Tangerang mengaku setuju dengan rencana Komjen Sigit ini. Namun, dia meninggalkan beberapa catatan penting.
"Setuju sih saya, bagus itu, biar tidak ada lagi oknum-oknum polisi yang nakal. Tapi kalau ETLE mau diterapkan 100 persen ya harus dipastikan fasilitasnya terpasang di seluruh jalan ya," kata Yoga saat dihubungi merdeka.com, Jumat (22/1).
©2020 Merdeka.comPria yang akrab disapa Agoy ini juga berharap, agar tidak ada lagi kasus salah tilang menggunakan ETLE. Dia mengaku pernah beberapa kali membaca berita mengenai orang-orang yang mendapatkan surat tilang di rumahnya, namun ternyata bukan kendaraannya yang ditilang.
"Kan sempat ramai tuh di Twitter, yang pada cerita dapat surat tilang, tapi ternyata pelat mobilnya beda atau ternyata salah orang lah. Temannya teman kantor saya juga pernah kaya gitu. Ya semoga saja enggak kejadian lagi," harap dia.
Seperti yang diketahui, kasus salah tilang dengan ETLE memang sempat ramai beberapa waktu lalu. Ada beberapa kejadian di mana pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera CCTV ternyata menggunakan pelat nomor palsu untuk mengelabui kamera pengawas ETLE.
Sehingga, yang mendapatkan surat tilang justru orang lain yang memiliki pelat nomor yang sama dengan yang terdeteksi di kamera pengawas.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaDetik-detik polisi terima 'uang damai' dari pengendara mobil di jalan yang tak sengaja melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPerbedaan surat tilang biru dan merah di Indonesia serta cara pembayaran denda tilang
Baca SelengkapnyaKasatlantas Polres Ogan Ilir AKP Nofrizal Dwiyanto angkat bicara.
Baca SelengkapnyaMeski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaSeorang pemobil dimintai uang sejumlah Rp150 ribu oleh polisi dan diancam akan ditahan SIM-nya jika tidak segera membayar.
Baca SelengkapnyaTak jarang pelanggaran yang terjadi membuat polisi yang bertugas di jalanan tepuk jidat.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.
Baca Selengkapnya