Wadah pegawai KPK desak Jokowi bentuk TGPF kasus penyerangan Novel Baswedan
Merdeka.com - Telah satu tahun dua bulan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan berlalu. Namun sampai saat ini polisi belum berhasil menangkap pelaku penyerangan. Berulang kali Presiden Joko Widodo atau Jokowi didesak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta(TGPF) untuk menuntaskan kasus ini.
Wadah Pegawai KPK kembali mendesak Presiden agar segera membentuk TGPF. Demikian disampaikan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo saat bersilaturahmi ke rumah Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (16/6).
"Saya selaku Wadah Pegawai KPK menyampaikan permohonan kepada Presiden Indonesia dalam rangka penuntasan kasus Bang Novel untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta terdiri dari akademisi, ahli yang relevan dengan peristiwa dialami Bang Novel dan juga tokoh agama, praktisi hukum dan teman-teman kepolisian, kejaksaan dan kalau bisa dari KPK diikutsertakan," jelasnya.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana PS HW berharap masalah ini diselesaikan? 'Jika setelah terjadi investigasi terbukti terjadi pelanggaran, kami harap Komite Disiplin PSSI dapat memberikan sanksi kepada wasit yang bersangkutan.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana Dewi Perssik selesaikan masalah tahun lalu? 'Itu terjadi hanya kesalahpahaman saja dan sudah diselesaikan dengan cara damai, jadi jangan diingat-ingat lagi,' tegas pelantun tembang Mimpi Manis ini.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
Dengan adanya TGPF, diharapkan ada upaya komprehensif dan sistematis dalam penuntasan kasus ini. Menurut Yudi, tak ada kata terlambat untuk membentuk TGPF walaupun kejadian telah berlangsung setahun yang lalu.
"Kami tekankan tidak ada kata terlambat untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Walaupun sudah satu tahun dua bulan tapi tidak terlambat bagi kita karena pengungkapan kasus Novel menurut saya prioritas bagi bangsa ini," tegasnya.
Jika kasus ini dibiarkan berlarut dan tak juga diusut tuntas, maka para koruptor semakin berani menyerang pegawai KPK. Kendati demikian, tegas Yudi, pegawai KPK tak pernah takut dengan berbagai ancaman.
"Buktinya teman teman bisa melihat pekerjaan KPK terus berlanjut, OTT jalan terus karena bagi kami ini risiko pekerjaan," kata Yudi.
Terpenting, lanjutnya, ada perlindungan negara terhadap orang-orang yang ingin memberantas korupsi dan juga para aktivis korupsi. "Kita juga mendengar misal dari ICW ada yang pernah mendapat teror dan pelakunya enggak terungkap," ujarnya.
Yudi menambahkan jika nanti TGPF telah terbentuk, dukungan terhadap Novel dan pengusutan kasus ini tetap dikerahkan. Novel Baswedan, tegasnya, tak akan sendirian dalam menghadapi kasus ini.
"Kita tidak akan meninggalkan Bang Novel sendirian itu pertama dan kedua dengan adanya Tim Gabungan Pencari Fakta ini akan jadi titik cahaya bagi dunia Bang Novel yang sekarang gelap," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain pencegahan, menurut Novel, dalam menangani kasus korupsi juga dibutuhkan penindakan dalam bentuk OTT yang sudah mendarah daging di KPK.
Baca SelengkapnyaTessa mengaku saat ini belum dapat membeberkan progres dari penyidikan kasus TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNawawi meyakini KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto dapat optimal menangani kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca Selengkapnya"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md meminta agar kasus pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diusut tuntas.
Baca Selengkapnya