Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wafid berdalih tak minta Mindo Rosa urus SK Hak Pakai Hambalang

Wafid berdalih tak minta Mindo Rosa urus SK Hak Pakai Hambalang Wafid Muharam . ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam berdalih tidak pernah memerintahkan bos PT Anugrah Nusantara, Muhammad Nazaruddin dan Manajer Pemasaran PT Anugrah Nusantara, Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, mengurus Surat Keputusan Hak Pakai proyek P3SON Hambalang. Menurut dia, justru Rosa menawarkan diri mengurus SK Hak Pakai itu.

"Tidak, tidak, saya tidak minta. Beliau (Nazaruddin dan Rosa) yang menyatakan sanggup untuk mengurus itu (SK Hak Pakai)," kata Wafid saat bersaksi dalam sidang mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/12).

Namun, Wafid mengakui pernah menerima fotokopi SK Hak Pakai tanah Hambalang yang disahkan Badan Pertanahan Negara dari Rosa. dia juga mengaku langsung melapor kepada Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu, Andi Alifian Mallarangeng, atas terbitnya SK Hak Pakai itu.

Namun, Wafid mengaku tidak tahu siapa yang menyerahkan sertifikat asli tanah Hambalang kepada dia. Dia mengaku lupa siapa yang memberikan atau menaruh di meja kerjanya saat itu.

Topik pilihan: Kasus Korupsi | Kemelut Demokrat

"Saya tidak ingat apakah langsung ke tangan saya atau di meja saya. Tapi waktu diperiksa di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) salah seorang ada yang bilang, 'Memang pak ada orang yang mengaku menyimpan SK itu di meja bapak.' Tapi sampai sekarang BPK enggak memberitahu siapa orangnya," ujar Wafid.

Menurut Wafid, sebelum penerbitan SK Hak Pakai proyek Hambalang terbit, Andi Mallarangeng pernah melakukan pertemuan dengan dia serta tim asistensi proyek Hambalang. Menurut dia, dalam pertemuan yang dilaksanakan pada hari libur itu, Andi Mallarangeng meminta proyek Hambalang menjadi prioritas.

Dalam berkas dakwaan Deddy Kusdinar, Wafid disebut sebagai orang yang meminta Rosa dan Nazaruddin mengurus SK Hak Pakai Tanah Hambalang. Dalam pengurusan itu, Nazaruddin disebut menyuap Kepala BPN saat itu, Joyo Winoto, dengan uang Rp 3 miliar. Tetapi, dalam persidangan Joyo membantahnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku

Hal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya