Wagub Aceh belum terima surat penunjukan jadi Plt Gubernur
Merdeka.com - Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengaku hingga sekarang belum menerima surat penunjukan Plt Gubernur Aceh, setelah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati demikian, Nova mengaku sesuai dengan ketatanegaraan bila gubernur berhalangan, maka wakil gubernur yang mengambil alih sementara menjalankan roda pemerintahan Aceh.
"Yang saya baca di media bahwa akan ditunjuk Plt (Gubernur Aceh), Mendagri kemarin juga sudah bicara akan menunjukkan Plt-nya Wagub. Tetapi sampai hari ini saya dengar proses administrasi tentang Plt itu masih di tangan Mendagri, saya belum terima," kata Nova Iriansyah di kantor Gubernur Aceh, Kamis (5/7).
Satu hari setelah KPK menetapkan Irwandi Yusuf menjadi tersangka dugaan pembagian fee proyek dari dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 8 persen, Nova Iriansyah mengumpulkan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) untuk melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana mekanisme penunjukan Gubernur Jakarta? Mekanisme itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR.
-
Di mana Bupati Ipuk berkantor? Kali ini, Ipuk berkantor di Desa Kluncing, Kecamatan Licin.
Pada Rapim kali ini juga diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dan sejumlah pejabat Pemerintah Aceh. Bahkan sebelum bertemu dengan awak media usai Rapim, Nova Iriansyah sempat berbicara empat mata dengan Sekda Aceh, Dermawan.
Pada kesempatan itu, Nova juga mengungkapkan turut berduka cita atas apa yang menimpa Irwandi Yusuf. Dia berharap Irwandi tabah dan sabar menjalani proses hukum yang sedang melilitnya.
"Pemerintah Aceh sekarang sedang berduka, kami kehilangan sahabat, rekan kerja yang baik dan dengan doa mudah-mudahan pak gubernur, pak Irwandi tabah, sabar menjalaninya dengan baik, mudah-mudahan tetap sehat," ungkapnya.
Setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Irwandi Yusuf, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Penyegelan dilakukan sejak Rabu (4/7) kemarin.
Selain ruang kerja gubernur, KPK juga ikut menyegel ruang kerja Unit Layanan Pengadaan yang berada di kantor Gubernur Aceh di lantai III. KPK telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus fee proyek bersumber dari dana otonomi khusus Aceh tahun 2018.
Nova Iriansyah mengaku sudah mengetahui soal penyegelan itu. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sakda Aceh, KPK meminta agar ruang tersebut harus disterilkan untuk kebutuhan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
"Menurut laporan yang saya terima dari pak Sekda beliau minta disterilkan sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan KPK, sementara yang kami tau itu selama dua hari (disegel)," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK belum menerima Keppres soal memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Baca SelengkapnyaNama Kepala BPKP M. Yusuf Ateh sebelumnya disebut-sebut diusulkan masuk sebagai anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Surakarta (PN Solo) menyebut belum menerima permohonan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana atas nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaWamenkumham telah ditetapkan tersangka dugaan suap
Baca SelengkapnyaKemensetneg akan menyampaikan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaMasa kampanye akan dilakukan dalam 75 hari ke depan sampai 10 Februari nanti.
Baca SelengkapnyaMendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSahbirin Noor akhirnya muncul usai ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaKoordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman menanggapi, kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya