Wagub Sumbar Tegaskan SKB 3 Menteri Tak Larang Siswi Pakai Jilbab
Merdeka.com - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasul Abit mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang seragam sekolah tidak melarang penggunaan jilbab karena itu siswi di provinsi itu tetap bisa menggunakan pakaian dengan atribut agama.
"Pemerintah provinsi adalah perpanjangan tangan pusat, karena itu mengikuti apa yang digariskan oleh SKB tiga menteri. Namun, karena tidak ada larangan, sosialisasi penggunaan jilbab bagi siswi Muslim tetap boleh," katanya di Padang, dilansir Antara, Kamis (11/2).
Ia mengatakan jika merujuk akar persoalan yang menyebabkan SKB tiga menteri itu keluar sebenarnya adalah masalah aturan sekolah. Aturan itu bisa dievaluasi dalam lingkup kecil sekolah itu sendiri atau jika tidak terselesaikan di tingkat pemerintah daerah.
-
Apa tindakan para siswi yang protes larangan jilbab? Sebagai bentuk protes, para siswi membakar buku-buku latihan mereka dan menuntut hak untuk mengenakan pakaian Muslim dan meminta teman-teman mereka untuk mencoba jilbab secara langsung di jalan.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Kenapa santri itu mau bertobat dengan memakai jilbab? Banci: 'Pak Haji, ini saya mau bertobat...'Pak Haji: 'Alhamdulillah akhirnya kamu mau jadi laki-laki sejati kembali.'Banci: 'Bukan itu Pak Haji, saya sekarang mau mulai pakai JILBAB.'Pak Haji: '????!!!'
-
Apa yang terjadi di Sumbar? Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memerintahkan Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi untuk menerima semua korban bencana yang dirujuk tanpa terkecuali.
-
Siapa yang pakai kerudung SMP? “Belum beli. Jadi pakai kerudung SMP dulu dan sekolah membolehkan,“ kata Echa Putra Azzahra, salah seorang siswi yang memakai kerudung SMP.
Pemprov Sumbar, menurutnya, sudah merespon dengan sangat cepat persoalan itu. Menurunkan tim untuk investigasi dan berkomitmen untuk mengubah aturan yang mewajibkan penggunaan jilbab bagi siswi non Muslim itu.
Persoalannya sebenarnya sudah selesai sampai di sana. Tetapi entah bagaimana persoalan itu terus viral hingga menjadi persoalan nasional.
Menurutnya, dengan total jumlah penduduk muslim 97,3 persen, sumbar sejak dulu tetap bisa menjaga kerukunan antar umat beragama. Namun, ada beberapa kasus yang diviralkan seakan sebuah persoalan besar, gesekan antar agama, padahal tidak.
"Ini menjadi salah satu PR bagi pemimpin Sumbar selanjutnya untuk tetap menjaga kerukunan umat beragama di Sumbar," katanya.
Sebelumnya Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Wilayah Sumbar Pendeta Titus Wadu menyebut persoalan penggunaan jilbab di SMKN 2 Padang itu sebenarnya bisa diselesaikan secara musyawarah. Dengan cara persuasif yang selama ini sudah berjalan baik di Sumbar.
"Saya sudah 31 tahun di Sumbar dan menjadi saksi bahwa kerukunan umat beragama di sini berjalan baik," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPPI Sumsel menyebut tidak ada larangan penggunaan jilbab atau imbauan melepas jilbab bagi anggota Paskibra
Baca SelengkapnyaMuzzamil pun menyinggung sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang mestinya dipedomani BPIP.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.
Baca SelengkapnyaCholil mengatakan, pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka justru malah melanggar aturan konstitusi dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaCak Imin kecewa dengan dugaan pelarangan penggunaan jilbab Paskibraka putri oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Baca SelengkapnyaMenag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.
Baca SelengkapnyaPengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan dugaan larangan pemakaian jilbab kepada 18 Paskibraka putri saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, Indonesia haruslah menjunjung tinggi keberagaman
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyampaikan bahwa Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati keyakinan peserta upacara
Baca SelengkapnyaSaid Aqil Siroj menilai tidak perlu ada penyeragaman bagi Paskibraka karena berhijab merupakan manifestasi dari nilai filosofi Bhinneka Tunggal Ika.
Baca SelengkapnyaKini, mereka dipastikan dapat mengenakan jilbab atau hijab saat prosesi upacara HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara (IKN).
Baca Selengkapnya