Wagub Uu Tiga Kali Mangkir Jadi Saksi Sidang Korupsi, Ini Tanggapan Ridwan Kamil
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil irit bicara terkait mangkirnya Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat dipanggil Majelis Hakim untuk menjadi saksi dalam Kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengaku tidak mempunyai kompetensi untuk menanggapi kasus tersebut, meski ada pernyataan terdakwa dalam sidang bahwa tindakan pemotongan dana itu tidak terlepas dari peran Uu yang masih menjabat bupati Tasikmalaya saat itu.
"Saya tidak punya kompetensi memberi komentar," katanya saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).
-
Kenapa Ridwan Kamil bertemu Jusuf Kalla? 'Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,' sambungnya.
-
Siapa yang mencatut nama Ridwan Kamil? Dilansir dari akun Instagram resminya @ridwankamil, Ridwan Kamil telah membantah dan mengklarifikasi nomer WhatsApp tersebut.
-
Siapa yang akan melawan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu,' tutur Huda.
-
Mengapa Ridwan Kamil ditolak? Dikutip lewat akun X @MurtadhaOne1, disebut-sebut penolakan tersebut karena tidak ada izin yang disampaikan kepada warga setempat. Mereka merasa tidak dilibatkan dalam acara Gerakan Membangun (Gerbang) Betawi.
-
Apa yang Ridwan Kamil sampaikan ke Jusuf Kalla? 'Saya sudah sampaikan saya memuliakan semua program gubernur sebelumnya, siapapun itu selama baik kita lanjutkan,' kata RK kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Apa yang diserahkan kepada Ridwan Kamil? Hari ini Bang Eki mewakili kawasan dewan adat dari Bamus Betawi menyerahkan satu dokumen rekomendasi tentang bagaimana pelestarian budaya Betawi di Jakarta yang baru, Jakarta yang naik kelas menjadi kota global,' kata RK.
Emil pun tidak mengerti dengan pemanggilan majelis hakim terkait kepada Uu untuk memberikan kesaksian di depan terdakwa. Untuk itu, ia menyerahkan semua mekanisme hukum kepada aturan yang berlaku.
"Saya serahkan semua prosedur ini kepada aturan hukum saja. Kan (Uu) sebagai saksi juga saya enggak terlalu hafal," ucapnya.
"Jadi kalau boleh, minimalis lah komentar dari saya (terkait dugaan keterlibatan Uu dalam dugaan korupsi dana hibah Pemkab Tasikmalaya)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Uu Ruzhanul Ulum kembali tidak menghadiri persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemkab Tasikmalaya. Padahal, mantan bupati Tasikmalaya itu sudah beberapa kali diminta hadir sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) berdasarkan penetapan majelis hakim.
Kepastian absennya Uu diungkapkan oleh salah seorang JPU kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Andi Andika dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (18/3/2019).
Andi menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Uu, namun, yang bersangkutan harus melakukan kunjungan kerja ke Sukabumi untuk menghadiri acara pendidikan vokasi dari Kementerian Perindustrian.
"Yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Andi.
Pemanggilan terhadap Uu ini merupakan permintaan para terdakwa, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir. Total, pemanggilan terhadap Uu sudah dilakukan tiga kali.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK meminta kepada suami dari Zaskia Gotik untuk kooperatif terhadap proses hukum.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pemerasan ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaHanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.
Baca SelengkapnyaSyahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.
Baca SelengkapnyaKPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaRomli menolak saat diminta jadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL
Baca Selengkapnya