Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wahid Husen Ungkap Setnov Pernah Izin Berobat Namun Tak Kunjung Kembali

Wahid Husen Ungkap Setnov Pernah Izin Berobat Namun Tak Kunjung Kembali Wahid Husein diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen mengungkapkan bahwa terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto pernah melanggar izin berobat keluar Lapas. Namun, pihak Lapas tidak memberikan teguran atau peringatan keras kepada pria yang akrab disapa Setnov itu.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap Kalapas Sukamiskin di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu kemarin. Saat itu Wahid Husen dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa ajudannya, Hendri Saputra.

Terungkapnya pelanggaran itu bermula saat jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan izin keluar narapidana untuk berobat. Wahid mengaku kesulitan untuk memantau satu-satu napi yang mendapatkan izin.

Wahid hanya menandatangani surat setelah sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) izin berobat itu disetujui. Begitu pula untuk Setnov yang pernah mengajukan izin tersebut pada 21 Juni 2018, atau satu bulan setelah ia baru menempati Lapas Sukamiskin.

"Apakah saksi pernah berkomunikasi dengan Yogi terkait Setnov (Setya Novanto)? Cari tahu semestinya pulang tapi menginap?," tanya jaksa M Takdir Suhan dalam sidang.

"Saya dapat informasi dia berobat. Lalu ada informasi dia enggak pulang, saya cek dia di mana," kata jawab Wahid.

Wahid Husen menegaskan, surat yang ditandatangani untuk izin Setnov hanya rawat jalan, bukan rawat inap. Artinya, Setnov wajib kembali ke Lapas setelah menjalani pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit Santosa seperti yang diajukan.

"Semua izin yang dikeluarkan untuk rawat jalan, tidak ada rawat inap," kata Wahid. "Izinnya berobat ke Rumah Sakit Santosa, tapi enggak tahu habis itu," ucap Wahid.

Dalam persidangan itu pun Wahid mengaku kesulitan menghadapi warga binaan kasus korupsi yang kebanyakan pejabat. Hal ini pun dirasakan oleh semua pegawai lapas. Terlebih, pihaknya kekurangan personel untuk melakukan pengawasan.

"Menangani napi korupsi saya enggak tahu. Kalau saya pahamnya napi narkoba. Saya enggak tahu kalau napi korupsi. Saya sangat menyesal. Minta maaf kepada negara," ucap Wahid.

Dari berbagai informasi yang dihimpun, sebelum ditangkap KPK, Wahid Husen baru menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin selama empat bulan. Pada 19 Maret 2018, Wahid memimpin Lapas Sukamiskin menggantikan posisi Dedi Handoko yang dipromosikan menjabat Kadiv Pemasyarakatan di Kepulauan Riau. Wahid Husen sebelumnya menjabat Kepala Lapas Kelas I Madiun.

Wahid Husen pun sebelumnya sempat menjabat Kepala Lapas Kelas II A Banceuy Bandung, lapas khusus narapidana kasus narkotika tahun 2012-2014. Ia pun pernah menjadi pimpinan Rutan Kebonwaru Bandung.

Ketika dia menduduki jabatan Kepala Lapas Banceuy, jajarannya pernah beberapa kali mengungkap kasus yang cukup menghebohkan. Salah satunya yaitu terungkapnya penyelundupan narkotika jenis sabu yang melibatkan dua napi. Peristiwa yang diungkap BNN itu terjadi pada bulan Desember 2012.

Wahid dan anak buahnya juga menggagalkan penyelundupan sabu lainnya pada 13 Februari 2014. Selepasnya, sebulan kemudian, ia dan jajarannya juga kembali menggagalkan penyelundupan sabu dan ganja ke dalam lapas.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit

Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.

Baca Selengkapnya
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Kader PDIP Saeful Bahri
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Kader PDIP Saeful Bahri

Tessa mengatakan pemeriksaan SB dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus 'Paman Birin' jadi Tersangka Kasus Korupsi hingga Lolos dari Jeratan KPK
Perjalanan Kasus 'Paman Birin' jadi Tersangka Kasus Korupsi hingga Lolos dari Jeratan KPK

Penetapan 'Paman Birin' sapaan karibnya sebagai tersangka gugur karena menganggap KPK telah sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?

Wahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Rekam Jejak Pengacara Kondang Tawarkan Bantuan 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Rekam Jejak Pengacara Kondang Tawarkan Bantuan 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon

5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

Baca Selengkapnya
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap

Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.

Baca Selengkapnya