Wahyudi renggut keperawanan dan uang Rp 2,4 juta milik pacarnya
Merdeka.com - Tak puas hanya melakukan phone sex, Wahyudi (28) nekat mengajak pacarnya berinisial VV (25) berbuat hubungan badan. Usai merenggut keperawanan sang pacar, warga Jalan Harapan II, Kalidoni, Palembang, itu juga menyempatkan mengambil uang milik VV sebesar Rp 2,4 juta.
Merasa menjadi korban kejahatan, korban VV bersama anggota kepolisian mengajak pelaku bertemu di tempat kerja korban. Begitu pelaku datang, polisi menyergapnya.
Kepada petugas, Wahyudi mengakui sudah menyetubuhi wanita yang dikenalnya melalui BlackBerry messenger (BBM) itu. Tetapi, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka karena mereka berdua menjalin hubungan asmara.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
"Memang kami pacaran pak, jadi kami buat gituan (ML) karena dia juga suka," ungkap tersangka Wahyudi di Mapolresta Palembang, Kamis (2/7).
Menurut dia, hubungan mereka memang sudah sangat akrab. Bahkan, sejak berkenalan enam bulan lalu, mereka sering melakukan phone sex. Hingga akhirnya sepakat melakukan hubungan badan di sebuah losmen di kawasan Jalan Atmo, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Minggu (28/6) lalu.
Usai bersetubuh, Wahyudi mengambil uang dari dompet pacarnya itu sebanyak Rp 2,4 juta. Uang itu dia gunakan untuk foya-foya bersama teman-temannya. Ternyata, aksinya dicurigai korban. Saat korban memintanya kembali, pelaku beralasan uang itu sudah habis.
"Saya akui saya ambil, tapi janji saya mau dikembaliin waktu punya uang. Kok saya dipolisikan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi mengungkapkan, tersangka Wahyudi dilaporkan orangtua korban atas kasus melarikan anak orang dan penggelapan uang. Kebetulan, tersangka masih berkomunikasi dengan korban sehingga digiring agar bertemu di Jalan Sudirman Palembang, Rabu (1/7).
"Tersangka masih kita periksa di PPA setelah kita tangkap sore kemarin," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaSaat WSU melakukan pencurian ternyata EM tengah berada di luar kota.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi di kawasan Panyileukan, Kota Bandung pada Senin (23/9).
Baca SelengkapnyaKorban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku inisial FA (24) dan menjebloskannya ke jeruji besi.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya