Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wajah Bripda Randy di Balik Jeruji Besi dan Berkaos Tahanan

Wajah Bripda Randy di Balik Jeruji Besi dan Berkaos Tahanan Bripda Randy ditahan di Rutan Mapolda Jatim. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Bripda Randy, tersangka kasus aborsi dengan korban Novia Widyasari Rahayu (23), mahasiswi Universitas Brawijaya yang tewas bunuh diri di pusara ayahnya di Mojokerto pada Kamis (2/12) lalu, ditahan di Rutan Mapolda Jatim. Anggota Kepolisian Polres Pasuruan itu pun harus mendekam di balik jeruji selama 20 hari ke depan akibat kasus yang menderanya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bripda Randy harus menjalani masa penahanan di Rutan Polda Jatim. Ia pun disangkakan dengan pasal 348 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin alias aborsi.

“Ditahan di Rutan Mapolda Jatim sejak semalam,” katanya, Minggu (5/12).

Dia menyebut, Randi alias RB itu harus menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. Selain menjalani kasus pidana umum, Bripda Randy juga akan menjalani sidang etik. Sebab, selama dalam masa perkara ini, ia masih tercatat sebagai polisi aktif.

"Betul (ditahan 20 hari ke depan)," tegasnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Brawijaya ditemukan tewas di area pemakaman umum di Desa Japan, Kec. Sooko, Mojokerto. Mirisnya, wanita berinisial NWR yang diduga bunuh diri itu melakukan aksinya di pusara sang ayah yang baru genap 100 hari meninggal.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar pun membenarkan soal temuan tersebut. Ia menyatakan, jika kasus itu terjadi pada Kamis (2/12) lalu. Saat itu, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya mayat seorang perempuan di areal pemakaman.

"Bahwa pada 2 Desember 2021 sekitar pukul 04.00 Wib telah ditemukan mayat seorang perempuan di Makam Umum Dusun Sugihan, Desa Japan, Kec. Sooko Kab. Mojokerto," tegasnya, Sabtu (4/12).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dengan membentuk tim gabungan. Termasuk diantaranya, melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota Kepolisian yang berdinas di Polres Pasuruan. Anggota Kepolisian berinisial R itu diduga merupakan pacar korban sebelumnya.

"Terkait semua info (di media sosial) itu, kita dalami semua. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap dia (anggota Polres Pasuruan) oleh propam untuk diklarifikasi atas informasi yang ada di medsos itu," tegasnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jika NWR merupakan salah satu mahasiswi di Universitas Brawijaya Malang. Wanita jurusan Pendidikan Bahasa Inggris itu diketahui merupakan angkatan 2016.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PN Tangerang Vonis Ringan Residivis Pelaku KDRT Ibu Hamil di Serpong
PN Tangerang Vonis Ringan Residivis Pelaku KDRT Ibu Hamil di Serpong

Terdakwa dijatuhi hukuman 7 bulan penjara atau 3 bulan lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan.

Baca Selengkapnya
Selebgram yang Buang Orok Bayi di Bali Peragakan 18 Adegan Saat Rekontruksi
Selebgram yang Buang Orok Bayi di Bali Peragakan 18 Adegan Saat Rekontruksi

Lokasi reka ulang adegan dilakukan di dua lokasi terpisah. Yakni di hotel dan di bandara.

Baca Selengkapnya
Jalin Hubungan Gelap, Ini Motif Pelaku Ajak Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Merantau ke Jakarta
Jalin Hubungan Gelap, Ini Motif Pelaku Ajak Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Merantau ke Jakarta

Polisi mengungkap motif pelaku pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara merantau ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kronologi Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Bermula dari Pelaku Ingin Rampas Harta Korban
Kronologi Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Bermula dari Pelaku Ingin Rampas Harta Korban

Kronologi Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Bermula dari Pelaku Ingin Rampas Harta Korban

Baca Selengkapnya
Tiga Janin Bayi Dtemukan Saat Bongkar Praktik Aborsi Ilegal, Ada yang Disimpan dalam Lemari
Tiga Janin Bayi Dtemukan Saat Bongkar Praktik Aborsi Ilegal, Ada yang Disimpan dalam Lemari

Para pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.

Baca Selengkapnya
Wanita Hamil Tewas di Ruko Kelapa Gading, Pelaku Minta Gugurkan Kandungan
Wanita Hamil Tewas di Ruko Kelapa Gading, Pelaku Minta Gugurkan Kandungan

Pelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Pura-Pura Kaget dengar Korban Tewas: Masya Allah
Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Pura-Pura Kaget dengar Korban Tewas: Masya Allah

Pria tersebut ditangkap polisi di Lampung usai tragedi pembunuhan

Baca Selengkapnya
Miris! Sejoli di Jakbar Aborsi Janji Sendiri, Minum 18 Obat Penggugur Kandungan
Miris! Sejoli di Jakbar Aborsi Janji Sendiri, Minum 18 Obat Penggugur Kandungan

Dua sejoli berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi usai melakukan praktik aborsi hasil hubungan gelap.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading, Tidak Ada Luka Luar di Tubuh Korban
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading, Tidak Ada Luka Luar di Tubuh Korban

Korban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).

Baca Selengkapnya