Wajah pembantu nongol di CCTV saat curi uang dan emas majikan teman
Merdeka.com - Ibu dua anak, Maisaroh (37) digelandang ke Mapolsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dia ketahuan mencuri di rumah Heri Wibowo di Perumahan Taman Raya Bekasi Blok D3 Nomor 19 RT 03 RW 21 Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Aksinya di rumah majikan temannya itu tertangkap kamera CCTV.
"Kerugian uang Rp 15 juta dan cincin emas seberat 3,5 gram," kata Kanit Reskrim Polsek Tambun AKP Eko Rundiyanto, Senin (14/12).
Dia mengatakan, pencurian itu dilakukan tersangka pada Sabtu siang pekan lalu. Modus yang dilakukan adalah mendatangi rumah korban yang sedang kosong. Pelaku mengambil kunci rumah yang disimpan di dalam sepatu di teras rumah.
-
Siapa yang melakukan aksi pencurian sandal? Pada suatu pagi, Arya sedang asik makan soto di warung makan kesukaannya. Setelah kenyang Arya bergegas untuk segera pulang. Ditengah perjalanan pulang Arya mengalami kecelakaan karena terserempet sepeda motor yang ugal-ugalan. Kecelakaan tersebut mengakibatkan sandal Arya putus. Dengan terpaksa Arya berjalan kaki tanpa menggunakan sandal. Karena rumahnya jauh, ia memutuskan untuk pergi ke toko terdekat untuk membeli sandal. Tapi apa daya uangnya tidak mencukupi. Karena uangnya tidak mencukupi, Arya pun mempunyai niat untuk mencuri sandal di masjid yang letaknya hanya beberapa meter dari toko tersebut. Arya hendak mengambil sandal terbaik yang ada di masjid itu. Sambil duduk diteras masjid, ia memperhatikan setiap orang yang akan masuk ke masjid. Jadi ketika targetnya sibuk beribadah ia segera mengambil sandal tersebut. Ternyata aksinya berjalan dengan lancar, Arya berhasil mendapatkan sandal berwarna hitam yang merupakan sandal terbagus di masjid tersebut. Tak diduga sang pemilik sandal menyadari bahwa Arya telah mencuri sandalnya. Pemilik sandal langsung teriak dan mengejar Arya. Apes sekali Arya, perutnya yang buncit membuat ia tidak bisa berlari kencang. Arya pun dibawa ke kantor polisi.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Bagaimana pelaku mencuri tas pesepeda? Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencopot klep tas selempang yang digunakan oleh korban. Saat memepet korban, tangan pelaku dengan cepat mencopot klep tas dan langsung menariknya.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
"Pelaku sudah tahu letak kunci, karena ketika berkunjung ke temannya yang menjadi pembantu, dia melihat bahwa kunci hanya disimpan di dalam sepatu," katanya.
Menurut dia, pelaku sebetulnya sudah sadar bahwa di rumah korban terdapat kamera CCTV yang terpasang. Karena itu, pelaku sempat mematikan kamera yang terpasang tersebut.
"Dia tidak sadar ketika mematikan kamera wajahnya sudah terekam kamera CCTV," katanya.
Eko menambahkan, usai menggasak uang tunai dan perhiasan, pelaku pulang dan kembali menaruh kunci rumah di tempat semula. Korban yang pulang terkejut melihat hartanya sudah raib.
Polisi yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan, memeriksa keterangan sejumlah saksi dan melihat rekaman karema CCTV. Hasilnya, pelaku mengarah ke teman pembantu yang pernah berkunjung.
"Uang hasil curian untuk mencukupi kebutuhan, karena pelaku mempunyai dua anak, dan suaminya hanya kuli serabutan," katanya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Tambun, dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaVideo yang diunggah @infodepok ini pun viral dan menuai banyak komentar dan dugaan warganet.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pencurian di lokasi yang sama terjadi sudah kali ketiga.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaIa seolah bingung mencari jalan keluar usai menjalankan aksi pencuriannya.
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan aksinya, si maling tampak mengubah arah CCTV yang berada di sekitar toko tersebut.
Baca SelengkapnyaDi tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaKorban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca Selengkapnya