Wajah UMKM Sulsel, Harapan yang Perlu Perhatian
Merdeka.com - Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan fondasi ekonomi Indonesia. Hanya saja, masih minim grassroots atau UMKM akar rumput atau sering disebut ultra mikro di Indonesia mendapatkan perhatian.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Zainuddin mengatakan saat ini ada 1,5 juta UMKM. Dari jumlah tersebut, tidak masuk kategori terkait usaha ultra mikro.
"Berdasarkan kriteria tidak ada itu usaha ultra mikro. Karena UMKM kita mengadopsi Peraturan Pemerintah Nomo 27 Tahun 2021 yang turunan dari UU Ciptaker yang lagi didemo beberapa hari terakhir ini," kata Zanuddin saat diskusi Upaya Digitalisasi UMKM Lewat Program Kemitraan di Sulsel di Hotel The Rinra Makassar, Kamis (13/4).
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Mengapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Dimana UMKM beroperasi? UMKM meliputi berbagai sektor ekonomi, termasuk kuliner, fashion, otomotif, dan jasa lainnya.
-
Kenapa UMKM penting untuk pertumbuhan ekonomi? UMKM seperti IniTempe yang digagas oleh Benny memang penting untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Tak tanggung-tanggung, UMKM memberikan sumbangan 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
-
Apa kontribusi besar UMKM terhadap ekonomi nasional? Jadi kalau melihat data ini UMKM kita ini sumbangsinya terhadap ekonomi nasional kita sangat besar. Bayangkan 97 persen tenaga kerja ini di-supply dari UMKM kita,' ucapnya.
-
Mengapa Kemendag fokus pada UMKM? “Pertemuan AEM-Plus Three menyoroti perkembangan implementasi Kerja Sama Ekonomi ASEAN Plus Three (APT) 2023--2024 dan laporan akhir Proyek Riset APT untuk menjembatani kesenjangan digital pada UMKM.
Berdasarkan aturan tersebut, dijelaskan kriteria usaha mikro yakni asetnya di bawah Rp1 miliar. Selain itu, omzet pertahun di bawah Rp2 miliar.
"Kalau di UU Nomor 20 tahun 2008 kemarin itu memang kalau dia masuk kategori mikro itu asetnya hanya Rp50 juta, kemudian omzetnya itu Rp80 juta per tahun. Tapi setelah adanya UU ini itu menjadi terlalu besar. Sehingga kita di Sulsel pada tahun 2022 UMKM kita ada 1,5 juta," urainya.
Zainuddin memaparkan selama pandemi Covid-19 yang menghantam pada tahun 2019-2021 ternyata meningkatkan jumlah UMKM di Sulsel. Berdasarkan survei dilakukan Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, peningkatan jumlah tersebut karena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Peningkatannya itu, dua tahun kita merasakan pandemi justru meningkat UMKM kita. Kita melakukan survei kecil-kecilan apa penyebabnya, ternyata dalam dua tahun itu terjadi besar-besaran PHK," sebutnya.
"Sehingga teman-teman yang tadinya di-PHK untuk mempertahankan hidupnya akhirnya membuka usaha," imbuhnya.
Zainuddin menyebut dari 1,5 juta UMKM, 91 persen merupakan kategori usaha mikro. Dari 91 persen usaha mikro di Indonesia ternyata memiliki berbagai kendala.
"Dari 91 persen usaha mikro, masalah utama adalah yang pertama jenis komoditi yang mereka produksi terkadang cepat sekali berubah. Dia ikut-ikutan trend. Apa yang dia lihat, itu lagi yang mereka produksi. Padahal belum tentu apa yang orang lakukan bisa sesuai rezeki kita," tuturnya.
Selanjutnya, usaha mikro yang sering berpindah-pindah juga menjadi kendala. Akibatnya, pemerintah kesulitan melakukan pembinaan terhadap usaha mikro.
"Kedua, UMKM kita tempat berjualannya pindah-pindah. Ini juga sering kita sampaikan, kalau bisa menetap di suatu tempat sehingga pembinaan kita bisa berjalan baik," tuturnya.
Kemudian pengusaha mikro di Indonesia sulit memisahkan uang rumah dan usaha. Padahal, Diskop-UMKM Sulsel sering mengedukasi agar uang rumah dan usaha dipisahkan.
"Bagaimana memisahkan uang rumah dengan usaha. Kami sering mengedukasi mereka bagaimana menghitung ini uang rumah dan usaha. Tetapi faktanya seperti itu dan tetap digabungkan" tuturnya.
Selanjutnya, banyak UMKM di Sulsel tidak memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB). Padahal, NIB sangat penting sebagai legalitas.
"Pelaku UMKM sangat rendah mengakses perbankan. Hal ini karena itu tadi usaha mikro kita secara legalitas sangat susah. Secara de facto mereka punya usaha, tapi tidak ada izin usahanya. Padahal itu menjadi wajib, bagaimana mungkin pemerintah bisa memfasilitasi semua usaha kalau tidak ada legalitasnya," keluhnya.
Sementara Head of New Retail Amartha, Aditya Pratomo mengatakan saat ini ada 2.500 agen pelaku UMKM di Sulawesi telah bergabung dalam kemitraan AmarthaOne. Melalui AmarthaOne menyasar UMKM akar rumput.
"Kita menyasar ultra mikro atau UMKM akar rumput dengan pinjaman hanya Rp3-5 juta yang sampai saat ini belum disentuh oleh perbankan," tuturnya.
Dia menjelaskan UMKM akar rumput lebih banyak dilakukan oleh ibu rumah tangga (IRT). Untuk itu, pihaknya memberdayakan IRT untuk melek digitalisasi UMKM.
"Dari 10 ribu di seluruh Indonesia, Sulawesi merupakan salah satu tingkat digitalisasi cukup tinggi dan signifikan mencapai 2.500 agen UMKM," tuturnya.
Aditya menjabarkan selama tahun 2022, pihaknya sudah menyalurkan Rp400 miliar untuk 78 ribu UMKM di Sulawesi, khususnya Sulsel. Untuk tahun 2023, Aditya berharap penyaluran pinjaman bisa meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun 2022.
"Kalau tahun 2022 bisa sampai Rp400 miliar, tahun ini kita berharap bisa Rp800 miliar," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Merdeka.com merangkum informasi tentang apa itu UMKM dan kriterianya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaDia menekankan agar Kementerian Koperasi dan UKM mampu memberikan respons yang tidak biasa-biasa saja.
Baca Selengkapnya99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?
Baca SelengkapnyaBank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaSekretaris KemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengatakan UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia dan negara-negara anggota APEC lainnya.
Baca SelengkapnyaTeten mengakui masih ada kendala yang dihadapi para pelaku usaha mikro untuk tumbuh.
Baca SelengkapnyaPelaku wirausaha di Indonesia sudah harus matang dengan perencanaan bisnis yang akan dikembangkan.
Baca Selengkapnya