'Wajar Menteri Yuddy ingatkan pegawai KPK'
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kemarin mengingatkan pegawai KPK untuk mengikuti prosedur hukum dan tidak boleh ada pembangkangan. Yuddy pun mengancam akan memberi sanksi jika pegawai KPK tidak mengikuti prosedur yang ada.
Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman, apa yang disampaikan Menteri PANRB tersebut normatif dan wajar. Menteri PANRB memimpin kementerian yang mempunyai tugas untuk menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
"Pak Menteri PANRB memberikan peringatan sesuai koridor hukum, sebagai menteri dari kementerian yang membidangi pendayagunaan aparatur negara. Apalagi sebagian dari pegawai KPK berstatus PNS. Apa yang disampaikan beliau normatif dan wajar," ujar Herman dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (4/3).
-
Bagaimana PM Singapura memberi peringatan? Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong tiba-tiba memberi peringatan.
-
Kenapa PM Singapura membuat peringatan? Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong tiba-tiba memberi peringatan. Ini terkait meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan China. Ia mengatakan hal itu akan berdampak ke ekonomi negeri tersebut. Termasuk, ke kawasan secara lebih luas.
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Apa pesan penting yang ingin disampaikan KKP di Harkannas ke-10? 'Pesan penting yang ingin disampaikan dalam menyambut Harkanas ke-10 ini adalah pentingnya meningkatkan konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan', ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Berdasarkan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), menurut Herman, PNS harus sesuai dengan kode etik dan kode perilaku, antara lain melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan.
Lebih jauh Herman mengungkapkan bahwa aparatur negara adalah alat kelengkapan negara, terutama meliputi bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian, yang mempunyai tanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan sehari-hari. "Sebagai aparatur negara, siapapun itu, harus taat hukum. Apalagi yang dipersoalkan adalah keputusan pimpinan yang didasarkan pada hukum yang berlaku," tutur Herman.
Terkait komitmen Menteri PANRB dalam pemberantasan korupsi menurut Herman tidak perlu diragukan lagi, terutama dalam pencegahan. Belum lama ini Menteri PANRB membuat terobosan dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah. Yang menjadi dasar diterbitkannya SE tersebut adalah UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Melalui surat edaran tersebut, seluruh pegawai ASN diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya. "Apa yang dilakukan pak menteri dengan menerbitkan SE tersebut adalah bukti konkret apresiasi dan dukungan beliau terhadap pemberantasan korupsi dan penguatan tugas KPK," pungkas Herman.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaSYL juga pernah meminta jajaran Kementan untuk tidak bersinggungan dengan KKN.
Baca SelengkapnyaMantan ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaMahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSYL tidak tahu bagaimana proses pelaksanaannya karena sedang dinas di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, dalam pemaparannya AHY secara tegas mengungkap bakal menggebuk habis mafia tanah.
Baca SelengkapnyaAlasannya, dalam kop surat tersebut Yandri mengatasnamakan kementeriannya dan atribusinya sebagai menteri.
Baca SelengkapnyaJokowi juga meminta aparat Kejaksaan tidak bermain proyek.
Baca SelengkapnyaLuhut juga menegaskan untuk menjaga kredibilitas Presiden yang sudah dibangun selama 10 tahun
Baca Selengkapnya