Wajib pajak tak jujur bakal kena denda berlapis
Merdeka.com - Penerapan sistem pertukaran informasi global pada 2018 mendatang bakal terkena batunya. Para wajib pajak yang tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya bakal dikenakan tarif hingga 35 persen serta denda sebesar 200 persen.
Pasalnya pada saat itu semua data terkait harta kekayaan kena pajak, termasuk di sektor perbankan baik di dalam maupun di luar negeri, bisa diakses untuk kepentingan perpajakan. Pernyataan tersebut dikemukakan Kepala Subdirektorat Perencanaan Pemeriksaan Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Diten Pajak, M Tunjung Nugroho, pada sosialisasi Amnesti Pajak di Kota Solo, Selasa (2/8).
"Tahun 2017 nanti prosesnya sudah mulai dipersiapkan. Wajib pajak yang kedapatan tidak jujur, akan dikenakan tarif hingga 35 persen serta denda sebesar 200 persen," ujar Tunjung di hadapan 1.600 wajib pajak yang datang dari berbagai daerah di eks Karisidenan Surakarta.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Apa manfaat pajak untuk ekonomi Sumut? Pajak dapat digunakan untuk mengatur aktivitas ekonomi dengan memberikan insentif melalui berbagai pajak seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan mengurangi dampak ketimpangan sosial.
Agar tak terkena batunya, dia mengimbau para wajib pajak untuk memanfaatkan sebaik mungkin momentum amnesti pajak yang saat ini sedang dijalankan Pemerintah. Caranya dengan melaporkan dan membayar uang tebusan.
Tunjung menjelaskan, amnesti pajak dimaksudkan untuk membantu wajib pajak. Wajib pajak yang mengikuti program tersebut akan dibebaskan dari kewajiban membayar pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPn), dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sejak 2015 ke bawah.
"Amnesti pajak ini juga bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak yang sedang menjalani proses hukum. Sepanjang berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap atau P21. Jadi, kami mengajak masyarakat manfaatkan kesempatan ini," katanya.
Imbauan senada juga disampaikan Bupati Karanganyar, Juliatmono yang juga hadir dalam sosialisasi tersebut. Menurut dia pajak merupakan bentuk cinta kepada ibu pertiwi.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca SelengkapnyaPemutihan pajak 2024: Hapus denda, bayar pokok. Cek syarat dan cara ikut program ini!
Baca SelengkapnyaProgram pemutihan pajak kendaraan, kesempatan bebas denda dan diskon pajak, berlaku terbatas.
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaMeningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan gencar melakukan penagihan kepada Wajib Pajak (WP).
Baca SelengkapnyaPemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.
Baca SelengkapnyaBeriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaBerikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan
Baca SelengkapnyaSemakin hari, modus penipuan pun semakin canggih. Dengan serapan teknologi yang tinggi di masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi oknum-oknum penipu.
Baca Selengkapnya