Wajib Tes PCR Dinilai Diskriminatif, Dunia Penerbangan Minta Aturan Lebih Simpel
Merdeka.com - Aturan dan syarat bagi penumpang pesawat selama masa pandemi Covid-19 dianggap sebagai kebijakan diskriminatif pemerintah terhadap usaha penerbangan di Indonesia. Regulasi yang berubah-ubah pada transportasi udara juga dinilai cukup menyulitkan.
Sebelumnya calon penumpang pesawat diminta menyertakan hasil negatif Covid-19 dengan metode rapid test antibody. Aturan itu kemudian berubah bagi calon penumpang menjadi kewajiban rapid test antigen.
"Tapi kemudian aturan itu juga kembali berubah setelah vaksinasi digencarkan, kini penumpang pesawat wajib melakukan tes PCR sebagai salah satu syarat untuk menggunakan transportasi udara," kata pengamat penerbangan, Alvin Lie dalam diskusi panel bersama serikat karyawan PT Angkasa Pura II atau Sekarpura II yang digelar di Bandara Soetta, Kamis (26/8).
-
Siapa yang menolak dipayungi di Bandara Indonesia? Jackie Chan (berpakaian biru putih) terlihat keluar dari pesawat. Dia telah diantisipasi oleh staf dan sekuriti. Orang-orang yang sudah menunggu kedatangan Jackie Chan langsung melihat dia tersenyum. Dengan tidak banyak basa-basi, aktor yang terkenal sering berakting tanpa menggunakan stuntman itu langsung berjalan dengan cepat.
-
Bagaimana cara pemerintah mempersulit urusan? Kedua, birokrasi rumit jika tidak disertai dengan uang. Ganjar mencontohkan, seseorang sulit menjadi PNS jika tidak memiliki orang dalam.'Mau urus apa, amplopnya ada enggak. Maka adagium kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah itu menjadi kewajaran,' ujar dia.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Apa itu turbulensi pesawat? Turbulensi pada pesawat adalah gangguan udara yang bisa disebabkan oleh berbagai faktor, terutama pola cuaca yang tidak stabil.
-
Apa kebijakan baru di Bandara Dunedin? Mereka hanya diperbolehkan berpelukan selama tiga menit di area penurunan penumpang.
-
Bagaimana dampak turbulensi? Turbulensi sendiri dapat dirasakan sebagai guncangan pada tubuh pesawat dan bisa memicu penumpang terluka hingga korban jiwa. Dampaknya juga bisa mencakup kerusakan pesawat hingga kecelakaan fatal.
Alvin Lie bahkan menegaskan bahwa aturan transportasi udara, salah satunya persyaratan hasil negatif Covid-19 dengan metode PCR test dan wajib vaksin bagi penumpang pesawat adalah aturan diskriminatif.
"Saya kira yang pertama harusnya syarat untuk perjalanan udara disamakan dengan moda transportasi lain. Moda transportasi yang paling banyak yang digunakan itu kan (tranportasi) darat, tapi justru paling longgar, tidak disiplin," ucap dia.
Menurut dia, pemerintah seharusnya mengapresiasi dunia aviasi karena selama ini paling ketat dan paling disiplin dalam meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan penumpang.
"Juga alat angkutnya ini, sebelum pandemi juga sudah dilengkapi HEPA filter kemudian ada peraturannya penerbangan di bawah 2 jam tidak boleh makan, tidak boleh bicara, harus pakai masker. Ini kok masih ditambahi PCR lagi," ucap Alivin.
Selain menyamakan persyaratan bagi pengguna transportasi, pemerintah juga diharapkan agar mengampanyekan bahwa terbang itu aman. Alasannya, saat ini muncul kesan perjalanan udara tidak aman dengan adanya sejumlah persyaratan untuk penumpang.
"Dengan regulasi yang diskriminatif ini justru menambah kesan publik bahwa terbang itu tidak aman. Percuma saja Menteri Pariwisata mempromosikan daerah wisata tapi tidak mempromosikan penerbangan. Padahal daerah-daerah wisata itu membutuhkan transportasi udara," ucap dia.
Meski begitu, dia sepenuhnya mendukung program vaksinasi yang tengah digencarkan pemerintah.
Pernyataan serupa juga diutarakan Ketua YLKI Tulus Abadi. Dia menganggap ada diskriminasi pemerintah terhadap sektor transportasi udara yang sangat merugikan konsumen.
"Seharusnya memang pemerintah tidak seharusnya memberikan satu kebijakan yang diskriminatif pada sektor udara. Karena ketika sektor udara dibatasi dengan ketat, khususnya dengan tes PCR dan segala macam, kemudian sektor lainnya tidak, mobilitas juga sama saja," kata dia.
Tulus mengatakan, adanya kebijakan untuk membatasi mobilitas masyarakat dengan melakukan pembatasan penerbangan tidak terlalu berpengaruh karena pengawasan mobilitas masyarakat lain berbeda.
"Mobilitas jadi tidak terkendali dan akhirnya di satu sisi ingin membatasi penerbangan untuk membatasi mobilitas tapi mobilitas lain tetap jalan. Dengan adanya kebijakan yang sangat dinamis atau dalam bahasa terangnya adalah berubah-ubah, itu jelas sangat merisaukan konsumen dan sangat merugikan konsumen," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Sekarpura II Trisna Wijaya menjelaskan, selama pemberlakuan PCR bagi penumpang pesawat, banyak masyarakat dalam kebutuhan terbang mendesak sebab kemalangan, keluarga sakit kritis atau urgensi lainnya, tidak dapat langsung menggunakan transportasi udara. Mereka harus menunggu beberapa hari.
"Ada dua hal yang disoroti oleh kami, yang pertama keluhan penumpang terhadap persyaratan penerbangan yang sangat sering berubah. Terlalu mahal, terlalu lama hasilnya, terlalu membingungkan, dan keluhan lainnya. Selain diwajibkan vaksinasi, namun juga harus PCR," jelas Trisna.
Untuk itu dia berharap, kebijakan terkait persyaratan wajib PCR perlu ditinjau ulang dan diberlakukan sama antara Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali. Dengan hanya menggunakan rapid test antigen dan Gnose bagi calon penumpang yang sudah divaksinasi.
"Karena kenyataannya, selain teknologi HEPA filter yang ada di pesawat, penumpang tidak diperbolehkan makan minum dan harus menggunakan selalu masker saat di pesawat," kata dia.
"Seharusnya pemerintah memberikan perhatian. Misalnya, meminta Bank Himbara untuk mau memberikan pinjaman, memberikan insentif PSC kembali seperti yang dilakukan di Q4 2020 yang lalu. Kemudian juga memberikan PMN misalnya, agar saturasi oksigen kami masih bisa terjaga dengan baik, dan yang terpenting adalah memastikan operasional bandar udara tetap terlaksana dengan baik," jelas dia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dwi Marhen Yono.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaSigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaTantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah adanya digitalisasi dalam pemasaran dengan adanya layanan pembelian tiket secara online.
Baca Selengkapnya