Wakapolda sebut ruang sidang Ahok sempit, pengunjung diminta tertib

Merdeka.com - Wakapolda Polda Metro Jaya, Brigjen Suntana menyatakan kesiapan dalam pengamanan sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat. Animo Masyarakat yang ingin menonton langsung diperkirakan akan sangat tinggi sekali sehingga diimbau untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
"Atas izin Ketua Pengadilan Negeri Jakut sebagai tuan rumah, kami mengecek kesiapan ruang yang ada untuk merencanakan konsep pengaman. Dan memberikan jaminan hukum semua pihak pada persidangan pertama," kata Suntana di lokasi, Senin (12/12).
Sejumlah personel akan diterjunkan untuk melakukan pengamanan persidangan di PN Jakut. Masyarakat yang akan datang ke lokasi diminta untuk tertib karena kondisi di pengadilan ruang persidangan yang akan menggelar sidang dakwaan Ahok hanya bisa menampung 50 sampai 60 orang.
"Apabila ada yang berpartisipasi atau ingin menonton langsung karena sidang ini terbuka. Namun ada peraturan yang disepakati dengan Ketua Pengadilan, karena ruang sidang terbatas hanya bisa menampung 50 sampai 60 orang," ungkapnya.
Suntana menegaskan, pihaknya akan semaksimal mungkin melakukan penjagaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tentu kita harus bisa akomodir semua pihak bisa masuk ke dalam. Polisi mengamankan agar pihak jaksa, pembela, dan hakim agar bisa menjalankan tugas sesuai yang dibebankan negara," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya