Wakapolres Jakarta Selatan tak takut lapor harta kekayaan
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian akan membuat aturan mengenai kekayaan seluruh perwira menengah (Pamen) di jajaran Polda Metro Jaya. Nantinya, seluruh anggota polisi di wilayah Polda Metro Jaya wajib melaporkan kekayaannya.
Namun, lanjut Tito, yang wajib mengisi dan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanyalah pejabat eselon satu, atau yang sudah berpangkat minimal Inspektur Jenderal.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Surawan mengaku akan mengikuti instruksi Kapolda Metro Jaya. Dirinya akan melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya.
-
Bagaimana cara cek LHKPN pejabat negara? Masyarakat memiliki akses untuk memantau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui situs resmi yang disediakan, yaitu https://elhkpn.kpk.go.id. Di dalam situs tersebut, terdapat fitur e-Announcement yang memudahkan publik dalam mendapatkan informasi mengenai laporan harta kekayaan para penyelenggara negara.
-
Apa itu LHKPN? LHKPN, atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, merupakan laporan yang harus disampaikan oleh pejabat negara setiap tahunnya. Kewajiban ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, yang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan harta kekayaan pejabat publik.
-
Kenapa penting cek LHKPN? Pentingnya memantau LHKPN tidak hanya berfungsi sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai usaha kolektif dalam memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
"Tentunya harus kita ikuti instruksi dari Kapolda. Itu salah satu cara untuk menjaga kita juga. Selama ini saya lapor LHKPN ke KPK pada tahun 2013 waktu jadi Kapolres Bantul," kata Surawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/6).
Menurutnya, upaya Kapolda yang mewajibkan perwira menengah untuk melaporkan harta kekayaan untuk menjaga integritas kepolisian. Saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri masih rendah sehingga perlu adanya peningkatan di bidang operasional.
"Ini merupakan cara untuk menjaga integritas kepolisian," tuturnya.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapat petunjuk lebih lanjut perihal pelaksanaan pelaporan harta kekayaan pejabat kepolisian di lingkungan Polda Metro Jaya. Dia pun mengaku tidak ada rasa takut saat harta kekayaannya harus dilaporkan.
"Enggak ada rasa takut dan melaporkan apa adanya. Kami menunggu petunjuk pelaksanaannya karena sebagian memang sudah melaksanakan kebijakan itu," tuturnya. (mdk/siw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tegasnya Kapolri larang anak buahnya pamer kekayaan
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaWahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad akhirnya melaporkan LHKPN ke KPK. Harta kekayaan suami Nagita Slavina itu ditaksir mencapai triliunan rupiah.
Baca SelengkapnyaPahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaJokowi mendorong Kejaksaan Agung memanfaatkan kewenangan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaPadahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi
Baca SelengkapnyaHevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 52 Menteri/Kepala Lembaga, Wamen/Wakil Kepala Lembaga hingga utusan khusus belum melaporkan LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca Selengkapnya