Wakapolri akan investigasi proses perizinan travel umrah abal-abal
Merdeka.com - Wakapolri Komjen Syafruddin mengaku geram dengan menjamurnya travel umrah dan haji abal-abal. Dia telah menginstruksikan jajarannya untuk mengusut kasus hingga ke Kementerian Agama (Kemenag) selaku pemberi izin.
"Bareskrim Polri yang tangani kasus penipuan ini (harus) betul-betul investigasi sampai ke perizinannya, jangan berhenti kepada perusahannya. Ya harus diinvestigasi sampai ke sana (Kemenag)," ujar Syafruddin di Kantor Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jakarta Selatan, Senin (2/4).
Syafruddin meminta, pengusutan dilakukan hingga ke akarnya agar kasus travel umrah bermasalah tak terulang kembali. Sebab, kasus tersebut sangat merugikan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.
-
Bagaimana cara mendeteksi penipuan? BSI mengingatkan bahwa modus kejahatan online perbankan atau kejahatan dunia siber (cyber crime) telah masuk ke berbagai kanal komunikasi, salah satunya melalui pesan WhatsApp.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Siapa yang mengimbau untuk waspada terhadap penipuan? PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengimbau para nasabah untuk berhati-hati terhadap penipuan dan kejahatan online memasuki Juni 2024 menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
"Ini kan sangat banyak merugikan masyarakat sampai ratusan ribu yang akan melaksanakan ibadah yang terhambat. Karena itu, perlu diatur suatu sistem yang benar," kata dia.
Namun jenderal yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DMI itu enggan mengomentari kelemahan soal perizinan travel umrah yang dikeluarkan Kemenag.
"Saya nggak mau menilai itu, tapi perizinannya harus diinvestigasi supaya nggak terulang. Ini banyak sekali korban," Syafruddin menandaskan.
Sejumlah travel umrah bermasalah berhasil diungkap aparat penegak hukum. Terbaru, Polri tengah mengusut kasus travel umrah Abu Tour yang diduga telah menipu puluhan ribu jemaahnya.
Reporter: Nafiysul QodarSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaJaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca SelengkapnyaMarak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca Selengkapnya"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaTerdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaMenparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengomentari kasus pungli petugas Imigrasi kepada turis asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaMereka tidak diizinkan masuk ke Mekkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi
Baca SelengkapnyaIni tips memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang benar agar tidak terjebak
Baca Selengkapnya