Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakapolri ancam copot anggota tak serius menangani penjahat jalanan

Wakapolri ancam copot anggota tak serius menangani penjahat jalanan Wakapolri Komjen Syafruddin. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Wakapolri Komjen Syafruddin mengingatkan anak buahnya tidak ceroboh dalam menindak pelaku begal dan penjahat jalanan lainnya. Dia meminta anak buahnya tidak sembarang melepas tembakan.

"Pokoknya tidak boleh ceroboh sepanjang itu situasi normal. Tidak boleh melakukan tindakan-tindakan, apalagi penembakan, tidak boleh," ujar Syafruddin di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (20/7).

Syafruddin mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan seusai dengan standar operasional prosedur (SOP) di kepolisian. Dalam situasi tertentu, polisi diperbolehkan memberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan.

"Kecuali mengalami ancaman jiwa, baru bisa (melepas tembakan). Sepanjang itu masih situasi normal, tidak boleh ceroboh," katanya.

Di sisi lain, jenderal bintang tiga itu mengaku puas terhadap operasi cipta kondisi dengan sasaran kejahatan jalanan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini dilakukan salah satunya dalam rangka menyambut gelaran Asian Games pada Agustus mendatang.

"Street crime itu kita memerintahkan penanganan khusus dan hasilnya menggembirakan ya, sudah banyak begal ditangkap di Jabar, di DKI," ucap Syafruddin.

Syafruddin yang juga menjabat sebagai Chief de Mission (CdM) Asian Games itu menyatakan, penanganan street crime tak sesulit kasus terorisme. Namun begitu, harus ada keseriusan dari kepolisian.

"Gampang itu, tergantung kemauan ya. Jadi (pejabat kepolisian) yang tidak mau (serius menangani kejahatan jalanan) kita ganti. Kalau yang mau pasti berhasil," ujar Syafruddin.

Polri telah mengantisipasi berbagai ancaman kejahatan jelang pelaksanaan Asian Games 2018. Salah satunya melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran kejahatan jalanan.

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya saja, polisi telah menangkap seribu lebih begal, penodong, penjambret, preman, dan pelaku kejahatan jalanan lainnya. 11 Orang ditembak mati dan 40 lainnya dilumpuhkan saat penangkapan.

Tindakan polisi yang menembak mati pelaku kejahatan menuai protes dari beberapa lembaga bantuan hukum. Namun polisi berdalih yang dilakukan sudah sesuai SOP.

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!

Kapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.

Baca Selengkapnya
Kapolri Janji Tindakan Tegas Anggota Menyalahgunakan Senjata
Kapolri Janji Tindakan Tegas Anggota Menyalahgunakan Senjata

Kapolri mengingatkan perlunya pemantauan dan evaluasi yang ketat terhadap setiap anggota untuk mencegah pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Tak Main-Main Ancaman Jenderal Polri ke Anggota Salah Gunakan Senpi: Tindak Tegas, Apapun Pangkatnya!
Tak Main-Main Ancaman Jenderal Polri ke Anggota Salah Gunakan Senpi: Tindak Tegas, Apapun Pangkatnya!

Kapolri juga meminta kapolda di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan lebih ketat lagi pada anggotanya yang memegang senpi.

Baca Selengkapnya
Tegas, Kapolri Minta Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim
Tegas, Kapolri Minta Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim

Kapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Aipda Robig Tembak Siswa SMK di Semarang Tanpa Peringatan, Polisi: Tindakan Berlebihan Gunakan Senjata
Aipda Robig Tembak Siswa SMK di Semarang Tanpa Peringatan, Polisi: Tindakan Berlebihan Gunakan Senjata

Polda Jateng mengungkap Aipda Robig Zainudin, tidak memberikan peringatan sebelum menembak GRO (17) saat mengambil tindakan tawuran

Baca Selengkapnya
Surati Prabowo, Kompolnas Desak Evaluasi Penggunaan Senpi Polisi
Surati Prabowo, Kompolnas Desak Evaluasi Penggunaan Senpi Polisi

Maksud dari pendekatan humanis adalah terkait dengan menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser.

Baca Selengkapnya
Polemik Wali Kota Bobby Minta Begal Ditembak Mati, Ini Respons Polisi
Polemik Wali Kota Bobby Minta Begal Ditembak Mati, Ini Respons Polisi

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi langkah kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku begal sadis yang kian meresahkan masyarakat Medan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Galak Ancaman Sanksi Kapolda Irjen Karyoto Buat Anak Buah yang Nekat Pungli
VIDEO: Galak Ancaman Sanksi Kapolda Irjen Karyoto Buat Anak Buah yang Nekat Pungli

Jika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi

Baca Selengkapnya
Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, DPR Desak Kapolri Tertibkan Penggunaan Senjata Polisi
Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, DPR Desak Kapolri Tertibkan Penggunaan Senjata Polisi

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, senjata api itu seharusnya digunakan oleh aparat bila dalam kondisi terdesak dan darurat

Baca Selengkapnya
Tak Peduli Jabatannya apa, Kapolri Akan Copot Polisi yang Terlibat Perjudian
Tak Peduli Jabatannya apa, Kapolri Akan Copot Polisi yang Terlibat Perjudian

Kapolri berjanji akan melakukan tindakan tegas bagi anggotanya yang telah berjudi. Sebab judi merupakan salah satu dari banyaknya tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Unjuk Kemampuan Banting Bintara, Bukan Pamer Ternyata Ada Pesan Menyentuh
Jenderal Polisi Unjuk Kemampuan Banting Bintara, Bukan Pamer Ternyata Ada Pesan Menyentuh

Di lokasi, sosoknya tak segan membanting seorang Bintara.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik

Baca Selengkapnya