Wakapolri ancam copot Kapolda dan Kapolres tak serius usut Miras oplosan
Merdeka.com - 89 Orang dinyatakan tewas akibat menenggak Miras oplosan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Wakapolri Komjen Pol Syafruddin telah memerintahkan kepada seluruh anak buahnya untuk mengungkap dan mengusut tuntas produsen miras maut tersebut.
Syafruddin mengatakan, sebelum bulan Ramadan 2018 yang jatuh pada pertengahan Mei nanti, kasus miras oplosan harus sudah selesai. Dia tak ingin, ada kasus orang tewas lagi karena menenggak miras maut itu di bulan suci umat Islam.
"Sebelum bulan Ramadan harus terungkap dan selesai. Karena kenapa, kita akan memasukin bulan suci umat Islam yaitu Ramadan. Jangan sampai umat Islam mau ibadah terganggu dengan urusan miras itu. Karena ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam," kata Syafruddin usai salat Jumat di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jaksel, Jumat (13/4).
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Wakapolri pun telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk serius menangani kasus ini. Bahkan dia mengancam, akan memecat anak buahnya jika diketahui tak mampu mengungkap kasus miras oplosan tersebut.
"Ini sindikat, mau kelompok, mau perorangan tidak ada urusan harus dihabiskan, pokoknya sebelum 1 Ramadan itu harus selesai dan opini tidak ada lagi, berhenti, kalau ada para wilayah, kapolda, kapolres, tidak serius kita akan ganti," tegas dia.
Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia ini menekankan, Polri saat ini tengah melakukan operasi besar-besaran memberantas peredaran miras oplosan. Bareskrim dibantu intelijen tengah memantau pergerakan miras maut itu. Jangan sampai ada jatuh korban lagi.
"Saya minta pasalnya yang maksimal 10 tahun tuntutanya kita akan koordinasikan dengan jaksa supaya maksimal hukumannya," terang dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Minuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaDia juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba sesuai mekanisme
Baca Selengkapnya