Wakapolri anggap wajar jika Novel Baswedan kecewa
Merdeka.com - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menilai wajar jika penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengutarakan kekecewaannya usai menjalani pemeriksaan. Tim Polri didampingi KPK melakukan pemeriksaan terhadap Novel Baswedan di KBRI Singapura, Senin (14/8) kemarin.
"Ya tidak apa-apa wajar kecewa itu sebagai manusia yang investigasi belum terungkap tuntas," kata Wakapolri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/8).
Dia mencontohkan, semua orang pasti kecewa apabila menjadi korban dan pelaku belum terungkap. "Semua bukan hanya Novel, banyak korban-korban," ujarnya.
-
Bagaimana Bhabinkamtibmas mengungkapkan kekecewaannya? 'Saya ngga mengerti apa syarat dari kriteria khusus,' lanjutnya.
-
Mengapa orang merasa kecewa? Kecewa adalah puncak dari kemarahan yang sudah tidak bisa lagi dilampiaskan melalui emosi yang meluap-luap.
-
Siapa yang merasakan kekecewaan? 'Saya hanya ingin tahu saja, bagaimana rasanya makan bersama dengan keluarga.'
-
Apa yang membuat orang merasa kecewa? 'Kekecewaan terbesar adalah saat orang yang kita cintai menjadi sumber kekecewaan itu sendiri.'
-
Siapa saja yang bisa merasakan kecewa? Rasa kecewa adalah sebuah emosi yang muncul saat harapan atau ekspektasi seseorang tak terpenuhi.
-
Apa arti dari kata-kata kecewa penuh makna? Berikut kata-kata kecewa penuh makna yang menyentuh hati, bisa Anda simak:
Mantan Kalemdikpol ini kembali menegaskan komitmen dan keseriusan Polri mengungkap dalang di balik teror terhadap Novel. Terlebih, Polri juga dibantu oleh KPK sehingga dia menyebutkan perkembangan kasus Novel semakin maju.
"Novel sudah semakin bagus perkembangannya Anda bisa ikuti. Saya rasa keseriusan Polri, keseriusan KPK sendiri yang sudah bergabung dalam satu tim dengan Polri. Ya kita lihat hasilnya," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang dilakukan di KBRI Singapura, selesai pukul 17.00 waktu setempat, Senin (14/8). Usai diperiksa, Novel mengaku kecewa terhadap proses penyidikan yang dilakukan Polri.
Tim Advokasi Novel yakni Alghiffari Aqsa menyebut ada beberapa hal yang membuat penyidik KPK itu kecewa. Pertama, saksi-saksi kunci dipublikasi oleh polisi. "Seharusnya polisi melindungi dan menjaga para saksi kunci, supaya memberi keterangan dengan baik dan secara aman," kata Novel ditirukan Aqsa, Senin (14/8).
Kedua, penyidik terburu-buru membuat kesimpulan sendiri. Dalam hal ini, Novel mengaitkan dengan terduga pelaku yang mengintainya beberapa hari.
"Ini terkait orang yang memata-matai saya di depan rumahnya, yang polisi sebut sebagai mata elang. Padahal banyak orang menceritakan tidak demikian dan diantara orang tersebut ada yang berupaya masuk ke rumah saya dengan berpura-pura ingin membeli gamis laki-laki," katanya.
Dia mengaku pernah diberitahu oleh anggota Densus 88 yang melakukan investigasi dan menemukan indikasi pelaku. Foto orang yang diduga pelaku tersebut dikirimkan kepada Novel. Setelah menerima itu, Novel mengirimkan foto tersebut ke adiknya untuk diperlihatkan kepada orang di sekitar lokasi kejadian.
"Hasilnya banyak orang yang mengenali foto tersebut dan mereka meyakini orang tersebut sebagai pelaku (pengintai atau eksekutor). Foto tersebut kemudian saya berikan kepada Kapolda dan Rudy (Dirkrimum Polda Metro Jaya). Kejadian sekitar tanggal 19 April 2017," jelasnya.
Kekecewaan lain, tidak diketemukannya sidik jari pada cangkir yang digunakan untuk menyiram Nocel dengan air keras. "Padahal itu bukti penting."
Novel juga kecewa lantaran penyidik kepolisian menjaga jarak dengan keluarganya serta tidak memberikan SP2HP ke keluarga.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaKomisi III juga mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan polisi.
Baca SelengkapnyaWakasat Lantas Polresta Tangerang, AKP I Made Astana mengaku, menghormati gugatan yang disampaikan oleh pihak keluarga korban.
Baca SelengkapnyaSupriansa menyebut kasus tewasnya Bayu Adhitiyawan sangat janggal.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan Kecewa dengan keputusan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaAfif tewas bertepatan dengan aparat kepolisian mengamankan aksi tawuran di daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.
Baca Selengkapnya