Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakapolri: Belum ada sprindik buat Samad

Wakapolri: Belum ada sprindik buat Samad Badrodin Haiti rapat bersama mantan-mantan Kapolri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti membantah adanya surat penyidikan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad terkait laporan ketua KPK Watch Muhammad Yusuf Sahide. Menurut Badrodin, dirinya sudah mengecek keabsahan adanya peredaran sprindik tersebut ke Bareskrim tetapi hasilnya nihil.

"Saya sudah cek ke Bareskrim enggak ada itu tersangka. Untuk AS (Abraham Samad) belum ada sprindiknya," kata Badrodin saat dihubungi, Selasa (3/2).

Saat ditanya kenapa pernyataannya tersebut berbeda dengan yang dikeluarkan oleh Mabes Polri sehari sebelumnya, Badrodin malah minta informasi tersebut lebih baik ditanyakan langsung kepada Kabareskrim Irjen Budi Waseso.

"Coba tanyakan saja ke Kabareskrim," ujar dia.

Sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Ketua KPK Abraham Samad sudah dikeluarkan. Sprindik tersebut terkait kasus pertemuan dengan politikus PDIP di sebuah apartemen.

"Sprindik sudah keluar, sudah ada perintah penyidikan, cuma belum sampai kesimpulan menetapkan tersangka. Pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka hanya BW (Bambang Widjojanto, yang lain belum ada mas" kata Ronny F Sompie saat dihubungi merdeka.com, Senin (2/2).

Menurut dia, polisi sudah mengumpulkan keterangan 12 saksi dan bukti-bukti rekaman dan dokumen. Bahkan, polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari para saksi ahli. "Tapi belum sampai penetapan tersangka," ujarnya.

Senada dengan pernyataan itu, Kepala Bareskrim Polri Irjen Budi Waseso mengatakan penyidik Bareskrim Polri akan segera memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad terkait pertemuannya dengan beberapa politikus PDIP di apartemen yang diungkap Plt Sekjen PDIP Hasto Kristanto. Menurut Budi tak menutup pemanggilan tersebut langsung menetapkan Samad sebagai tersangka.

"Nanti penyidik yang menentukan kan pertimbangan penyidik yang menentukan yang bersangkutan dipanggil. Kapasitasnya langsung tersangka atau melalui saksi itu pertimbangan penyidik," kata Budi kepada wartawan sebelum memasuki ruang kerjanya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2).

Mengenai waktu panggilan tersebut menurut Budi merupakan kewenangan penyidik. Tapi tak menutup jika Samad akan dipanggil dalam waktu dekat ini.

"Segera mungkin kalau penyidik merasa cukup semuanya akan dipanggil," katanya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Belum Diperiksa Terkait Kepemilikan Senpi, Bareskrim Masih Tunggu Laporan KPK
Syahrul Yasin Limpo Belum Diperiksa Terkait Kepemilikan Senpi, Bareskrim Masih Tunggu Laporan KPK

Bareskrim Polri masih menunggu laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku pihak menemukan belasan senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon

Menurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina

Baca Selengkapnya
Gibran Dikabarkan Urus SKCK Cawapres, Ini Pernyataan Polda Jateng
Gibran Dikabarkan Urus SKCK Cawapres, Ini Pernyataan Polda Jateng

Kabar mengenai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengurus SKCK beredar luas di media sosial.

Baca Selengkapnya
Terkuak, Isi Rekaman CCTV di TKP Tewasnya Brigadir Setyo Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
Terkuak, Isi Rekaman CCTV di TKP Tewasnya Brigadir Setyo Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

Ramadhan menyampaikan penyidik tidak akan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya karena tak ada kaitannya.

Baca Selengkapnya