Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakapolri cari jalan tengah antara Pansus angket-KPK agar tak gaduh

Wakapolri cari jalan tengah antara Pansus angket-KPK agar tak gaduh Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin bakal mencari jalan tengah untuk mengatasi kegaduhan politik nasional yang timbul akibat rencana pemanggilan paksa terhadap Miryam S Haryani. Pansus angket DPR ngotot meminta KPK membawa Miryam untuk dihadirkan dalam rapat. Bahkan Pansus meminta Polri menghadirkan paksa Miryam.

KPK sudah menyatakan tidak akan memenuhi permintaan Pansus angket. Begitu juga Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga menyatakan tidak akan membawa paksa Miryam. Sebab, persoalan Miryam adalah ranah hukum. Tito pun telah berdiskusi soal aturan main pemanggilan paksa itu kepada sejumlah pakar.

Dampaknya, terjadi kegaduhan politik. Pansus angket DPR meminta Komisi III menahan pembahasan anggaran untuk Polri dan KPK. Menanggapi itu, Wakapolri menyatakan, baik Pansus angket DPR, KPK maupun Polri punya mekanisme yang harus dijalankan.

Orang lain juga bertanya?

"Itu sudah ada mekanisme, DPR punya mekanisme, polri punya mekanisme, KPK lembaga independen punya mekanisme," ujar Wakapolri di Stasiun Gambir. Jakarta Pusat, Jumat (23/6).

Syafruddin mengaku akan mencarikan jalan keluar untuk mengatasi persoalan ini. "Kita akan pertemukan supaya tidak terjadi miskomunikasi, supaya tidak terjadi kegaduhan politik," ucapnya.

Disinggung soal ancaman penyanderaan anggaran untuk institusinya, Wakapolri siap memenuhi panggilan DPR guna membicarakan persoalan ini. Timnya sudah siap membicarakan ini dengan DPR.

"Kita menunggu, enggak usah dulu berandai-andai. kalau kita dipanggil oleh DPR kita pasti datang, dan yang sudah ditunjuk saya untuk memimpin tim untuk bertemu DPR," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menolak keinginan pansus angket yang meminta kepada polisi untuk menghadirkan paksa Miryam S Haryani apabila tiga kali tak hadir dalam rapat pansus di DPR RI. Karena aturan dalam pasal 204 UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 tidak dijelaskan berdasarkan hukum acaranya.

"Kalau ada permintaan teman-teman DPR untuk panggil paksa kemungkinan besar tidak kami laksanakan karena ada hukum acara yang belum jelas di dalam UU-nya," kata Tito di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Karena menurut Tito, pemanggilan paksa itu jika dikaitkan dengan KUHAP sama saja melakukan suatu penahanan.

"Kalau kita kaitkan ke KUHAP maka menghadirkan paksa itu sama dengan surat perintah membawa atau melakukan penangkapan, upaya paksa penyanderaan itu sama dengan penahanan," ujarnya.

Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak membahas anggaran untuk lembaga Polri dan KPK dalam pembahasan RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif mengenai kementerian lembaga. Langkah itu bisa digunakan apabila KPK dan Polri tidak menjalankan amanat UU MD3 untuk menghadirkan Miryam ke rapat Pansus angket.

"Bukan (memotong). Kita tidak memotong anggaran apa pun. Pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama Kepolisian dan KPK," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).

Misbakhun mengklaim mayoritas anggota Pansus mengamini usulannya untuk menggunakan hak budgeter DPR dalam masalah ini. Konsekusensinya, KPK dan Polri tidak akan memiliki anggaran untuk tahun 2018.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Politikus PDIP Sewot, Kok Istimewa Sekali Kapolri yang Sekarang!
VIDEO: Politikus PDIP Sewot, Kok Istimewa Sekali Kapolri yang Sekarang!

Trimedya heran rapat sepenting ini tak dihadiri Kapolri

Baca Selengkapnya
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal

Komisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR akan Bentuk Panja Netralitas Polri, Dinilai untuk Jaga-Jaga
Komisi III DPR akan Bentuk Panja Netralitas Polri, Dinilai untuk Jaga-Jaga

Usulan ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Polri

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Yusril Tak Gentar Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Yusril Tak Gentar Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Yusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Dorong PDIP, PPP dan koalisi Anies-Cak Imin Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Dorong PDIP, PPP dan koalisi Anies-Cak Imin Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Arteria Dahlan Keras: Ke Mana Polri yang Sering Minta-Minta Ke Kita
VIDEO: Arteria Dahlan Keras: Ke Mana Polri yang Sering Minta-Minta Ke Kita

Adapun pembahasan rapat terkait persiapan penegakan hukum Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Tanggapi Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Harus Ada Proses Politik di DPR
Wamendagri Tanggapi Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Harus Ada Proses Politik di DPR

Bima menerangkan, perlu data-data dan pendapat hukum untuk mengubah aturan mengenai posisi kepolisian.

Baca Selengkapnya